Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades, 6 Kades di Mlandingan Bakal Jalani Pelantikan 

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

i

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

SITUBONDO, realitapublik.id – Sebanyak 6 kepala desa di Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo bakal menjalani pelantikan penambahan 2 tahun masa jabatan.

 

Hal tersebut seiring adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa ada 6 kepala desa di kecamatan Mlandingan bersama sejumlah kepala lainnya, dalam waktu dekat ini akan menjalani pelantikan sebagai kepala desa untuk masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Anggaran Upacara HUT Ke-81 RI Rp32 Juta Disorot, Fasilitas Paskibra Lebakbarang Pertanyakan Transparansi

 

“Benar, ada enam kepala desa yang akan menjalani pelantikan. Agendanya pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, di Pendopo Bupati,” kata Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, Senin (20/05/2024).

 

Sebenarnya, lanjut Camat Mlandingan, di Kecamatan Mlandingan ada 7 desa sehingga jumlah kepala desanya ada 7 orang.

 

Namun 6 dari 7 kepala desa, satu di antaranya yakni kepala desa Sumber Anyar, tersandung hukum. “Sementara ini di desa tersebut dipimpin oleh Sekdes sebagai Plt Kades,” ungkap Alam, sapaan akrab Camat Mlandingan.

Baca Juga :  Jalan Poros Tanding Marga Rusak, Warga Minta PT Inti Agro Makmur Bertanggung Jawab

 

Adapun enam kepala yang akan menjalani pelantikan, antara lain kepala desa Alasbayur, Mlandingan Kulon, Trebungan, Sumber Pinang dan kepala desa Campoan untuk masa jabatan 2022-2027, dan kepala desa Selomukti untuk masa jabatan 2022-2030.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang akan dilantik, semoga dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatan tersebut dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, dan kesehatan terlayani dengan baik. Ingat, kepala desa harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Atasi Kendala Nelayan, Pemkab Batang Rencanakan Pengadaan Kapal Keruk Baru di APBD-P 2026

 

Tidak lupa, Camat Mlandingan menghimbau kepada kepala desa yang akan dilantik untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. “Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Camat Mlandingan.

 

Dia pun menganjurkan, akan lebih baik jika kepala desa tersebut, mengadakan tasyakuran dan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME.

 

“Lebih baik tasyakuran secara sederhana dan doa bersama keluarga, perangkat desa dan masyarakat setempat di rumah masing-masing.,” pungkasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan
Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan
Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi
DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu
Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga
Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus
Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos
Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Berita ini 563 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:50 WIB

DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Berita Terbaru