KOTA MALANG, realitapublik.id – Satlantas Polresta Malang Kota telah mempersiapkan diri untuk melaksanakan Operasi Zebra Semeru 2024 mulai tanggal 14 hingga 27 Oktober mendatang.
Untuk pelaksanaan Operasi Zebra Semeru dalam 13 hari kedepan, Satlantas Polresta Malang Kota akan memaksimalkan Black Spot (pos pemantauan di daerah rawan kecelakaan) dan menurunkan 250 personelnya.
“Kami memerintahkan kepada personel yang ditugaskan untuk terus mobile, agar pelanggaran Lalin dapat terpantau. Selain itu kami juga akan memaksimalkan 3 Black Spot yang ada,” kata Kasatlantas Polresta Malang Kota, Kompol Fitria Wijayanti, Senin 14 Oktober 2024.
Satlantas Polresta Malang Kota dalam Operasi Zebra Semeru 2024 selain akan melaksanakan 9 poin prioritas penindakan yang ditetapkan oleh Dirlantas Polda Jatim, juga akan melaksanakan penindakan yang menjadi perhatian utama terhadap pengendara yang melanggar.
“Pelanggaran tersebut adalah balap liar dan penggunaan knalpot barong,” tegas Kompol Fitria.
Kata Kasatlantas Kompol Fitria, kedua pelanggaran lalin tersebut banyak masukan dan laporan dari masyarakat. “Maka dari itu kedua pelanggaran ini menjadi prioritas utama kami,” ujarnya.
Dalam kesempatan ini, Kompol Fitria juga menyampaikan tujuan digelarnya Operasi Zebra Semeru 2024.
“Dengan adanya operasi ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang keamanan dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas, dan menekan angka kecelakaan yang signifikan,” pungkasnya.(*)
Penulis : Junaedi/Evi
Editor : Abdul Hakim