KNPI Siap Kawal Terkait Kasus Asusila Di Desa Kaliwatukranggan Purworejo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PURWOREJO – Dinas PPA serta DPD KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Purworejo dari bidang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak serta bidang ideologi hukum dan politik sambangi rumah korban yang ada di Desa Kaliwatukranggan, terkait dugaan Kasus Asusila yang di lakukan oleh Mt oknum perangkat Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah guna untuk mendampingi dan mensupport pihak korban.Senin ( 15/7/2024).

Saat ditemui di rumah korban
dari UPT PPA Kabupaten Purworejo Nuraini menyampaikan,Bahwa hari ini kami menengok korban karena waktu pasca kejadian si korban tidak bisa tidur,tetapi Alhamdulillah, sudah saya bawa ke RS (Rumah sakit) untuk di periksa dan nanti hari Rabu mendatang untuk kontrol lagi, Semoga keadaan korban semakin membaik.

Baca Juga :  Tujuh Jam Timses Salah Satu Paslon Dari 01 Di Priksa Bawaslu, Ini Sanksinya?

” Saya sangat salut dengan korban karena pihaknya mau melaporkan,kadang ada kejahatan tidak berani melaporkan”. terangnya.

Sementara itu kuasa hukum dari korban,Agus Triatmoko SH dan juga sebagai anggota DPD KNPI Kabupaten Purworejo bidang ideologi hukum juga menyatakan,kami dari DPD KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesian ) akan mendampingi dan mengawal terkait Kasus ini sampai selesai.

Baca Juga :  Sambut Pilkada Kota Pasuruan Dengan Semangat Demokrasi Dan Kondusif

” Saya dan mbak Ervina darii divisi perlindungan perempuan anak KNPI sudah berkomitmen untuk mendampingi, mensupport sampai selesai terkait permasalahan ini apa lagi kurban sampai hari ini masih trauma berat “. terangnya.

Lanjut Agus Triatmoko,Kami akan mendampingi proses ini sampai bener bener selesai,karena tahapan ini baru mulai,laporan kita sudah naikkan,jadi kita tinggal tunggu proses yang akan di jalankan oleh pihak Kepolisian .

Baca Juga :  Pastikan Surat Suara dan Kotak Suara Aman, Ketua KPU Situbondo Monitoring ke Gudang Logistik Kecamatan

Saya berharap, penyidik bertindak profesional dalam menangani perkara ini,jadi tidak hanya menurut ke KUHP saja tetapi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga di terapkan,
Karena terkait kekerasan seksual juga bisa diterapkan karena UU itu sudah berlaku sejak 2022 kemarin.pungkasnya.( Poer)

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 170 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru