Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Yudha Wijaya, Kabag Divisi Intelijen KPK Tipikor (Realita Publik)

Yudha Wijaya, Kabag Divisi Intelijen KPK Tipikor (Realita Publik)

PASURUAN realitapublik.id — Transparansi pengelolaan Dana Desa (DD) di Desa Sekarputih, Kecamatan Gondangwetan, Kabupaten Pasuruan, kini berada di bawah pengawasan ketat. Tim Intelijen dari lembaga Komisi Pengawasan Korupsi (KPK) Tipikor melakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menelusuri dugaan ketidaksinkronan anggaran tahun 2022 hingga 2025, pada Kamis 14 April 2026.

 

Dalam klarifikasi tim KPK Tipikor menemukan sederet fakta lapangan yang diduga tidak sesuai dengan Laporan Pertanggungjawaban (SPJ) yang disetorkan oleh pihak desa.

 

Yudha Wijaya, dari Divisi Intelijen KPK Tipikor, mengonfirmasi bahwa berdasarkan data awal, ditemukan indikasi penyimpangan pada beberapa pos anggaran strategis, di antaranya:

Baca Juga :  Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

– Pembangunan Lumbung Desa: Fisik bangunan diduga kuat tidak sesuai dengan spesifikasi teknis dan pagu anggaran yang ditetapkan.

– Proyek MCK & Irigasi: Ditemukan adanya anggaran irigasi yang muncul berulang setiap tahun (duplikasi anggaran), namun efektivitas fisiknya dipertanyakan.

– Honor Tenaga Pengajar: Adanya kontradiksi data mengenai realisasi penyaluran honorarium bagi tenaga pendidik di desa.

 

“Banyak ditemukan ketidaksinkronan di lapangan terkait SPJ Dana Desa. Kami melihat ada ketidaksesuaian data pada proyek fisik maupun administratif,” tegas Yudha Wijaya.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Laksanakan Verifikasi Pendaftaran Penerimaan Terpadu Anggota Polri T.A. 2026

 

Menanggapi temuan tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Sekarputih membantah adanya penyelewengan. Ia menegaskan bahwa setiap pencairan dana telah melalui prosedur verifikasi yang ketat dari pihak kecamatan.

 

“Setiap realisasi anggaran selalu ada monitoring dari kecamatan. Surat pertanggungjawaban diperiksa, dan untuk proyek fisik, tim kecamatan turun bersama pendamping desa untuk cek langsung. Jika tidak selesai, kami jelas tidak bisa mengajukan pencairan tahap berikutnya,” papar Sekdes Sekarputih saat dikonfirmasi awak media. Sabtu (18/4/26)

 

Pihak desa juga mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak bermaksud menyebut temuan tersebut “mengada-ada”, melainkan meyakini bahwa prosedur administratif telah dijalankan sesuai aturan.

Baca Juga :  Duka Mendalam: MPC Pemuda Pancasila Kota Pasuruan Kutuk Keras Gugurnya 3 Prajurit TNI UNIFIL di Lebanon

 

Meskipun pihak desa memberikan pembelaan, Tim Intelijen KPK Tipikor menyatakan tetap akan melanjutkan pengawasan ke tahap yang lebih serius. Yudha Wijaya menegaskan bahwa pihaknya akan menerjunkan tim teknis untuk melakukan audit fisik menyeluruh.

 

“Kami tidak bicara tanpa dasar. Saya dan tim akan kembali turun untuk pembuktian fisik bangunan. Jika hasil audit fisik membuktikan adanya kerugian negara, kami akan langsung melaporkan temuan ini secara resmi ke pihak Kejaksaan,” pungkas Yudha dengan tegas.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan
Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan
Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan
Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026
Dukung Kesehatan dan Lingkungan, Pemerintah Kabupaten Lampung Utara Hadiri Bhakti Sosial HUT Provinsi Lampung
Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel
Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan
PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 20:55 WIB

Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

Sabtu, 18 April 2026 - 20:08 WIB

Dugaan Penyelewengan Dana Desa Sekarputih, Tim Intelijen KPK Tipikor Temukan Indikasi Duplikasi Anggaran

Sabtu, 18 April 2026 - 18:52 WIB

Dalih Efisiensi Anggaran, Nyawa 13 Pelaut WNI Korban Perang Iran Diabaikan

Sabtu, 18 April 2026 - 18:39 WIB

Perkuat Transparansi dan Responsivitas, Polres PALI Optimalkan Pelayanan Publik Melalui FKP 2026

Sabtu, 18 April 2026 - 17:24 WIB

Polres Lumajang Amankan 10 Terduga Pelaku Penganiayaan Kepala Desa Pakel

Sabtu, 18 April 2026 - 16:42 WIB

Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:36 WIB

PW dan 5 PD IWO se-Sumsel Resmi Dilantik, Ketum Yudhistira Tekankan Fungsi Kontrol

Berita Terbaru