Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Wijaya, Kabag Divisi Intelijen KPK Tipikor (Realita Publik)

i

Yudha Wijaya, Kabag Divisi Intelijen KPK Tipikor (Realita Publik)

PASURUAN realitapublik.id — Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kini berada di bawah pengawasan ketat. Tim Intelijen dari lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri dugaan ketidaksinkronan anggaran tahun 2022 hingga 2025, pada Kamis 14 April 2026.

 

Dalam klarifikasi tim KPK Tipikor menemukan sederet fakta lapangan yang diduga tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang disetorkan oleh pihak desa.

 

Yudha Wijaya, dari Divisi Intelijen KPK Tipikor, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data awal, ditemukan indikasi penyimpangan pada beberapa pos anggaran strategis, di antaranya:

Baca Juga :  SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

– Pembangunan Lumbung Desa: Fisik bangunan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pagu anggaran yang ditetapkan.

– Proyek MCK & Irigasi: Ditemukan adanya anggaran irigasi yang muncul berulang setiap tahun (duplikasi anggaran), namun efektivitas fisiknya dipertanyakan.

– Honor Tenaga Pengajar: Adanya kontradiksi data mengenai realisasi penyaluran honorarium bagi tenaga pendidik di desa.

 

“Banyak ditemukan ketidaksinkronan di lapangan terkait SPJ Dana Desa. Kami melihat ada ketidaksesuaian data pada proyek fisik maupun administratif,” tegas Yudha Wijaya.

Baca Juga :  Revitalisasi Gedung SDN 2 Gunung Malang Suboh Intensif Dikerjakan, Target Rampung November

 

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Sekarputih membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa setiap pencairan dana telah melalui prosedur verifikasi yang ketat dari pihak kecamatan.

 

“Setiap realisasi anggaran selalu ada monitoring dari kecamatan. Surat pertanggungjawaban diperiksa, dan untuk proyek fisik, tim kecamatan turun bersama pendamping desa untuk cek langsung. Jika tidak selesai, kami jelas tidak bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya,” papar Sekdes Sekarputih saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (18/4/26)

 

Pihak desa juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud menyebut temuan tersebut “mengada-ada”, melainkan meyakini bahwa prosedur administratif telah dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga :  Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

 

Meskipun pihak desa memberikan pembelaan, Tim Intelijen KPK Tipikor menyatakan tetap akan melanjutkan pengawasan ke tahap yang lebih serius. Yudha Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan audit fisik menyeluruh.

 

“Kami tidak bicara tanpa dasar. Saya dan tim akan kembali turun untuk pembuktian fisik bangunan. Jika hasil audit fisik membuktikan adanya kerugian negara, kami akan langsung melaporkan temuan ini secara resmi ke pihak Kejaksaan,” pungkas Yudha dengan tegas.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 315 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru