Pjs Walikota Pasuruan Silaturahmi Dan Perkenalan Dengan OPD Pemkot Pasuruan 

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 25 September 2024 - 23:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pasuruan, RealitaPublik – Awal masuk pertamanya Pejabat Sementara (Pjs). Wali Kota Pasuruan melakukan silaturrahmi dengan OPD yaitu Sekda, Asisten, Staf Ahli, Inspektur, Sekwan, Kepala Badan, Kepala Dinas, Bagian, Camat dan Lurah, Direktur Rumah sakit dan PDAM serta Kepala BPR bertempat di lingkungan Pemkot Pasuruan yaitu di gedung eks. Kantin, Rabu (25/09/2024).

Pjs. Wali Kota Pasuruan Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H yang telah dikukuhkan oleh Pj. Gubenur Jatim Adhy Karyono di Gedung Negara Grahadi ini akan bertugas memegang kendali Pemerintahan Kota Pasuruan pasca Adi Wibowo cuti.

Saat silaturrahmi dengan Pjs. Wali Kota Pasuruan, Sekretaris Daerah Rudiyanto, AP, M.M turut memperkenalkan seluruh pejabat yang hadir untuk selanjutnya bekerjasama dengan baik untuk melanjutkan program-program pemkot berikutnya.

Baca Juga :  Pengamanan Pilkada 2024, Personel Linmas 7 Desa di Mlandingan Situbondo Disiapkan
Caption: Pjs Walikota Pasuruan Silahturahmi Bersama OPD Pemkot Pasuruan di ruangan eks Kantin Pemkot3

Saat konfrensi pers di dalam gedung eks, kantin pemkot Pjs. Wali Kota Pasuruan menyampaikan sesuai dengan ketentuan dan perundangan yang ada, untuk kepala daerah atau wakil kepala daerah yang mencalonkan lagi wajib cuti di masa kampanye.

”Nah, untuk mengisi waktu kekosongan ini supaya tidak terjadi adanya penghambatan pelayanan kepada masyarakat terhentikan ataupun penyelenggaran pemerintah yang tidak ada pemimpinnya, maka disetiap daerah kota maupun kabupaten yang kepala daerahnya mencalonkan kembali atau cuti itu di isi oleh Penjabat Sementara (Pjs),” kata Pjs. Dr. Lilik Pudjiastutik, S.H., M.H dihadapan media.

Baca Juga :  Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

”Sesuai peraturan permennya Penjabat Sementara (Pjs) itu memang harus berasal dari Pejabat Pratama Pemerintah Provinsi atau pejabat dari Kemendagri,” ungkapnya.

Lilik Pudjiastutik mengatakan jika dirinya menjabat sebagai Penjabat Sementara (Pjs) selama kurang lebih 2 bulanan mulai tanggal 25 September sampai dengan 23 November 2024 waktu yang sangat singkat.

Ditanya langkah- langkah apa yang akan dilakukan selaku Pjs. Wali Kota, menurutnya tetap menyelenggarakan pemerintahan sesuai dengan apa yang sudah ada di wilayah pemerintahan Kota Pasuruan.

”Dalam enam puluh hari itu kan waktu yang singkat, susah gak ada semuanya sudah dijadwalkan kan, penyelenggaraan kebijakan apapun itu semua sudah direncanakan,” jelasnya.

Baca Juga :  Pasca Real Count Pilkada, Mas Rio dan Mbak Ulfi Sowan ke Bupati Situbondo, Aktivis Apresiasi Bung Karna

Sementara wewenang dari Pjs yang tidak boleh atau dilarang itu melakukan mutasi.

”Jadi tidak boleh melakukan mutasi kecuali ada ijin,” ujarnya.

Terakhir Pjs. Wali Kota selama 60 hari atau 2 bulan ini dirinya berharap pelaksanaan pelayanan kepada masyarakat dan pembangunan di Kota Pasuruan tetap harus berjalan dengan lancar, masyarakatnya tertib dan aman, penyelanggaraan pemilunya juga lancar dan tidak ada hal-hal yang merugikan masyarakat dan semuanya harus untuk kepentingan terhadap masyarakat,” pungkasnya. (S)

Penulis : Sony

Editor : Red

Berita Terkait

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang
Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”
Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 
Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan
Buka Lomba Ton Tangkas Kodam, Pangdam Kasuari Sampaikan Prajurit tidak Didesain untuk Duduk Nyaman, namun menjaga Kedaulatan Tanah Air
Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 
Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos
Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 Desember 2024 - 20:36 WIB

Berkedok Jual Hp dan Aksesoris, Konter Dekat Stasiun Bojong Gede Dicurigai Jual Obat Terlarang

Jumat, 6 Desember 2024 - 06:40 WIB

Pangdam Kasuari Tutup Lomba Ton Tangkas Kodam, Yonif 763/SBA Keluar Sebagai “Juara”

Kamis, 5 Desember 2024 - 09:20 WIB

Pasuruan Creative Fest 2024: Wadah Kreativitas Anak Muda untuk Meningkatkan Ekonomi Kota 

Kamis, 5 Desember 2024 - 08:55 WIB

Ini Kata Dedi Ketua PWI Bogor Soal Penggunaan Gedung Graha Wartawan

Senin, 2 Desember 2024 - 21:39 WIB

Diskominfo Bogor Sebut PWI Belum Punya Keabsahan untuk Kelola Gedung Graha Wartawan 

Senin, 2 Desember 2024 - 10:04 WIB

Aksi Intelektual 25 Organisasi Kewartawanan di Dinsos Bogor, Erwin Ramli: Salut Buat Kadinsos

Minggu, 1 Desember 2024 - 20:39 WIB

Hasil Pleno Terbuka Tingkat PPPK, Paslon SUKA Unggul 3.808 Suara dari MENAWAN

Minggu, 1 Desember 2024 - 01:42 WIB

Merasa Ditipu, Guru SD di Pasuruan Laporkan Seorang Anggota PGRI ke Polisi

Berita Terbaru