Gerak Cepat Call Center 110: Polres Pasuruan Kota Bubarkan Balap Liar, Amankan Remaja dan Kendaraan

- Jurnalis

Sabtu, 18 April 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, Realitapublik.id — Polres Pasuruan Kota kembali membuktikan efektivitas layanan aduan masyarakat. Merespons laporan melalui Call Center 110, petugas bergerak cepat membubarkan aksi balap liar yang meresahkan di jantung kota pada Sabtu dini hari (18/04/2026).

 

Aksi yang berlokasi di kawasan Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo dan Jalan Panglima Sudirman ini dinilai sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan serta mengganggu jam istirahat warga.

 

Begitu laporan masuk, personel Polres Pasuruan Kota yang dipimpin oleh Perwira Pengawas, Iptu Mintarta, langsung melakukan penyisiran ke lokasi. Di sana, petugas mendapati kerumunan remaja yang tengah bersiap melakukan adu kecepatan.

Baca Juga :  Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

 

Dengan tindakan cepat dan terukur, petugas melakukan pengepungan dan pembubaran. Hasilnya, petugas berhasil mengamankan 4 (empat) orang remaja dengan barang bukti 2 (dua) unit sepeda motor yang diduga dipersiapkan untuk balap liar.

 

Keempat remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolres Pasuruan Kota untuk menjalani pendataan. Pihak kepolisian menekankan bahwa langkah ini diambil bukan sekadar penindakan, melainkan upaya preventif guna menyelamatkan nyawa para remaja tersebut dari risiko kecelakaan fatal.

Baca Juga :  FAJI Probolinggo Sikat Dua Emas di Sungai Brantas, Atlet Muda Bikin Gebrakan di Kejurprov 2026

 

“Keempatnya kami bawa untuk dilakukan pembinaan. Sementara kendaraan kami amankan sebagai barang bukti untuk proses penindakan lebih lanjut sesuai ketentuan lalu lintas,” ujar Iptu Mintarta.

 

Kabag Ops Polres Pasuruan Kota, Kompol Miftahul MBK, menegaskan bahwa kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi aktivitas yang mengganggu ketertiban umum. Ia mengapresiasi warga yang proaktif melapor melalui kanal resmi.

Baca Juga :  Jaga Integritas, Panitia Sterilkan Ruang Ujian Seleksi Perangkat Desa Sumberanyar Mlandingan

 

“Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap aduan yang masuk, khususnya yang berpotensi mengganggu kamtibmas. Kami juga mengimbau para orang tua agar lebih ketat mengawasi putra-putrinya, jangan sampai terlibat kegiatan negatif yang membahayakan diri sendiri dan orang lain,” tegas Kompol Miftahul.

 

Polres Pasuruan Kota kembali mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memanfaatkan layanan Call Center 110 sebagai sarana pelaporan cepat demi menjaga situasi wilayah yang aman dan kondusif. (*)

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru