PALI SUMSEL, realitapublik.id – Dalam upaya mendukung menciptakan Kamtibmas yang kondusif dan mendukung Operasi Senpi Musi 2025 yang tengah digencarkan oleh jajaran Polres PALI guna menekan peredaran senjata api ilegal di masyarakat, Kepala Desa (Kades) Sungai Langan, Herman, secara sukarela menyerahkan langsung dua pucuk senjata api rakitan kepada Ps. Kanit Pam Obvit Sat Samapta, Aipda Dody Lasmana, di Kantor Kades Sungai Langan, Kecamatan Penukal, pada Kamis (20/6) pukul 21.00 WIB.
Kapolres Penukal Abab Lematang Ilir, AKBP Yunar Hotma Parulian Strait, S.I.K., M.H., memberikan apresiasi tinggi atas langkah proaktif yang dilakukan oleh Kepala Desa tersebut.
“Kami sangat menghargai keberanian dan kesadaran hukum dari Kepala Desa Sungai Langan. Ini adalah bentuk nyata dari sinergi antara masyarakat dan kepolisian dalam menjaga keamanan bersama. Kami mengimbau masyarakat lain yang masih menyimpan senpi ilegal untuk segera menyerahkannya secara sukarela,” tegas Kapolres.
Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana menambahkan, bahwa Polres PALI akan terus mengintensifkan pendekatan persuasif kepada masyarakat dalam mengedepankan tindakan preventif, tanpa mengesampingkan upaya penegakan hukum.
“Penyerahan senjata api rakitan ini menjadi bukti bahwa pendekatan humanis dan edukatif dari kepolisian dapat membuahkan hasil positif dalam menciptakan rasa aman dan tertib di tengah masyarakat.”pungkas Ps.Kanit Pam Obvit Sat Samapta Polres PALI, Aipda Dody Lasmana.(*)
Penulis : Lidian Heri
Editor : Abdul Hakim







