75M uang Judi Online disita oleh Bareskrim Polri

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA realitapublik.id – Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil menyita uang dari pelaku Judi Online.Berdasarkan LHA dari PPATK terdapat *5.885* rekening yang diduga ada kaitannya dengan judi Online, selanjutnya dittipidsiber melakukan penyitaan uang senilai *Rp.61 Miliar* dari 164 rekening yang terkait Judi Online dan sisa rekening lainnya masih dalam pemblokiran dan penghentian sementara dari PPATK.

Selain itu, Dittipidsiber Bareskrim Polri telah berhasil Kembali mengungkap aktifitas judi online dengan website h55.hiwin.care yang dilakukan oleh *4 tersangka*

Diawali penangkapan pada tanggal 13 Maret 2025 di Kab. Bandung, dengan pelaku 1 orang inisial DH dan telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Selanjutnya dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap 3 orang pada tanggal 30 April 2025 dengan inisial AF, RJ dan QR. *QR adalah WNA asal Cina* yang menjadi otak dari berjalannya judol dengan website h55.hiwin.care. di Indonesia.

Adapun barang bukti yang telah diamankan berupa Handphone, Kartu ATM, dan uang tunai sebanyak *Rp. 14 Miliar* pelaku beserta barang bukti saat ini telah diamankan di Bareskrim Polri untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Bahwa perbuatan para tersangka tersebut dijerat Pasal 45 Ayat 3 Jo Pasal 27 Ayat 2 UU ITE dan/atau Pasal 82 dan Pasal 85 UU Transfer Dana dan/atau Pasal 303 KUHP dan Pasal 3,4,5 TPPU dengan ancaman maksimal 20 Tahun Penjara

Penulis : Tim

Editor : Red

Berita Terkait

Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap XI di Tubaba, Ini Kata Marwah Anggota MPR RI
Menko Pangan Zulkifli Targetkan 100 Kampung Nelayan di Jateng Rampung 2026
Refleksi Akhir Tahun, Kementerian Hukum RI Apresiasi Kinerja Pemdes Betung Barat Sepanjang 2025
Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru
Jawa Tengah Toreh Prestasi Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan Tahun 2025
Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga
Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK
Polres Tulang Bawang Barat Terima Supervisi Satkamling dari Ditbinmas Polda Lampung
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 20 Desember 2025 - 16:21 WIB

Gelar Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan Tahap XI di Tubaba, Ini Kata Marwah Anggota MPR RI

Sabtu, 20 Desember 2025 - 15:42 WIB

Menko Pangan Zulkifli Targetkan 100 Kampung Nelayan di Jateng Rampung 2026

Kamis, 18 Desember 2025 - 19:31 WIB

Refleksi Akhir Tahun, Kementerian Hukum RI Apresiasi Kinerja Pemdes Betung Barat Sepanjang 2025

Rabu, 17 Desember 2025 - 20:58 WIB

Teken PKS dan MoU, Kapolri Tegaskan Sinergi Polri–Kejaksaan Terapkan KUHP–KUHAP Baru

Rabu, 17 Desember 2025 - 02:19 WIB

Jawa Tengah Toreh Prestasi Tingkat Nasional di Bidang Pendidikan Tahun 2025

Senin, 15 Desember 2025 - 09:42 WIB

Patroli Humanis Satgas Ops Damai Cartenz di Kampung Apom Kiwirok, Pererat Kedekatan dengan Warga

Minggu, 14 Desember 2025 - 20:07 WIB

Ketua Komisi III DPR Tegaskan Perpol 10/2025 Konstitusional dan Sejalan dengan Putusan MK

Sabtu, 13 Desember 2025 - 17:24 WIB

Polres Tulang Bawang Barat Terima Supervisi Satkamling dari Ditbinmas Polda Lampung

Berita Terbaru

Berita

Ansyori Sabak Terpilih Aklamasi Pimpin KONI 2026–2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:23 WIB