JAKARTA, realitapublik.id — Pengurus Koordinator Kepala Desa Akhir Masa Jabatan (AMJ) mendatangi pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/9/2026). Kedatangan puluhan ribu asosiasi kepala desa ini bertujuan meminta perpanjangan masa jabatan sebagai penjabat (pj) kepala desa sekaligus mengusulkan penghapusan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) untuk periode tertentu.
Ketua Umum Kepala Desa AMJ, Jaro Muhadi, menjelaskan bahwa usulan ini didasari oleh semangat efisiensi anggaran negara serta menjaga keberlanjutan program strategis pemerintah, seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) hingga Kelompok Desa Mandiri Pangan (KDMP).
“Dengan diperpanjangnya masa jabatan kepala desa, kita dapat mengurangi biaya penyelenggaraan Pilkades sejalan dengan skema efisiensi anggaran saat ini,” ujar Jaro Muhadi.
Sesuai Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang Desa, masa jabatan kepala desa memang telah diperpanjang dari semula 6 tahun menjadi 8 tahun. Namun, aturan tersebut menentukan bahwa kepala desa yang masa jabatan lamanya telah habis akan digantikan oleh pj yang ditunjuk dari kalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) hingga Pilkades definitif digelar.
Poin penunjukan ASN inilah yang ditolak oleh Koordinator Kepala Desa AMJ. Mereka mendesak agar pemerintah daerah tidak menunjuk pimpinan sementara dari ASN, melainkan memperpanjang masa jabatan kades lama yang telah habis.
Jaro Muhadi menambahkan, terdapat sekitar 36.000 kepala desa secara nasional yang akan mengakhiri masa jabatannya pada rentang tahun 2026 hingga 2029.
“Kami selaku Koordinator Nasional Kepala Desa AMJ periode 2027, 2028, dan 2029 sebanyak 36.000 kepala desa se-Indonesia meminta pemerintah dan DPR mempertimbangkan skema keberlanjutan masa jabatan tanpa pelaksanaan Pilkades dalam periode tertentu,” kata Jaro.
Aspirasi tersebut diterima langsung oleh tiga pimpinan DPR RI, yakni Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, Saan Mustopa, dan Sari Yuliati.
Menanggapi tuntutan tersebut, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyambut baik masukan dari para kades. Pihaknya memahami kondisi perekonomian nasional di tengah dampak global dan berjanji akan menindaklanjuti tuntutan tersebut ke pihak terkait.
“Kami menerima aspirasi ini dan akan segera berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait yang berhubungan langsung dengan permasalahan ini,” pungkas Sufmi Dasco Ahmad. (*)
Penulis : Fery Eka spt






