Nias, realitapublik.id – Sekretaris Cabang GMNI Gunungsitoli, Eijen Gulo, menyampaikan beberapa hal terkait penegakkan hukum di wilayah Polres Nias.
Eijen mengatakan terkait penegakkan hukum, itu menjadi perhatian bersama. Salah satunya, penegakkan hukum di wilayah Polres Nias mendapat perhatian khusus dari GMNI sebagai organisasi sosial control.
“GMNI sebagai organisasi sosial control, tentunya melihat kondisi penegakkan hukum di wilayah Polres Nias menjadi atensi bersama,” ujarnya, Senin (7/04/2025)
Eijen menyebut ada banyak hal yang dinilai tidak mampu diselesaikan di wilayah Polres Nias. “Saya menilai banyak kasus yang gagal ditangani,” katanya.
Dia mencontohkan kasus pemukulan massal pelaku pembunuhan di Desa Hilifadolo kecamatan Moro’o, pada Minggu (09/02/2025). “Penanganan kasusnya sampai hari ini belum ada tindak lanjut,” ujarnya.
Bahkan, lanjut Eijen, dalam penangkapan pelaku dalam kasus dugaan transaksi Narkoba jenis sabu dan bandar narkoba di kawasan Nias, pada tanggal 09 Maret 2025, itu dilakukan oleh TNI AL.
Kata Eijen, jka melihat terhadap kejadian tersebut, pihak kepolisian yang seharusnya sebagai garda terdepan dalam pemberantasan rantai narkoba justru melemah
“Masa ia yang tugasnya menangani kasus pidana tidak mampu melakukan tugasnya,” ungkap Eijen.
Kemudian, lanjut Eijen, peredaran rokok ilegal yang merajalela dan menyebar di mana-mana. Selama ini banyak rokok-rokok ilegal yang tidak sesuai standar cukai, contohnya rokok Luffman, Lato, Cahayaku dan masih banyak lagi.
“Kita menduga ini jangan-jangan sengaja dibiarkan atau pun jangan-jangan ada dugaan kerjasama/setoran kepada oknum Polres Nias sehingga ini di biarkan,” kata Eijen.
Selain kasus itu, juga ada kasus lain yang proses hukumnya tidak tuntas. Misalnya, penanganan kasus pembunuhan seorang mahasiswa IKIP pada tahun 2021 dan kebakaran kantor Camat Gunungsitoli pada tahun 2019, juga kasus pemukulan pemuda di Lapmer/Alun-alun kota Gunungsitoli dan masih banyak lagi kasus lainnya yang belum mampu diselesaikan.
“Sangat saya sesali penanganan kasus dan penegakan hukum di wilayah kerja Polres Nias, ini hal sudah saya sampaikan saat audiensi pada tanggal 12 Oktober Tahun 2024 lalu, ini sudah 5 bulan lebih namun tidak ada tindakan dan kemajuan sama sekali,” ungkap Eijen.
GMNI Gunungsitoli-Nias meminta kepada pimpinan Polri untuk segera mengevaluasi kinerja Polres Nias saat ini. “Kita mau kepulauan Nias aman dan tentram,” tutupnya. (JH)
Penulis : Jepril Harefa
Editor : Abdul Hakim







