Predator Berkedok Kiai di Pati Ditetapkan Tersangka, Diduga Cabuli 50 Santriwati Yatim dan Dhuafa

- Jurnalis

Selasa, 5 Mei 2026 - 10:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PATI, realitapublik.id — Jagat pendidikan pesantren di Kabupaten Pati diguncang skandal kemanusiaan yang memilukan. Seorang oknum pengasuh pesantren di Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, berinisial AS, resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pati atas dugaan pencabulan massal terhadap puluhan santriwatinya. Senin (04/05/2026).

 

Aksi bejat ini tergolong sangat keji karena menyasar santriwati dari kalangan anak yatim dan dhuafa yang tengah menimba ilmu. Ironisnya, jumlah korban diperkirakan mencapai 50 santriwati yang mayoritas masih berusia di bawah umur (tingkat SMP).

 

Berdasarkan informasi yang dihimpun, praktik predator seksual ini diduga telah berlangsung selama bertahun-tahun. Modus yang digunakan tersangka adalah dengan mengancam mengeluarkan santriwati dari pesantren jika tidak menuruti nafsu bejatnya di kamar pribadi.

Baca Juga :  Kapolda Lampung Perintahkan Jajaran Tembak di Tempat Para Pelaku Begal dan Curanmor 

 

Lebih memprihatinkan lagi, muncul dugaan bahwa tersangka melakukan manipulasi sistematis terhadap korban yang hamil. Korban yang mengandung akibat perbuatannya disinyalir langsung dinikahkan dengan santri laki-laki lain di dalam pesantren guna menutupi jejak kejahatannya.

 

Program sekolah gratis yang ditawarkan pesantren tersebut diduga kuat hanya menjadi umpan bagi keluarga kurang mampu, sehingga tersangka bisa dengan leluasa memangsa para gadis di bawah umur yang tidak berdaya.

Baca Juga :  Polisi Evakuasi Warga Lampung Utara Tenggelam di Bendungan Way Rarem

 

Kabar penetapan tersangka terhadap AS dikonfirmasi langsung oleh Kasi Humas Polresta Pati, Ipda Hafid Amin, Sabtu (02/05/2026). Pihak kepolisian menegaskan komitmennya untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya.

 

“Pihak kepolisian saat ini terus melakukan proses penyelidikan mendalam dan kami berjanji akan menyampaikan setiap perkembangan kasus ini kepada publik,” ujar Ipda Hafid Amin.

 

Berbagai elemen masyarakat mengutuk keras tindakan AS. Alih-alih menjadi pelindung dan pendidik yang memberikan teladan moral, tersangka justru bertindak sebagai predator yang menghancurkan masa depan anak didik sekaligus mencoreng nama baik institusi pesantren di mata publik.

Baca Juga :  Targetkan Dua Kursi, Arnando Ferdiasyah Lantik Pengurus Golkar Kotabumi dan Kotabumi Utara

 

Masyarakat mendesak agar tersangka dijatuhi hukuman maksimal sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak, termasuk mempertimbangkan pemberatan hukuman karena statusnya sebagai tenaga pendidik yang seharusnya menjadi pelindung bagi anak-anak tersebut.

 

Kasus ini menjadi alarm keras bagi para orang tua untuk lebih selektif dan waspada dalam memilih lembaga pendidikan berasrama bagi anak-anak mereka. Pastikan rekam jejak pengelola pesantren bersih dan memiliki sistem pengawasan yang transparan demi menjamin keselamatan fisik serta mental putra-putri mereka.

Penulis : Fery Eka

Editor : Chu

Berita Terkait

Pilkades PAW di Situbondo: Bursa Nama Bakal Calon Diprediksi Unggul Mulai Muncul di Tengah Masyarakat
Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek
Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu
Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!
Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026
Tekan Angka Stunting, Camat Sumbermalang Dorong Sinergi Lintas Sektor
Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 
Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 
Berita ini 155 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 15:28 WIB

Pilkades PAW di Situbondo: Bursa Nama Bakal Calon Diprediksi Unggul Mulai Muncul di Tengah Masyarakat

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:19 WIB

Pucuk Pimpinan Bergeser, Polres Lampung Utara Gelar Sertijab PJU hingga Kapolsek

Rabu, 20 Mei 2026 - 12:12 WIB

Perkuat Ekosistem Halal, BPJPH Lampung Audiensi dengan Bupati Pringsewu

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:39 WIB

Pemkab Lampung Utara Salurkan Bantuan 731 Unit Bedah Rumah, Plt Kepala Dinas Perkim: Gratis, Laporkan Jika Ada Pungli!

Selasa, 19 Mei 2026 - 22:31 WIB

Atasi Kekeringan, Poktan Bogasari Desa Bancar Terima Bantuan Sumur Irigasi Perpompaan APBN 2026

Selasa, 19 Mei 2026 - 19:56 WIB

Diserbu Warga, Gerakan Pangan Murah di Sumbermalang Jual Sembako di Bawah Harga Pasar 

Selasa, 19 Mei 2026 - 18:14 WIB

Gerakan Pangan Murah di Penukal PALI, Upaya Stabilkan Harga Jelang Lebaran 

Selasa, 19 Mei 2026 - 17:55 WIB

DPRD Indramayu Gelar Paripurna Alih Status RSUD M.A. Sentot dan Penyertaan Modal BPR 

Berita Terbaru