Rapat Paripurna, Perubahan KUA-PPAS TA. 2024 Merangin Resmi Disepakati

- Jurnalis

Selasa, 20 Agustus 2024 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MERANGIN JAMBI, realitapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Merangin menggelar rapat Paripurna dengan tujuan Penandatanganan Nota Kesepakatan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran (TA) 2024, di ruang rapat Paripurna, gedung DPRD Merangin, Selasa (20/8/2024).

 

Penandatangan nota kesepakatan perubahan KUA- PPAS TA. 2024 Kabupaten Merangin dilakukan Pj Bupati Merangin H Mukti dan unsur pimpinan DPRD Merangin, disaksikan Sekda Merangin Fajarman dan seluruh yang hadir dalam rapat Paripurna, sekira pukul pukul 01.23 WIB.

Baca Juga :  Polres Pamekasan Geledah Rumah Diduga Bandar Narkoba, 4 Tersangka Diamankan

 

Pj Bupati Merangin H Mukti menjelaskan pemerintah daerah telah berupaya secara maksimal, agar setiap alokasi anggaran yang ditetapkan berdasarkan skala prioritas dan dapat memberikan manfaat maksimal bagi pembangunan daerah.

Baca Juga :  Proyek Penanggulangan Banjir, 147 Pohon di Jalan Soehat Kota Malang Segera Ditebang

 

“Saya minta setelah penandatanganan kesepakatan perubahan KUA dan perubahan PPAS 2024 ini, para kepala OPD segera menyusun rencana kegiatan dan anggaran (RKA SKPD) berdasarkan plafon anggaran yang telah disepakati.

 

“Hal ini penting untuk mewujudkan penyusunan dan penetapan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah tahun anggaran 2024, secara tepat waktu, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” pungkasnya.

Baca Juga :  Pemkab Situbondo Siapkan 20 Masjid Ramah Pemudik, Tersedia Cek Kesehatan dan Pijat Refleksi Gratis bagi Pemudik 

 

Tampak hadir pada rapat Paripurna yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Merangin Zaidan Ismail, unsur Forkopimda Merangin, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di jajaran Pemkab Merangin dan para Camat. (*)

Penulis : Mansurdin

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri
Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera
Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus
Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 
Jadwal Contraflow, One Way dan Ganjil Genap Arus Mudik 2025 
Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 
Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 
Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Maret 2025 - 20:40 WIB

Penegakan Hukum di Sumut Dinilai Lemah, Ini Permintaan GMNI ke Kapolri

Minggu, 23 Maret 2025 - 11:50 WIB

Dampingi Korban Pengeroyokan dan Penganiayaan, LSM Gajah Mada Kutuk Keras Perbuatan Oknum LPKSM Sakera

Minggu, 23 Maret 2025 - 09:26 WIB

Diguyur Hujan Deras, Prajurit Yonif 763/SBA Tetap Semangat Laksanakan Apel Keberangkatan Pratugas di Pusdiklatpassus

Minggu, 23 Maret 2025 - 02:11 WIB

Camat Indramayu Larikan Warga Sakit Menahun Asal Lemahabang ke RSU 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:55 WIB

Ditetapkan Tersangka, Handoko Ditahan atas Kasus Pengalihan Aset Pemkot Malang 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:28 WIB

Desa Kota Batu Ciomas Berbagi, Santuni Anak Yatim dan Duafa Sekaligus Buka Puasa Bersama 

Sabtu, 22 Maret 2025 - 12:25 WIB

Sepanjang Ramadhan Polres Jember Berhasil Sita Puluhan Ribu Botol Miras dan Okerbaya

Sabtu, 22 Maret 2025 - 10:33 WIB

DPD GMNI Sumatera Utara Apresiasi Kinerja Pangdam I BB

Berita Terbaru