Gabungan Aktivis Geram Lurug Gedung Bupati Pasuruan Diduga Proyek Cheng Hoo Dibuat Ajang Monopoli

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 19 Juni 2024 - 23:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Gabungan LSM/NGO Kota maupun Kabupaten Pasuruan yang terbentuk dalam satu Pergerakan yaitu (GERAM) Gerakan Rakyat Anti Monopoli menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Maslahat (Kantor Bupati) Pemkab Pasuruan, di komplek perkantoran Raci, Rabu (19/06/2024).

Mereka menuding adanya dugaan Monopoli pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemkab Pasuruan, baik pada proyek-proyek fisik yang terjadi sejak tahun 2019.

Kedatangan mereka ke gedung Maslahat meminta penjelasan seputar proyek Revitalisasi Kawasan Pasar Tematik Wisata Cheng Hoo Pandaan disinyalir syarat ‘permainan’ melibatkan oknum Unit Kerja Pengadaan Barang dan Jasa (UKPBJ) Kabupaten Pasuruan. Bahkan, pendemo mengajak pejabat di Unit kerja tersebut melakukan sumpah pocong.

Direktur Pusaka Lujeng Sudarto selaku koordinator aksi dalam orasinya mengaku banyak menerima aduan atau laporan dari pihak rekanan dan masyarakat adanya dugaan kongkalikong di proyek revitalisasi kawasan Cheng Hoo dimenangkan salah satu rekanan.

Baca Juga :  KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

“Kami menduga pada proses lelang proyek itu ada permainan kotor untuk menangkan salah satu rekanan yang ikut tender proyek,” kata Lujeng.

Praktik-praktik seperti ini, tidak bisa dibiarkan. Pemkab Pasuruan harus segera mengambil kebijakan baru agar tidak terjadi ‘monopoli’ di proyek lainnya.

Caption: Kain Kafan Sumpah Pocong

Lanjut Gus Lukman dari Ketua LSM Garda Pantura menyampaikan “jika ini masi berlarut dan tidak bisa di selesaikan maka akan ada banyak kongkalikong yang memonopoli adanya pekerjaan pelelangan di LPSE karana kami sudah merasa krisis kepercayaan dengan OPD terkait maka dari itu lah kita akan melakukan sumpah pocong kalau OPD terkait benar-benar bersih dari cukong-cukong yang memonopoli”.Ujar Gus Lukman Selaku Ketua LSM Garda Pantura

Baca Juga :  Tutup Tahun 2024, 36 Personel Polres Situbondo Naik Pangkat

Di kesempatan lain Ketua NGO Cakra Berdaulat Imam mengatakan “Bahwa dugaan Spesifikasi dalam RKS (Rencana Kerja Satuan) biasanya dikondisikan oleh bagian Sun Gram(susunan Program) dan Panitia Lelang bagian dari cipta kondisi menentukan pengantin pemenang, dan LPSE pun tidak dijamin seratus persen bersih dari Kolusi antara KPA, PA, PPK, ULP dan Rekanan karena bisa cipta kondisi dari penyusunan RKS dan Spesifikasi pada LPSE barang dan jasa, Maka dari itu Cipta kondisi ranking pemenang sudah tidak asing dalam LPSE barang dan jasa, Maka pemenang lelang Cheng Hoo harus di batalkan”.Ucapnya

Setelah menyampaikan aspirasi didepan Graha Maslahat, para pendemo diterima  oleh Pj Bupati Pasuruan Andriyanto bersama OPD lainnya. Pj Bupati Pasuruan menjamin seluruh proses lelang proyek Revitalisasi Kawasan Wisata Cheng Hoo sesuai aturan berlaku.

Baca Juga :  Forum Mujadalah Kiai Kampung Mengapresiasi Tiga Kebijakan Presiden Prabowo Yang Pro Rakyat 

“Saya jamin proses lelang proyek itu sudah sesuai SOP. Tidak ada namanya permainan atau kongkalikong,” tegas Andriyanto.

Kendati demikian, pihaknya tetapkan akan menerima saran dan masukan dari rekan-rekan NGO.

“Saran dari rekan-rekan NGO akan kami jadikan bahan pertimbangan. Selanjutnya untuk mengevaluasi dari proyek-proyek selanjutnya,”

“Kami ucapkan terima kasih atas kedatangan temen-temen NGO. Kalau memang ada dugaan ketidaksesuaian, maka langsung kami evaluasi,” imbuhnya.

Ia menjelaskan, proyek Revitalisasi Kawasan Cheng Hoo Pandaan menelan anggaran sebesar Rp 65 Milyar. Anggaran tersebut berasal Pusat dan di serap Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2024. Pj Bupati Pasuruan optimis, pembangunan proyek tersebut akan berjalan sesuai target.(S)

Penulis : Sony

Editor : Azril

Berita Terkait

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo
Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri
Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan
Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030
ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR
Polisi Tetapkan Sopir Bus Maut di Batu Jadi Tersangka, Terancam 12 Tahun Penjara
KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara
Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo
Berita ini 154 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Januari 2025 - 14:17 WIB

Polda Papua dan Satgas Ops Damai Cartenz-2025 Bersinergi Ungkap Kasus Penembakan Warga Sipil di Yalimo

Selasa, 14 Januari 2025 - 13:55 WIB

Polres Mojokerto Beri Santunan Duka Kepada Korban Ledakan di Puri

Selasa, 14 Januari 2025 - 10:17 WIB

Mandeknya Pelaporan Kades Selotambak, Kajari Kabupaten Pasuruan Mengatakan

Senin, 13 Januari 2025 - 14:15 WIB

Wahyudi Tri Wuryanto Terpilih Sebagai Ketua Senkom Mitra Polri Kota Pasuruan Periode 2025-2030

Minggu, 12 Januari 2025 - 19:29 WIB

ABSA PASURUAN U13 MEWAKILI KOTA PASURUAN PADA LAGA PIALA SURATIN U13 TINGKAT PROVINSI DI NGANJUK JAWA TIMUR

Sabtu, 11 Januari 2025 - 09:56 WIB

KPU Gelar Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati Buton Utara

Jumat, 10 Januari 2025 - 17:29 WIB

Kapolda Papua Kerahkan Satgas Operasi Damai Cartenz untuk Kejar Pelaku Kekerasan Bersenjata di Yalimo

Kamis, 9 Januari 2025 - 23:06 WIB

KPU Situbondo Tetapkan Bupati Wakil Bupati Terpilih, Pasangan Rio Ulfi Unggul 51,72% Dari Petahana

Berita Terbaru