Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, realitapublik.id — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Pati diguncang skandal kemanusiaan yang memilukan. Seorang oknum pengasuh pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan massal terhadap puluhan santriwatinya. Senin (04/05/2026).

 

Aksi bejat ini tergolong sangat keji karena menyasar santriwati dari kalangan anak yatim dan dhuafa yang tengah menimba ilmu. Ironisnya, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati yang mayoritas masih berusia di bawah umur (tingkat SMP).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik predator seksual ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengancam mengeluarkan santriwati dari pesantren jika tidak menuruti nafsu bejatnya di kamar pribadi.

Baca Juga :  DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa tersangka melakukan manipulasi sistematis terhadap korban yang hamil. Korban yang mengandung akibat perbuatannya disinyalir langsung dinikahkan dengan santri laki-laki lain di dalam pesantren guna menutupi jejak kejahatannya.

 

Program sekolah gratis yang ditawarkan pesantren tersebut diduga kuat hanya menjadi umpan bagi keluarga kurang mampu, sehingga tersangka bisa dengan leluasa memangsa para gadis di bawah umur yang tidak berdaya.

Baca Juga :  Polres Mojokerto Amankan 3 Tersangka Pencurian Brankas isi Rp.1,4 Miliar Milik Kampus UAC Pacet

 

Kabar penetapan tersangka terhadap AS dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, Sabtu (02/05/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

“Pihak kepolisian saat ini terus melakukan proses penyelidikan mendalam dan kami berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik,” ujar Ipda Hafid Amin.

 

Berbagai elemen masyarakat mengutuk keras tindakan AS. Alih-alih menjadi pelindung dan pendidik yang memberikan teladan moral, tersangka justru bertindak sebagai predator yang menghancurkan masa depan anak didik sekaligus mencoreng nama baik institusi pesantren di mata publik.

Baca Juga :  Lomba Ecobrick TP-PPK Kecamatan Suboh: Pelajar Sulap Sampah Plastik Jadi Barang Estetis

 

Masyarakat mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk mempertimbangkan pemberatan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih lembaga pendidikan berasrama bagi anak-anak mereka. Pastikan rekam jejak pengelola pesantren bersih dan memiliki sistem pengawasan yang transparan demi menjamin keselamatan fisik serta mental putra-putri mereka.

Penulis : Fery Eka

Editor : Chu

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara
Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping
Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang
Operasi Tumpas Narkoba 2026, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan 27 Tersangka dan Sita 1 Kilogram Sabu
Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat
Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan
Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas
Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api
Berita ini 178 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 26 Agustus 2026 - 22:04 WIB

Peringatan Maulid Nabi dan Wilujengan LP2BN Pasuruan di Makam Adipati Wiranegara

Rabu, 26 Agustus 2026 - 15:19 WIB

Memeriahkan HUT ke-4 Tiyuh Marga Asri, Pemerintah Tiyuh Gelar Sholawatan, Doa Bersama, dan Seni Kuda Lumping

Rabu, 26 Agustus 2026 - 10:48 WIB

Militansi Tanpa Batas! Rombongan MWC NU Jatibanteng Siap Hijaukan Muktamar ke-35 di Jombang

Rabu, 26 Agustus 2026 - 08:02 WIB

Polsek Lambu Kibang Terima Penyerahan Satu Senpi Ilegal dari Masyarakat

Selasa, 25 Agustus 2026 - 19:36 WIB

Polres Lampung Utara Ungkap Kasus Persetubuhan Anak, Seorang Pria Diamankan

Selasa, 25 Agustus 2026 - 15:29 WIB

Baku Tembak di Pesta Organ Tunggal Muara Jaya: 3 Polisi Terluka, Terduga Bandar Narkoba Tewas

Selasa, 25 Agustus 2026 - 12:48 WIB

Polisi Tindak Tegas Terukur Pelaku DPO Narkoba Penyalahgunaan Senjata Api

Senin, 24 Agustus 2026 - 20:13 WIB

Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

Berita Terbaru