Pjs Walikota Pasuruan Silaturahmi Dan Perkenalan Dengan OPD Pemkot Pasuruan 

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Awal masuk pertamanya Pejabat Sementara (Pjs). Wali Kota Pasuruan melakukan silaturrahmi dengan OPD yaitu Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Bagian, Camat dan Lurah, Direktur Rumah sakit dan PDAM serta Kepala BPR bertempat di lingkungan Pemkot Pasuruan yaitu di gedung eks. Kantin, Rabu (25/09/2024).

Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H yang telah dikukuhkan oleh Pj. Gubenur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi ini akan bertugas memegang kendali Pemerintahan Kota Pasuruan pasca Adi Wibowo cuti.

Saat silaturrahmi dengan Pjs. Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Rudiyanto, AP, M.M turut memperkenalkan seluruh pejabat yang hadir untuk selanjutnya bekerjasama dengan baik untuk melanjutkan program-program pemkot berikutnya.

Baca Juga :  Satu dari 2 Pelaku Penembakan Anggota Intel Polda Lampung Dibekuk di Jabung
Caption: Pjs Walikota Pasuruan Silahturahmi Bersama OPD Pemkot Pasuruan di ruangan eks Kantin Pemkot3

Saat konfrensi pers di dalam gedung eks, kantin pemkot Pjs. Wali Kota Pasuruan menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang ada, untuk kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan lagi wajib cuti di masa kampanye.

”Nah, untuk mengisi waktu kekosongan ini supaya tidak terjadi adanya penghambatan pelayanan kepada masyarakat terhentikan ataupun penyelenggaran pemerintah yang tidak ada pemimpinnya, maka disetiap daerah kota maupun kabupaten yang kepala daerahnya mencalonkan kembali atau cuti itu di isi oleh Penjabat Sementara (Pjs),” kata Pjs. Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H dihadapan media.

Baca Juga :  Wujud Penghormatan Terakhir, Polres Lampung Utara Gelar Sholat Ghaib untuk Bripka Anumerta Arya Supena

”Sesuai peraturan permennya Penjabat Sementara (Pjs) itu memang harus berasal dari Pejabat Pratama Pemerintah Provinsi atau pejabat dari Kemendagri,” ungkapnya.

Lilik Pudjiastutik mengatakan jika dirinya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) selama kurang lebih 2 bulanan mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 waktu yang sangat singkat.

Ditanya langkah- langkah apa yang akan dilakukan selaku Pjs. Wali Kota, menurutnya tetap menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan apa yang sudah ada di wilayah pemerintahan Kota Pasuruan.

”Dalam enam puluh hari itu kan waktu yang singkat, susah gak ada semuanya sudah dijadwalkan kan, penyelenggaraan kebijakan apapun itu semua sudah direncanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Demokrasi Daerah

Sementara wewenang dari Pjs yang tidak boleh atau dilarang itu melakukan mutasi.

”Jadi tidak boleh melakukan mutasi kecuali ada ijin,” ujarnya.

Terakhir Pjs. Wali Kota selama 60 hari atau 2 bulan ini dirinya berharap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan tetap harus berjalan dengan lancar, masyarakatnya tertib dan aman, penyelanggaraan pemilunya juga lancar dan tidak ada hal-hal yang merugikan masyarakat dan semuanya harus untuk kepentingan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Konflik Lahan Tambak dan Dugaan Intimidasi Senpi, Warga Kalianget Minta Perlindungan Polisi 
Perpisahan Siswa Kelas IX SMPN 1 Margakencana Tubaba Diwarnai Pentas Seni
Respons Kecelakaan Maut, Dinas PUPR Tubaba dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi 
Sosialisasi Ideologi Pancasila, Intan Rehana Sasar Generasi Muda Tulang Bawang Barat
Tiyuh Karta Tanjung Selamat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Sekaligus
Pemkab Tubaba Prioritaskan Perbaikan Tiga Ruas Jalan Rusak Utama
Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi
Terpeleset dari Jembatan Kembar Sumberkolak, Pemulung Asal Semambung Alami Patah Tulang Paha 
Berita ini 39 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 30 Mei 2026 - 17:24 WIB

Konflik Lahan Tambak dan Dugaan Intimidasi Senpi, Warga Kalianget Minta Perlindungan Polisi 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:31 WIB

Perpisahan Siswa Kelas IX SMPN 1 Margakencana Tubaba Diwarnai Pentas Seni

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:23 WIB

Respons Kecelakaan Maut, Dinas PUPR Tubaba dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi 

Sabtu, 30 Mei 2026 - 16:13 WIB

Sosialisasi Ideologi Pancasila, Intan Rehana Sasar Generasi Muda Tulang Bawang Barat

Sabtu, 30 Mei 2026 - 13:55 WIB

Tiyuh Karta Tanjung Selamat Salurkan BLT-DD Tahap Pertama 2026, 5 KPM Terima Bantuan Sekaligus

Sabtu, 30 Mei 2026 - 00:10 WIB

Bawa Celurit dan Lukai Anak di Bawah Umur, Empat Pelaku Pengeroyokan di GOR Kota Pasuruan Dibekuk Polisi

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:55 WIB

Terpeleset dari Jembatan Kembar Sumberkolak, Pemulung Asal Semambung Alami Patah Tulang Paha 

Jumat, 29 Mei 2026 - 18:25 WIB

Perkuat Pertahanan Papua Barat, Menhan Instruksikan Yonif TP 808/MM Dukung Sektor Kesejahteraan 

Berita Terbaru