KNPI Siap Kawal Terkait Kasus Asusila Di Desa Kaliwatukranggan Purworejo

- Jurnalis

Senin, 15 Juli 2024 - 17:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PURWOREJO – Dinas PPA serta DPD KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesia) Kabupaten Purworejo dari bidang pemberdayaan perlindungan perempuan dan anak serta bidang ideologi hukum dan politik sambangi rumah korban yang ada di Desa Kaliwatukranggan, terkait dugaan Kasus Asusila yang di lakukan oleh Mt oknum perangkat Desa Kaliwatukranggan Kecamatan Butuh Kabupaten Purworejo Jawa Tengah guna untuk mendampingi dan mensupport pihak korban.Senin ( 15/7/2024).

Saat ditemui di rumah korban
dari UPT PPA Kabupaten Purworejo Nuraini menyampaikan,Bahwa hari ini kami menengok korban karena waktu pasca kejadian si korban tidak bisa tidur,tetapi Alhamdulillah, sudah saya bawa ke RS (Rumah sakit) untuk di periksa dan nanti hari Rabu mendatang untuk kontrol lagi, Semoga keadaan korban semakin membaik.

Baca Juga :  Kunjungi Panen Ketahanan Pangan TNI AL, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Lampung Lumbung Pangan Nasional

” Saya sangat salut dengan korban karena pihaknya mau melaporkan,kadang ada kejahatan tidak berani melaporkan”. terangnya.

Sementara itu kuasa hukum dari korban,Agus Triatmoko SH dan juga sebagai anggota DPD KNPI Kabupaten Purworejo bidang ideologi hukum juga menyatakan,kami dari DPD KNPI ( Komite Nasional Pemuda Indonesian ) akan mendampingi dan mengawal terkait Kasus ini sampai selesai.

Baca Juga :  Mangkrak ! Proyek Drainase di Jalan Adi Sucipto Malang, Warga Tuntut DPUPR dan Kontraktor Bertanggung Jawab

” Saya dan mbak Ervina darii divisi perlindungan perempuan anak KNPI sudah berkomitmen untuk mendampingi, mensupport sampai selesai terkait permasalahan ini apa lagi kurban sampai hari ini masih trauma berat “. terangnya.

Lanjut Agus Triatmoko,Kami akan mendampingi proses ini sampai bener bener selesai,karena tahapan ini baru mulai,laporan kita sudah naikkan,jadi kita tinggal tunggu proses yang akan di jalankan oleh pihak Kepolisian .

Baca Juga :  Lampung Utara Siap Jadi Sentra Kedelai Nasional: Menhan dan Mentan Saksikan Panen Raya Varietas Garuda Merah Putih

Saya berharap, penyidik bertindak profesional dalam menangani perkara ini,jadi tidak hanya menurut ke KUHP saja tetapi Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual juga di terapkan,
Karena terkait kekerasan seksual juga bisa diterapkan karena UU itu sudah berlaku sejak 2022 kemarin.pungkasnya.( Poer)

Berita Terkait

Satpol PP Kota Malang Disorot: Lakukan Pembiaran Terhadap The Souls Bar & Night Club yang Diduga Belum Kantongi Izin
Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu
Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot
STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini
Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen
Ketua Gardu Prabowo kabupaten Kebumen Menghimbau Seluruh SPPI, Yayasan dan SPPG Untuk Pastikan Standard SOP Kerja 
Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi
Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim
Berita ini 182 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 8 November 2025 - 13:31 WIB

Satpol PP Kota Malang Disorot: Lakukan Pembiaran Terhadap The Souls Bar & Night Club yang Diduga Belum Kantongi Izin

Sabtu, 8 November 2025 - 11:49 WIB

Advokat Hertanto Budhi Ajukan Uji Materi Permendikbud Komite Sekolah ke MA, Soroti Larangan Sumbangan Ambigu

Sabtu, 8 November 2025 - 06:56 WIB

Diduga Abaikan Spesifikasi, Proyek Drainase Rp99 Juta di Tulang Bawang Barat Disorot

Sabtu, 8 November 2025 - 06:43 WIB

STES Tunas Palapa Tubaba Raih Silver Medal di ISIF 2025, Angkat Literasi Finansial Usia Dini

Sabtu, 8 November 2025 - 06:33 WIB

Diduga Investasi Bodong, Puluhan Warga Geruduk dan Rusak Kantor NW Sport di Kebumen

Jumat, 7 November 2025 - 12:15 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

Jumat, 7 November 2025 - 11:53 WIB

Proyek Jalan Rp6,4 Miliar di Kota Malang Selesai 4 Bulan Lalu, Kondisi Saat ini Hancur, KOMPPPAK Laporkan Dugaan Korupsi ke Kejati Jatim

Jumat, 7 November 2025 - 10:21 WIB

Ini Langkah Bupati Faiz untuk Pastikan di Batang Tidak Ada Lagi Keracunan Akibat MBG

Berita Terbaru