PASURUAN, Realitapublik.id — Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan efektivitas layanan aduan masyarakat. Merespons laporan melalui Call Center 110, petugas bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di jantung kota pada Sabtu dini hari (18/04/2026).
Aksi yang berlokasi di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu jam istirahat warga.
Begitu laporan masuk, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin oleh Perwira Pengawas, Iptu Mintarta, langsung melakukan penyisiran ke lokasi. Di sana, petugas mendapati kerumunan remaja yang tengah bersiap melakukan adu kecepatan.
Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas melakukan pengepungan dan pembubaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga dipersiapkan untuk balap liar.
Keempat remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pendataan. Pihak kepolisian menekankan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif guna menyelamatkan nyawa para remaja tersebut dari risiko kecelakaan fatal.
“Keempatnya kami bawa untuk dilakukan pembinaan. Sementara kendaraan kami amankan sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan lalu lintas,” ujar Iptu Mintarta.
Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Ia mengapresiasi warga yang proaktif melapor melalui kanal resmi.
“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya, jangan sampai terlibat kegiatan negatif yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kompol Miftahul.
Polres Pasuruan Kota kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif. (*)







