Kota Pasuruan, realitapublik.id – Ruang penyimpanan arsip atau Record Center milik Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pasuruan dilaporkan mengalami kebakaran pada hari libur dan munculnya garis police line tak diketahui oleh pihak Dinas siapa yang memasangnya.
Kebakaran ini memicu keprihatinan publik karena ruangan tersebut diketahui menyimpan berbagai dokumen penting, termasuk dokumen administrasi proyek dan laporan keuangan.
Peristiwa kebakaran terjadi pada Jumat, saat tidak ada aktivitas pegawai di lingkungan kantor dinas. Api dilaporkan mulai terlihat sekira pukul 15:30 WIB dan baru berhasil dipadamkan beberapa menit kemudian oleh petugas pemadam kebakaran Kota Pasuruan. Beruntung, tidak ada korban jiwa dalam insiden ini.
Namun, yang menjadi sorotan adalah lokasi yang terbakar: Record Center, ruangan yang menyimpan banyak arsip dan dokumen penting. Beberapa kalangan pun mulai berspekulasi mengenai kemungkinan unsur kesengajaan dalam peristiwa ini.
Yang menjadi sorotan, Senin pagi kejadian belum terlihat adanya garis polisi di sekitar lokasi. Namun, siang harinya garis kuning tersebut tampak melintangi pintu area yang terbakar.
Salah satu wartawan lokal mengungkapkan keheranannya, “Tadi pagi waktu kami datang untuk meliput, belum ada garis police line di lokasi. Tapi siangnya tiba-tiba sudah terpasang. Ini menimbulkan pertanyaan, kenapa baru sekarang?” ujar Haris.
Pihak pegawai yang berdempetan dengan tempat kebakaran saat dikonfirmasi siapa yang memasang garis police line juga tidak mengetahuinya. Senin (21/4/25)
“Tidak tahu yang masang siapa mas, mungkin dari kepolisian,” ucapnya sambil beranjak menyatakan dengan melihatnya sendiri.
Rasa penasaran wartawan juga menanyakan ke pihak kepolisian kepada Kasi Humas Polres Pasuruan Kota melalui via WhatsApp. “Masih nihil laporan mas,” balas Junaidi.
Sekretariat Dinas PUPR juga tidak mengetahui siapa yang memasang dengan menyatakan.
“Kalau ingin tau coba tanyakan ke pihak BPBD, kalau police line itu yang jelas dari kepolisian. Tadi juga gak ada, tau-tau sudah ada plang (Garis Police Line). Polisi atau apa kita juga tidak tahu,” ujar Muljadi.
“Saya sebelumnya mohon maaf, memang saya tidak tahu waktu mulai kejadian sampai tadi. Jadi saya tidak bisa memberikan keterangan,” imbuhnya.
Lantas, siapakah yang memasang garis polisi tersebut?
Masyarakat kini berharap agar proses penyelidikan dilakukan secara serius dan transparan, mengingat pentingnya data dan dokumen yang disimpan di ruang Record Center tersebut. Jika benar ada upaya sabotase atau penghilangan bukti, maka pelaku harus segera diungkap dan diproses hukum.
Penulis : Chu
Editor : Saichu







