LAMPUNG UTARA, realitapublik.id — Pemerintah Desa (Pemdes) Talang Jali, Kecamatan Kotabumi Utara, Kabupaten Lampung Utara, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahun 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Penyaluran tersebut berlangsung di Kantor Desa Talang Jali, Kamis (10/9/2026).
Kegiatan ini dihadiri oleh Camat Kotabumi Utara, Bhabinkamtibmas, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM), kepala dusun (kadus), ketua RT, Kepala Desa Talang Jali, Sekretaris Desa beserta staf, serta masyarakat penerima manfaat.
Camat Kotabumi Utara mengimbau agar bantuan yang diberikan dapat dipergunakan secara bijak untuk menyokong perekonomian dan pemenuhan kebutuhan keluarga.
Kepala Desa Talang Jali, Harun Priyanto, menjelaskan bahwa BLT-DD yang disalurkan mencakup alokasi tiga bulan, yakni periode Juli hingga September 2026.
“Kami bagikan BLT dari Dana Desa (DD) tahun 2026 untuk tiga bulan, terhitung dari bulan Juli hingga September. Rinciannya Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM, sehingga total yang diterima masing-masing sebesar Rp900.000. Semoga bantuan dari Pemerintah Desa Talang Jali ini dapat dimanfaatkan dan dipergunakan sebaik mungkin untuk membantu perekonomian warga,” ujar Harun saat dikonfirmasi oleh realitapublik.id.
Harun berharap bantuan tunai tersebut dapat meredam beban ekonomi warga, khususnya dalam memenuhi kebutuhan harian pokok maupun kebutuhan mendesak keluarga. (*)






