PASURUAN realitapublik.id — Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kini berada di bawah pengawasan ketat. Tim Intelijen dari lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri dugaan ketidaksinkronan anggaran tahun 2022 hingga 2025, pada Kamis 14 April 2026.
Dalam klarifikasi tim KPK Tipikor menemukan sederet fakta lapangan yang diduga tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang disetorkan oleh pihak desa.
Yudha Wijaya, dari Divisi Intelijen KPK Tipikor, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data awal, ditemukan indikasi penyimpangan pada beberapa pos anggaran strategis, di antaranya:
– Pembangunan Lumbung Desa: Fisik bangunan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pagu anggaran yang ditetapkan.
– Proyek MCK & Irigasi: Ditemukan adanya anggaran irigasi yang muncul berulang setiap tahun (duplikasi anggaran), namun efektivitas fisiknya dipertanyakan.
– Honor Tenaga Pengajar: Adanya kontradiksi data mengenai realisasi penyaluran honorarium bagi tenaga pendidik di desa.
“Banyak ditemukan ketidaksinkronan di lapangan terkait SPJ Dana Desa. Kami melihat ada ketidaksesuaian data pada proyek fisik maupun administratif,” tegas Yudha Wijaya.
Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Sekarputih membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa setiap pencairan dana telah melalui prosedur verifikasi yang ketat dari pihak kecamatan.
“Setiap realisasi anggaran selalu ada monitoring dari kecamatan. Surat pertanggungjawaban diperiksa, dan untuk proyek fisik, tim kecamatan turun bersama pendamping desa untuk cek langsung. Jika tidak selesai, kami jelas tidak bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya,” papar Sekdes Sekarputih saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (18/4/26)
Pihak desa juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud menyebut temuan tersebut “mengada-ada”, melainkan meyakini bahwa prosedur administratif telah dijalankan sesuai aturan.
Meskipun pihak desa memberikan pembelaan, Tim Intelijen KPK Tipikor menyatakan tetap akan melanjutkan pengawasan ke tahap yang lebih serius. Yudha Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan audit fisik menyeluruh.
“Kami tidak bicara tanpa dasar. Saya dan tim akan kembali turun untuk pembuktian fisik bangunan. Jika hasil audit fisik membuktikan adanya kerugian negara, kami akan langsung melaporkan temuan ini secara resmi ke pihak Kejaksaan,” pungkas Yudha dengan tegas.
Penulis : Chu







