PALI, realitapublik.id – Guna mengantisipasi penyakit masyarakat (pekat) serta tindak kriminalitas 3C (Curat, Curas, dan Curanmor), Polsek Talang Ubi menggelar Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) pada Minggu malam (10/05/2026). Langkah preventif ini dilakukan untuk memastikan situasi kamtibmas di wilayah Kecamatan Talang Ubi tetap kondusif.
Kegiatan yang dimulai pukul 20.00 WIB ini dipimpin oleh Perwira Pengawas (Pawas) Polsek Talang Ubi, Aipda Ronaldo. Personel bergerak berdasarkan Surat Perintah Kapolsek Talang Ubi Nomor: Sprin/18/V/OPS.1.2.3/2026 terkait razia terpadu dalam rangka antisipasi gangguan keamanan.
Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., menegaskan bahwa patroli ini merupakan garda terdepan Polri dalam memberikan rasa aman kepada warga.
“KRYD ini adalah komitmen kami untuk mewujudkan situasi kamtibmas serta kamseltibcarlantas yang stabil. Kami ingin memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan tenang tanpa rasa khawatir akan gangguan keamanan,” ujar AKP Ardiansyah.
Dalam pelaksanaannya, tim menyisir sejumlah titik vital dan objek vital, mulai dari Bank BRI, Bank BSI, gerai Alfamart, hingga area SPBU Beracung.
Tidak hanya sekadar melintas, petugas juga melakukan patroli dialogis untuk memantau situasi secara langsung di lapangan.Salah satu fokus utama dalam patroli ini adalah pencegahan kenakalan remaja. Petugas secara persuasif membubarkan kerumunan pemuda yang masih nongkrong hingga larut malam.
“Kami memberikan teguran humanis kepada remaja yang berkumpul tanpa kepentingan mendesak agar segera kembali ke rumah. Ini penting untuk mencegah mereka menjadi korban maupun pelaku tindak kriminalitas di jalanan,” tambah Kapolsek.
Rangkaian kegiatan berakhir pukul 22.00 WIB dalam situasi yang aman dan terkendali. Usai patroli, personel melaksanakan apel konsolidasi sebagai bahan analisa dan evaluasi (anev) untuk mengoptimalkan pengamanan di malam-malam berikutnya.(*)
Penulis : Lidian Heri
Editor : Red






