Polri-Kemenhut Tandatangani MoU, Komitmen Jaga Hutan Indonesia dengan Penegakan Hukum

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 21:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta realitapublik.id – Polri berkomitmen untuk membantu penegakan hukum di seluruh wilayah hutan Indonesia. Komitmen ini dilakukan melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyampaikan permasalahan yang kerap terjadi yakni mengenai kebakaran hutan. Kapolri mengatakan penyebab kebakaran hutan kerap terjadi lantaran adanya tindakan dari oknum-oknum yang tak bertanggung jawab.

“Kita akan menghadapi pergantian dari musim hujan ke musim panas, sehingga tentunya perlu ada langkah bersama dalam penegakan aturan, penegakan hukum terkait dengan potensi kebakaran hutan yang biasanya di dalamnya juga ada unsur kesengajaan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu,” ungkap Kapolri, Senin (17/2/2025).

Ia menyampaikan dengan adanya penandatanganan MoU ini, tentu akan menguatkan sinergitas antara Polri dengan Kemenhut terutama di bidang penegakan hukum. Kapolri menjamin Polri siap membantu dalam upaya penegakan hukum demi menjaga hutan Indonesia.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya

“Oleh karena itu tentunya, ini memperkuat sinergisitas kita dalam hal penegakan hukum dengan juga terkait dengan pelanggaran-pelanggaran hukum yang terkait dengan masalah kehutanan. Tentu Polri siap untuk melaksanakan back up, untuk betul-betul bisa menyelamatkan hutan kita, termasuk juga bagaimana kebijakan-kebijakan yang terkait dengan masalah kehutanan,” tegas Kapolri.

Polri bersama Kemenhut menandatangani nota kesepahaman (memorandum of understanding/MoU) mengenai penjagaan hutan dari bahaya kebakaran. Penandatanganan ini sebagai tindak lanjut dari perpanjangan MoU sebelumnya antara Polri dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Kapolri menjelaskan, penandatanganan MoU ini menjadi sangat penting dan sangat strategis dalam rangka melakukan kegiatan-kegiatan kerja sama ke depan. Ia mengatakan MoU ini sebagai acuan kerja sama Polri dengan Kemenhut selama kurun 5 tahun ke depan sebagai upaya untuk menghadapi berbagai macam persoalan.

Baca Juga :  Sengketa Lahan 10 Desa di Pasuruan Tak Kunjung Usai, Wagub LIRA Jatim Desak Presiden Prabowo Turun Tangan

Menteri Kehutanan (Menhut), Raja Juli Antoni mengungkapkan rasa senangnya bisa bekerja sama dengan Polri. Ia mengatakan sektor kehutanan memiliki tantangan yang besar terutama pada saat musim kemarau seperti timbulnya kebakaran hutan dan lahan alias karhutla.

“Kami dari Kementerian Kehutanan merasa sangat senang dan gembira karena kami tahu persis bahwa tantangan di sektor kehutanan ini sangat luar biasa besarnya terutama sebentar lagi kita akan menghadapi musim panas dan biasanya di musim panas inilah terjadi kebakaran hutan atau yang sering kita sebut sebagai karhutla,” terang Menhut.

Baca Juga :  Suasana Haru Sambut Kepulangan Jemaah Haji Kota Pekalongan, Satu Wafat di Pesawat 

Ia menyebut kerja sama dengan Polri diyakini dapat menambah kekuatan untuk menjaga kelestarian hutan termasuk dari bencana-bencana kebakaran hutan yang kerap terjadi saat musim kemarau. Apalagi, menurut dia, Polri memiliki sumber daya manusia hingga ke pelosok-pelosok sehingga dapat memudahkan proses pengamanan hutan.

“Oleh karena itu salah satu poin, ya dari sebagian macam poin yang tadi disepakati adalah kerja sama untuk sama-sama menjaga hutan kita dengan keterbatasan SDM yang kami miliki tentu kerjasama dengan Kepolisian Republik Indonesia yang memiliki jaringan sampai ke pelosok-pelosok desa sampai ke tingkat tapak, itu akan sangat membantu kami dalam menjaga hutan,” jelas Menhut.

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta
Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga
Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo
Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng
Aksi Nyata Bersama Rakyat: Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar Jumat Berkah di Pasuruan
BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026
Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah
Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 13 Juni 2026 - 20:14 WIB

Blokade Polisi Warnai Aksi Unjuk Rasa Ribuan Mahasiswa BEM Se-Jabodetabek di Jakarta

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:05 WIB

Polsek Abung Barat Laksanakan Polisi Sambang Duka Masyarakat, Wujud Kepedulian Polri kepada Warga

Sabtu, 13 Juni 2026 - 13:28 WIB

Jangan Sampai PLN Seperti BGN, Presiden Terlambat Menindak Kelakuan Darmawan Prasodjo

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:27 WIB

Alih Fungsi 7 Hektare Sawah Jadi Tambak Udang, Pengusaha di Batang Ditersangkakan Polda Jateng

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:00 WIB

Aksi Nyata Bersama Rakyat: Yonzipur 10/JP/2 Kostrad Gelar Jumat Berkah di Pasuruan

Kamis, 11 Juni 2026 - 09:29 WIB

BOP RT Rp25 Juta di Kota Semarang Segera Cair Akhir Juni 2026

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:52 WIB

Kredibilitas Fiskal Jadi Kunci, Chatib Basri Ungkap Penentu Utama Pelemahan Rupiah

Kamis, 11 Juni 2026 - 08:29 WIB

Lima ASN BPK Terjaring OTT KPK, Diduga Suap Audit ‘Smart Board’ Muara Enim

Berita Terbaru