Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, realitapublik.id — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Pati diguncang skandal kemanusiaan yang memilukan. Seorang oknum pengasuh pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan massal terhadap puluhan santriwatinya. Senin (04/05/2026).

 

Aksi bejat ini tergolong sangat keji karena menyasar santriwati dari kalangan anak yatim dan dhuafa yang tengah menimba ilmu. Ironisnya, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati yang mayoritas masih berusia di bawah umur (tingkat SMP).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik predator seksual ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengancam mengeluarkan santriwati dari pesantren jika tidak menuruti nafsu bejatnya di kamar pribadi.

Baca Juga :  Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa tersangka melakukan manipulasi sistematis terhadap korban yang hamil. Korban yang mengandung akibat perbuatannya disinyalir langsung dinikahkan dengan santri laki-laki lain di dalam pesantren guna menutupi jejak kejahatannya.

 

Program sekolah gratis yang ditawarkan pesantren tersebut diduga kuat hanya menjadi umpan bagi keluarga kurang mampu, sehingga tersangka bisa dengan leluasa memangsa para gadis di bawah umur yang tidak berdaya.

Baca Juga :  Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan 'Epasakolah'

 

Kabar penetapan tersangka terhadap AS dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, Sabtu (02/05/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

“Pihak kepolisian saat ini terus melakukan proses penyelidikan mendalam dan kami berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik,” ujar Ipda Hafid Amin.

 

Berbagai elemen masyarakat mengutuk keras tindakan AS. Alih-alih menjadi pelindung dan pendidik yang memberikan teladan moral, tersangka justru bertindak sebagai predator yang menghancurkan masa depan anak didik sekaligus mencoreng nama baik institusi pesantren di mata publik.

Baca Juga :  Kaya Sejarah Lisan, Desa Curahsuri Jatibanteng Rawat Kisah Para Tokoh Pembabat Alas

 

Masyarakat mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk mempertimbangkan pemberatan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih lembaga pendidikan berasrama bagi anak-anak mereka. Pastikan rekam jejak pengelola pesantren bersih dan memiliki sistem pengawasan yang transparan demi menjamin keselamatan fisik serta mental putra-putri mereka.

Penulis : Fery Eka

Editor : Chu

Berita Terkait

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol
ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan
Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir
HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Rabu, 21 Oktober 2026 - 11:18 WIB

Permudah Usulan Bansos, Pemkec Suboh Fasilitasi Layanan Portal Perlinsos di Mojodungkol

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:30 WIB

ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

Selasa, 20 Oktober 2026 - 22:16 WIB

Pilkati Karta Tanjung Selamat Terancam Ricuh, Forkopimda Tubaba Disorot Tak Kunjung Hadir

Selasa, 20 Oktober 2026 - 15:16 WIB

HUT Ke-62 Golkar, DPD II Tubaba Menyatu dengan Warga Lewat Kegiatan Sosial

Berita Terbaru