BOGOR, realitapublik.id — PT Prima Mustika Chandra (PMC) secara transparan memaparkan program kerja pemberdayaan masyarakat di hadapan warga Desa Sukajaya, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, pada Rabu (15/07/2026). Program strategis ini difokuskan untuk memprioritaskan serta melegalkan para petani penggarap pribumi yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) untuk mengelola lahan milik perusahaan.
Dalam sosialisasi yang berlangsung di Aula Desa Sukajaya tersebut, perwakilan PT PMC, Ruben, menegaskan bahwa lahan tersebut dipastikan tidak akan dibangun perumahan. Sebaliknya, wilayah Sukajaya dan Sukaluyu akan dipertahankan sebagai area hijau melalui program hortikultura serta pengembangan desa wisata yang dikelola secara profesional.
Sebagai langkah nyata pemberdayaan ekonomi, PT PMC juga berencana membangun kios khusus bagi warga sekitar. Fasilitas ini nantinya dapat dimanfaatkan masyarakat untuk menjual hasil tani mereka sekaligus menjadi pusat oleh-oleh bagi para wisatawan yang berkunjung.
Langkah pro-rakyat ini mendapat sambutan hangat dan apresiasi positif dari pihak pemerintah desa serta warga setempat. Anggota BPD Desa Sukajaya, Lutfi, berharap program pertanian dan peternakan terintegrasi ini mampu membawa manfaat finansial yang nyata bagi ekonomi warga lokal dalam suasana yang aman dan kondusif.
Sementara itu, Herman, salah seorang warga Sukajaya, menyambut baik komitmen perusahaan tersebut. Namun, ia juga meminta pihak manajemen PT PMC untuk segera menerbitkan surat legalitas resmi bagi para petani agar status hubungan kerja sama pengolahan lahan tersebut menjadi lebih jelas dan memiliki kekuatan hukum yang tetap. (*)
Penulis : Lucyana






