Dua Kurir Narkoba Diringkus Satresnarkoba Polres PALI, Sabu 33,64 Gram Diamankan

- Jurnalis

Jumat, 4 Juli 2025 - 10:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapubli.id – Usaha tak mengkhianati hasil, demikianlah pepatah lama yang menjadi salah satu penyemangat kita untuk selalu bekerja sungguh-sungguh dan tidak lupa berdoa. Begitupun dengan kinerja Satresnarkoba Polres PALI dalam memberantas peredaran narkoba.

 

Kali ini, Satresnarkoba Polres PALI berhasil meringkus dua kurir narkoba berikut 33,64 gram sabu berhasil diamankan.

 

Menurut keterangan resmi dari Polres PALI, bahwa dua pria yang diduga kuat berperan sebagai kurir narkotika jenis sabu berhasil diamankan saat melintas di kawasan Desa Betung, Kecamatan Abab, Kabupaten PALI, Selasa (1/7/2025) sekira pukul 14.00 WIB.

 

Penangkapan tersebut merupakan hasil dari patroli hunting gabungan antara personel Satresnarkoba dan Satreskrim Polres PALI yang dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Dedy Suandy, S.H., M.H. bersama Kanit Idik I IPDA Eduwar Fahlefi, S.H., M.Si., serta Katim Opsnal Aipda Rully beserta anggota.

Baca Juga :  Dua Pencuri Solar Alat Berat PT Aburahmi Diringkus Polres PALI

 

Kedua tersangka berinisial RD (31), warga Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, dan RS (29), juga berasal dari kecamatan yang sama, diamankan saat berkendara dengan gelagat mencurigakan menggunakan sepeda motor jenis Honda CRF tanpa nomor polisi.

 

Saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan 1 paket besar dan 2 paket sedang plastik klip bening berisi serbuk putih diduga sabu dengan berat bruto 33,64 gram.

Baca Juga :  Warga Masangan Bongkar Dugaan "Gudang" Oplosan LPG Subsidi: Mobil Kabur Saat Dicegat, Polisi Diminta Segera Gerebek!

Barang haram tersebut disembunyikan dikantong celana milik RD.

 

Selain itu, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit handphone, celana panjang, dan sepeda motor yang digunakan kedua pelaku.

 

“Kedua tersangka berperan sebagai kurir.Dari hasil interogasi awal,mereka mengakui bahwa sabu tersebut akan diedarkan diwilayah Kabupaten PALI.Penangkapan ini berkat kejelian personel dilapangan saat menggelar patroli hunting,”ungkap AKP Dedy Suandy, S.H., M.H., mewakili Kapolres PALI, AKBP Yunar Hotma Parulian Sirait, S.H., S.I.K., M.I.K.,kepada awak media ini pada Jumat pagi (4/7).

 

Ditegaskannya, bahwa tindakan terhadap peredaran narkoba merupakan komitmen kuat dari Kapolres PALI yang secara konsisten memberikan instruksi agar wilayah hukum Polres PALI bersih dari jaringan narkotika.

Baca Juga :  Buron 5 Bulan, DPO Pencurian BBM di PALI Akhirnya Diamankan Polisi

 

“Pak Kapolres selalu menekankan kepada kami,bahwa Polres PALI tidak akan memberi ruang bagi siapapun yang mencoba merusak generasi bangsa dengan narkoba.Tidak peduli siapa pelakunya,akan kami tindak tegas sesuai hukum yang berlaku,” tegas AKP Dedy saat diwawancarai diruang kerjanya.

 

Saat ini, kedua tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres PALI untuk proses penyidikan lebih lanjut.

 

“Keduanya akan dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.”pungkas Kasat Narkoba.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Abdul Hakim

Berita Terkait

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026
Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan
Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi
Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai
Aksi Pencurian Sawit di Kebun Perusahaan Digagalkan, Polisi Amankan Barang Bukti
Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 
Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta
Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa
Berita ini 18 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 25 April 2026 - 21:11 WIB

Wujudkan Harmoni di Kota Toleran, Pemkot Semarang Siap Gelar Pawai Ogoh-Ogoh Lintas Etnis 2026

Sabtu, 25 April 2026 - 14:42 WIB

Respon Cepat Laporan 110, Polres Lampung Utara Cek Lokasi Gangguan Musik Orgen di Kotabumi Selatan

Sabtu, 25 April 2026 - 14:35 WIB

Wujudkan Pangan Halal dan Higienis, DPD Juleha Tubaba Gelar Pelatihan Juru Sembelih Berbasis Kompetensi

Sabtu, 25 April 2026 - 10:29 WIB

Patroli Hunting Berbuah Hasil, Polisi Ringkus Kurir Sabu di Tempirai

Jumat, 24 April 2026 - 21:57 WIB

Proyek Air Bersih Tahun 2025 di Desa Purbasakti Jadi “Monumen Mati” 

Jumat, 24 April 2026 - 17:48 WIB

Polres Pasuruan Bongkar Tambang Andesit Ilegal di Purwosari: 5 Tersangka Diamankan, Omzet Tembus Rp 648 Juta

Jumat, 24 April 2026 - 12:32 WIB

Belum Merata, Program Makan Bergizi Gratis di Jatibanteng Baru Jangkau ± 60 Persen Siswa

Jumat, 24 April 2026 - 09:55 WIB

Puncak HUT ke-479 Kota Semarang: Semarang Night Carnival 2026 Hadirkan Delegasi 15 Negara

Berita Terbaru