Penambahan 2 Tahun Masa Jabatan Kades, 6 Kades di Mlandingan Bakal Jalani Pelantikan 

- Jurnalis

Senin, 20 Mei 2024 - 19:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

i

Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, saat dikonfirmasi. (Foto: Arief Yuda Pranata/realitapublik.id)

SITUBONDO, realitapublik.id – Sebanyak 6 kepala desa di Kecamatan Mlandingan Kabupaten Situbondo bakal menjalani pelantikan penambahan 2 tahun masa jabatan.

 

Hal tersebut seiring adanya Undang-Undang Nomor 3 tahun 2024 tentang perubahan kedua Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa. Dalam pasal 39 dijelaskan bahwa kepala desa memegang jabatan selama delapan tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan dan dapat menjabat paling banyak 2 (dua) kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa ada 6 kepala desa di kecamatan Mlandingan bersama sejumlah kepala lainnya, dalam waktu dekat ini akan menjalani pelantikan sebagai kepala desa untuk masa jabatan dari 6 tahun menjadi 8 tahun.

Baca Juga :  Hanifal Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Karta Sari “Generasi Muda Harus Hafal dan Paham”

 

“Benar, ada enam kepala desa yang akan menjalani pelantikan. Agendanya pelantikan akan dilaksanakan pada hari Kamis, tanggal 23 Mei 2024, di Pendopo Bupati,” kata Camat Mlandingan, Akhriat Syahada Alam, Senin (20/05/2024).

 

Sebenarnya, lanjut Camat Mlandingan, di Kecamatan Mlandingan ada 7 desa sehingga jumlah kepala desanya ada 7 orang.

 

Namun 6 dari 7 kepala desa, satu di antaranya yakni kepala desa Sumber Anyar, tersandung hukum. “Sementara ini di desa tersebut dipimpin oleh Sekdes sebagai Plt Kades,” ungkap Alam, sapaan akrab Camat Mlandingan.

Baca Juga :  Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

 

Adapun enam kepala yang akan menjalani pelantikan, antara lain kepala desa Alasbayur, Mlandingan Kulon, Trebungan, Sumber Pinang dan kepala desa Campoan untuk masa jabatan 2022-2027, dan kepala desa Selomukti untuk masa jabatan 2022-2030.

 

“Saya mengucapkan selamat kepada kepala desa yang akan dilantik, semoga dengan adanya penambahan 2 tahun masa jabatan tersebut dapat lebih memperhatikan dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, seperti pendidikan, dan kesehatan terlayani dengan baik. Ingat, kepala desa harus menjadi contoh dan tauladan bagi masyarakatnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pastikan Tepat Waktu, Satlantas Polres Lampung Utara Kawal Distribusi Makan Bergizi Gratis ke Sekolah

 

Tidak lupa, Camat Mlandingan menghimbau kepada kepala desa yang akan dilantik untuk tidak euforia berlebihan, contohnya konvoi dan sebagainya. “Kita anjurkan untuk tidak melakukan kegiatan yang berpotensi menimbulkan kerumunan,” kata Camat Mlandingan.

 

Dia pun menganjurkan, akan lebih baik jika kepala desa tersebut, mengadakan tasyakuran dan doa bersama sebagai wujud syukur kepada Tuhan YME.

 

“Lebih baik tasyakuran secara sederhana dan doa bersama keluarga, perangkat desa dan masyarakat setempat di rumah masing-masing.,” pungkasnya.(*)

Penulis : Arief Yuda Pranata

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Tingkatkan Profesionalisme, Pangdam XVIII/Kasuari Buka Pelatihan Perbendaharaan 2026
Perkuat Sinergi, Pangdam XVIII/Kasuari dan Pj Gubernur Papua Barat Bahas Program Strategis dari Makan Bergizi hingga Jembatan Garuda
Pelepasan Haru Mirza Irawan ke Pemprov Lampung, Wabup Tubaba Titipkan Penuntasan Dana Bagi Hasil
Tiyuh Gunung Katun Malai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Langsung 4 Bulan
Pj Kepalo Tiyuh Kartaraya Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, Ana Mardiana: Gunakan untuk Pangan, Jangan Beli Rokok!
SMK Burhanul Abrar Besuki Buka PPDB 2026/2027: Gratis Biaya Daftar, Seragam, dan Fasilitas Eskul Lengkap
Banjir 2 Meter Kepung Cikaret Bogor Selatan: Warga Berjibaku Evakuasi Mandiri, Dinas Terkait Dinilai Lamban
Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan
Berita ini 544 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:35 WIB

Tingkatkan Profesionalisme, Pangdam XVIII/Kasuari Buka Pelatihan Perbendaharaan 2026

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:08 WIB

Perkuat Sinergi, Pangdam XVIII/Kasuari dan Pj Gubernur Papua Barat Bahas Program Strategis dari Makan Bergizi hingga Jembatan Garuda

Selasa, 5 Mei 2026 - 18:07 WIB

Pelepasan Haru Mirza Irawan ke Pemprov Lampung, Wabup Tubaba Titipkan Penuntasan Dana Bagi Hasil

Selasa, 5 Mei 2026 - 17:59 WIB

Tiyuh Gunung Katun Malai Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Langsung 4 Bulan

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:56 WIB

SMK Burhanul Abrar Besuki Buka PPDB 2026/2027: Gratis Biaya Daftar, Seragam, dan Fasilitas Eskul Lengkap

Selasa, 5 Mei 2026 - 14:47 WIB

Banjir 2 Meter Kepung Cikaret Bogor Selatan: Warga Berjibaku Evakuasi Mandiri, Dinas Terkait Dinilai Lamban

Selasa, 5 Mei 2026 - 12:24 WIB

Polsek Kotabumi Kota Ungkap Kasus Curat, Dua Pelaku Curanmor Diamankan

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

Berita Terbaru