Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades, 6 Kades di Mlandingan Bakal Jalani Pelantikan 

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

i

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

SITUBONDO, realitapublik.id – Sebanyak 6 kepala desa di Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo bakal menjalani pelantikan penambahan 2 tahun masa jabatan.

 

Hal tersebut seiring adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa ada 6 kepala desa di kecamatan Mlandingan bersama sejumlah kepala lainnya, dalam waktu dekat ini akan menjalani pelantikan sebagai kepala desa untuk masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Pencuri Sawit PT SBAL di PALI Tertangkap Basah, Pelaku Tak Berkutik Dikepung Polisi

 

“Benar, ada enam kepala desa yang akan menjalani pelantikan. Agendanya pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, di Pendopo Bupati,” kata Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, Senin (20/05/2024).

 

Sebenarnya, lanjut Camat Mlandingan, di Kecamatan Mlandingan ada 7 desa sehingga jumlah kepala desanya ada 7 orang.

 

Namun 6 dari 7 kepala desa, satu di antaranya yakni kepala desa Sumber Anyar, tersandung hukum. “Sementara ini di desa tersebut dipimpin oleh Sekdes sebagai Plt Kades,” ungkap Alam, sapaan akrab Camat Mlandingan.

Baca Juga :  Tiga Kursi Kades Kosong di Situbondo Segera Terisi Lewat Pilkades PAW

 

Adapun enam kepala yang akan menjalani pelantikan, antara lain kepala desa Alasbayur, Mlandingan Kulon, Trebungan, Sumber Pinang dan kepala desa Campoan untuk masa jabatan 2022-2027, dan kepala desa Selomukti untuk masa jabatan 2022-2030.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang akan dilantik, semoga dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatan tersebut dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, dan kesehatan terlayani dengan baik. Ingat, kepala desa harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Akui Bunuh Istri di Jalan Pantura, Suami Bidan di Situbondo Ditetapkan sebagai Tersangka

 

Tidak lupa, Camat Mlandingan menghimbau kepada kepala desa yang akan dilantik untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. “Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Camat Mlandingan.

 

Dia pun menganjurkan, akan lebih baik jika kepala desa tersebut, mengadakan tasyakuran dan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME.

 

“Lebih baik tasyakuran secara sederhana dan doa bersama keluarga, perangkat desa dan masyarakat setempat di rumah masing-masing.,” pungkasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Pasca-Iduladha: Harga Sapi Stabil, Pasar Seninan Besuki Tetap Jadi Episentrum
Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum
Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.
Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’
Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi
Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal
Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama
Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini
Berita ini 557 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 23 Juni 2026 - 11:26 WIB

Pasca-Iduladha: Harga Sapi Stabil, Pasar Seninan Besuki Tetap Jadi Episentrum

Selasa, 23 Juni 2026 - 00:19 WIB

Sengketa Surat Keterangan Waris di Sijambe Menggelinding ke Ranah Hukum

Senin, 22 Juni 2026 - 19:55 WIB

Monitoring dan evaluasi di Desa Karang Sakti, Camat Apresiasi Kinerja Kepala Desa.

Senin, 22 Juni 2026 - 15:53 WIB

Aksi di Tugu Adipura: Bunyi Centong Bersahutan Sambil Teriak ‘Jangan Stop MBG’

Senin, 22 Juni 2026 - 15:43 WIB

Bobol Rumah Kosong Pakai Linggis, Dua Pemuda di Talang Ubi Diringkus Polisi

Senin, 22 Juni 2026 - 15:18 WIB

Kurang dari 10 Jam, Polsek Abung Selatan Ringkus Lansia Pelaku Pembacokan Brutal

Senin, 22 Juni 2026 - 12:22 WIB

Sinergi Dua Kementerian: Integrasikan LP2B ke Dokumen RTRW dan RDTR Melalui Surat Edaran Bersama

Senin, 22 Juni 2026 - 11:19 WIB

Camat Bungatan, Yogie: Korupsi Ibarat Api yang Harus Dipadamkan Sejak Dini

Berita Terbaru