REALITAPUBLIK.ID – Calon Walikota Malang nomor urut 2, Heri Cahyono, atau akrab disapa Sam HC, mendapat pertanyaan dari masyarakat tentang bagaimana cara penanganan Kota Malang yang saat ini dianggap dalam kondisi Darurat Parkir.
Darurat parkir ini meliputi soal parkir liar, aturan, etika juru parkir hingga tata kelola parkir.
Pertanyaan dari masyarakat itu disampaikan langsung oleh Komunitas Gerakan Nasionalis Kebangsaan kepada Sam HC, di Posko Pemenangan Sam HC-Ganis Rumpoko, di Sawojajar Kedungkandang, Rabu (16/10/2024).
Sam HC mengatakan untuk menangani masalah Kota Malang Darurat Parkir, memang harus ada solusi berikut langkah kongkrit, tepat, dan cepat.
Menurutnya, dalam menangani perihal parkir dibutuhkan kebijakan. “Sebab ada ribuan juru parkir (Jukir) yang juga menggantungkan ekonominya, hidupnya pada profesi tersebut,” ujarnya.
Namun Sam HC secara tegas menyatakan bahwa kebijakan tersebut jangan sampai menimbulkan masalah lainnya.
“Kebijakan harus diimbangi dengan kebijaksanaan.Sebelum adanya penertiban dan penataan parkir, harus dipikirkan pula bagaimana solusi bagi Jukir yang harus kehilangan mata pencahariannya,” tegasnya.
Pria yang juga seorang pengusaha ini berjanji, jika diberikan amanah menjadi walikota Malang periode 2024-2029 nantinya akan mencarikan solusi untuk menangani Kota Malang Darurat Parkir.
“Saya akan mencari win-win solusi yang tentunya tidak akan merugikan salah satu pihak. Salah satu solusinya adalah pembukaan lapangan kerja baru bagi Jukir yang nantinya harus terkena penertiban tersebut,” pungkas Sam HC. (*)
Penulis : Junaedi/Evi
Editor : Abdul Hakim