Rapat Paripurna, Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 Merangin Resmi Disepakati

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN JAMBI, realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar rapat Paripurna dengan tujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang rapat Paripurna, gedung DPRD Merangin, Selasa (20/8/2024).

 

Penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA- PPAS TA. 2024 Kabupaten Merangin dilakukan Pj Bupati Merangin H Mukti dan unsur pimpinan DPRD Merangin, disaksikan Sekda Merangin Fajarman dan seluruh yang hadir dalam rapat Paripurna, sekira pukul pukul 01.23 WIB.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Silaturahmi dan Distribusikan Hewan Qurban ke Ponpes dan Tokoh Agama

 

Pj Bupati Merangin H Mukti menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya secara maksimal, agar setiap alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  GERAM Unjuk Rasa, Minta Polres Labuhanbatu Usut Kasus Pengerusakan Aset Dishub 

 

“Saya minta setelah penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024 ini, para kepala OPD segera menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA SKPD) berdasarkan plafon anggaran yang telah disepakati.

 

“Hal ini penting untuk mewujudkan penyusunan dan penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Helikopter AW 189 Melaksanakan Pelayanan Penerbangan untuk Presiden RI dan Presiden Perancis

 

Tampak hadir pada rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat. (*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara
Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 
Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya
Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan
Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah
Polres Pasuruan Kota Ungkap Pemerkosa dan Pembunuh Wanita di Grati dengan Jeratan 3 Pasal
Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga
Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 18 Juni 2025 - 15:12 WIB

Pulang dari Laut, Rumah Warisan Sudah Bukan Miliknya: BSI Syariah Diminta Buka Suara

Rabu, 18 Juni 2025 - 14:22 WIB

Kades Semare Berulah, Kabur Saat Diminta Ukur Tanah yang Jadi Akses Jalan ke Perusahaan HCML 

Selasa, 17 Juni 2025 - 23:06 WIB

Sidang Gugatan Salah Tangkap Dua Warga Pamekasan, Kapolda Riau Ditantang Hadir di PN Surabaya

Selasa, 17 Juni 2025 - 16:20 WIB

Direktur Utama Perumda Tirta Kanjuruhan Dituding Gagal Capai Target, Evaluasi Jabatan Diperlukan

Selasa, 17 Juni 2025 - 15:31 WIB

Kapolri Tinjau SPPG Polda Bali, Pastikan Dukung Program MBG Pemerintah

Selasa, 17 Juni 2025 - 10:15 WIB

Polda Jatim Gelar Baktikes Hari Bhayangkara ke-79, Diserbu Belasan Ribu Warga

Senin, 16 Juni 2025 - 19:24 WIB

Tembokrejo Tidak Aman! Perempuan Muda Jadi Korban Jambret dengan Luka Serius

Senin, 16 Juni 2025 - 17:49 WIB

Donor Darah Sambut Hari Bhayangkara ke-79, Polres Pasuruan Libatkan 100 Peserta

Berita Terbaru