Senin 16 Desember 2024, Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Cabang Kabupaten Pasuruan sukses menggelar kegiatan bertajuk HALAQOH ILMIAH KEPENGHULUAN dengan tema “Studi Kritis PMA Nomor 22 Tahun 2024 dan Kajian Tematik Fiqih Munakahat” di Balai Nikah KUA Kejayan Kabupaten Pasuruan.
Kegiatan ini merupakan inisiasi APRI Cabang Pasuruan yang menjadi rangkaian dalam menyambut Hari Amal Bhakti Kementerian Agama Republik Indonesia ke-79 yang jatuh pada tanggal 3 Januari 2025. Penghulu salah satu bagian dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai jabatan fungsional yang berada pada instansi Kementerian Agama. Sudah barang tentu menjadi sebuah keniscayaan bagi setiap ASN untuk selalu meningkatkan kualitas pelayanan, baik dalam profesionalisme maupun kompetensi keahlian. Sehingga Penghulu diharapkan tidak sekedar prefesional melayani masyarakat saja akan tetapi mampu menjawab segala persoalan yang terjadi di lapangan.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Ketum APRI Cabang Kabupaten Pasuruan H. Ja’far Habibullah, Lc bertujuan agar seiring bertambahnya masa khidmat ke-79 Kementerian Agama RI, Penghulu Kabupaten Pasuruan harus mampu memahami relevansi fiqih munakahat secara komprehensif dan PMA Nomor 22 Tahun 2024 Tentang Pencatatan Pernikahan. Seiring dinamika dan problematika pencatatan nikah yang terus berkembang, Penghulu dituntut harus mampu memahami dan menjawab segala persoalan yang terjadi di masyarakat. Terlebih lagi peristiwa pernikahan merupakan salah satu bagian dari produk hukum/ catatan sipil implementatif Undang-undang.
Narasumber KH. Muhibbul Aman Aly mengulas materi dan menjawab pertanyaan dari peserta secara proporsional dan kontekstual bagaimana korelasi serta implementasi PMA yang notabene adalah regulasi hukum negara dengan tanpa sedikitpun mengabaikan ketentuan syariat Islam. Sementara Bapak H. Wawan Ali Suhudi, MA Ketum APRI Jawa Timur yang juga sebagai Narasumber memberikan pemaparan yang lugas serta memberikan penjelasan dari setiap petanyaan peserta yang antusias aktif mengikuti kegiatan. Menurut Pak Wawan (sapaan akrab) bahwa Penghulu harus memahami semua dasar dan regulasi terkait pelaksanaan tusi Penghulu.
Acara ini diikuti seluruh Penghulu se-Kabupaten Pasuruan, anggota APRI Kota Pasuruan dan perwakilan Modin setiap Kecamatan. Secara resmi Halaqah Ilmiah Kepenghuluan dibuka oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pasuruan yang diwakili oleh Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat Islam Bapak Agus Suhaery, M. Sy. Dalam sambutan mewakili Kepala beliau memberikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Pengurus APRI Cabang Kabupaten Pasuruan dan meyakini bahwa kegiatan ini akan memberikan manfaat kepada Penghulu untuk memberikan pelayanan terbaik serta akan mampu menjawab segala dinamika yang terjadi di masyarakat.