Antara Penegakan Aturan dan Urusan Perut: Menakar Efektivitas Penertiban PKL di Kota Pekalongan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 20:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PEKALONGAN, realitapublik.id – Suasana di kawasan eks Pasar Sorogenen mendadak tegang pada Sabtu (18/4/2026). Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekalongan kembali melakukan penertiban terhadap Pedagang Kaki Lima (PKL).

 

Namun, langkah tersebut justru membuka kotak pandora terkait carut-marutnya koordinasi penataan kawasan di Kota Batik.

 

Dialog di Tengah Penertiban

Penertiban sempat terhenti ketika LSM Pejuang 24 turun tangan mendampingi pedagang untuk menuntut ruang dialog.

 

Saat itu, sempat terjadi ketegangan. Bahkan, ketegangan berlanjut hingga ke kantor Satpol PP, di mana para pedagang meminta kejelasan atas penyitaan barang dagangan mereka.

Baca Juga :  Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan

 

Ketua DPP LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso, menegaskan bahwa persoalannya bukan pada penolakan Perda, melainkan pada asas keadilan.

 

“Aturan harus tegak untuk semua. Mengapa hanya pedagang kecil di sini yang disikat, sementara aktivitas di ruang terbuka hijau seperti Alun-alun justru dibiarkan?” gugatnya.

 

Lempar Tanggung Jawab dan Solusi “Mati Suri”

Persoalan menjadi pelik ketika terjadi tumpang tindih kewenangan. Plt. Kepala Disperindagkop UKM, Wismo Adityo, menyebut pengelolaan ruang terbuka hijau bukan domain instansinya.

 

Di sisi lain, solusi relokasi yang ditawarkan pemerintah, seperti Pasar Sugihwaras, kini kondisinya memprihatinkan dan “mati suri”. “Lokasi relokasi sepi pembeli. Memindahkan kami ke sana sama saja membunuh usaha kami secara perlahan,” keluh salah satu pedagang yang telah berjualan selama delapan tahun sejak kebakaran Pasar Banjarsari.

Baca Juga :  Pasca Penangkapan Pengasuh Padepokan di Pekalongan, Puluhan Orang Tua Mulai Jemput Putrinya

 

Dugaan Pungli dan Lemahnya Koordinasi

Di tengah polemik ini, muncul pengakuan mengejutkan dari pedagang terkait adanya iuran bulanan sebesar Rp30.000 selama mereka berjualan di lokasi terlarang tersebut. Hal ini memicu pertanyaan besar: ke mana aliran dana tersebut selama delapan tahun terakhir jika lokasi tersebut memang dilarang?

Baca Juga :  Respons Kecelakaan Maut, Dinas PUPR Tubaba dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Provinsi 

 

Kasatpol PP Kota Pekalongan, M. Taufiq, bersikeras bahwa penertiban sudah sesuai prosedur dan solusi telah disediakan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan adanya jurang pemisah antara kebijakan administratif dan realitas ekonomi warga.

 

Tidak hanya itu. Sinkronisasi antarinstansi yang dinilai tak optimal dan tidak ada solusi relokasi yang bena-benar hidup secara ekonomi, penertiban ini dikhawatirkan hanya akan menjadi siklus rutin tanpa ujung: tertibkan, pindah, dan muncul kembali.

 

Hingga berita ini naik, pihak Satpol PP belum memberikan keterangan lanjutan terkait dugaan iuran dan langkah koordinasi ke depan. (*)

Penulis : Wildan

Editor : Red

Berita Terkait

Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget
Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT
Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan
Rumah di Sumberanyar Jatibanteng Ambruk Total, Lansia 80 Tahun Lolos dari Maut
Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan
Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan
Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker Batch 2 Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja
Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan
Berita ini 36 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 2 Juni 2026 - 19:17 WIB

Tindak Lanjuti RDPU, Tim Gabungan Situbondo Tinjau Objek Konflik Lahan Tambak di Desa Kalianget

Selasa, 2 Juni 2026 - 17:41 WIB

Musdes Sumberanyar Mlandingan Tetapkan 3 Calon Kades PAW dan 237 DPT

Selasa, 2 Juni 2026 - 16:16 WIB

Dugaan Penipuan Rp60 Juta Stagnan 8 Bulan, Kinerja Polsek Tongas Dipertanyakan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:43 WIB

Sepekan Gelar KRYD, Jajaran Polres Lampung Utara Ringkus 5 Pelaku Kejahatan

Selasa, 2 Juni 2026 - 06:40 WIB

Audensi di Kantor DPR, PPPK-PW DPD Kota Pekalongan Minta Kepastian Status dan Kesejahteraan

Selasa, 2 Juni 2026 - 03:19 WIB

Pelatihan Vokasi Gratis Kemnaker Batch 2 Dibuka, Tersedia 24 Kejuruan Siap Kerja

Senin, 1 Juni 2026 - 15:21 WIB

Golkar Tubaba Salurkan Bantuan Peduli Kasih untuk Keluarga Korban Kecelakaan

Senin, 1 Juni 2026 - 15:10 WIB

Polsek Talang Ubi Tangkap Pencuri Sawit PT SBAL di Tempat Kejadian

Berita Terbaru