Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades, 6 Kades di Mlandingan Bakal Jalani Pelantikan 

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

i

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

SITUBONDO, realitapublik.id – Sebanyak 6 kepala desa di Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo bakal menjalani pelantikan penambahan 2 tahun masa jabatan.

 

Hal tersebut seiring adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa ada 6 kepala desa di kecamatan Mlandingan bersama sejumlah kepala lainnya, dalam waktu dekat ini akan menjalani pelantikan sebagai kepala desa untuk masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Hari Batik Nasional, Saichu: Menjaga Filosofi Kain Leluhur di Tengah Gempuran Tren Modern

 

“Benar, ada enam kepala desa yang akan menjalani pelantikan. Agendanya pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, di Pendopo Bupati,” kata Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, Senin (20/05/2024).

 

Sebenarnya, lanjut Camat Mlandingan, di Kecamatan Mlandingan ada 7 desa sehingga jumlah kepala desanya ada 7 orang.

 

Namun 6 dari 7 kepala desa, satu di antaranya yakni kepala desa Sumber Anyar, tersandung hukum. “Sementara ini di desa tersebut dipimpin oleh Sekdes sebagai Plt Kades,” ungkap Alam, sapaan akrab Camat Mlandingan.

Baca Juga :  Hari Kesaktian Pancasila, Ideologi Negara Tidak Akan Berubah

 

Adapun enam kepala yang akan menjalani pelantikan, antara lain kepala desa Alasbayur, Mlandingan Kulon, Trebungan, Sumber Pinang dan kepala desa Campoan untuk masa jabatan 2022-2027, dan kepala desa Selomukti untuk masa jabatan 2022-2030.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang akan dilantik, semoga dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatan tersebut dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, dan kesehatan terlayani dengan baik. Ingat, kepala desa harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

 

Tidak lupa, Camat Mlandingan menghimbau kepada kepala desa yang akan dilantik untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. “Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Camat Mlandingan.

 

Dia pun menganjurkan, akan lebih baik jika kepala desa tersebut, mengadakan tasyakuran dan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME.

 

“Lebih baik tasyakuran secara sederhana dan doa bersama keluarga, perangkat desa dan masyarakat setempat di rumah masing-masing.,” pungkasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda
Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat
Berita ini 576 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

Berita Terbaru