Grup Residivis Curanmor Diringkus, Polresta Pasuruan Ungkap 9 TKP Pencurian Sepeda Motor

- Jurnalis

Kamis, 16 Oktober 2025 - 10:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KOTA PASURUAN realitapublik.id — Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pasuruan Kota berhasil membongkar jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat. Tiga tersangka berhasil ditangkap dan ditahan atas dugaan keterlibatan dalam sembilan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Pasuruan Kota.

Pengungkapan kasus ini didasarkan pada serangkaian laporan polisi dan pengaduan masyarakat yang terbit antara 31 Agustus hingga 8 Oktober 2025.

Tiga tersangka yang berhasil diamankan dan ditahan adalah, MS (39), warga Semambung, Grati, Kabupaten Pasuruan. Tersangka MS menjadi pelaku utama yang terlibat dalam 9 TKP pencurian, seringkali beraksi bersama tersangka MH dan NR (DPO).

MH, warga Madurejo, Wonorejo, Kabupaten Pasuruan, terlibat dalam 3 TKP. M (36), warga Pancur, Lumbang, Kabupaten Pasuruan, terlibat dalam 1 TKP.

Baca Juga :  Polres Tulang Bawang Barat Kawal Ketat Keberangkatan 147 Calon Jamaah Haji 2026

Polisi juga masih memburu dua DPO (Daftar Pencarian Orang), yaitu N (warga Lekok) dan H (warga Kejayan), yang berperan sebagai penadah barang curian.

Kasat Reskrim Pasuruan Kota, Iptu Choirul Mustofa menjelaskan, para pelaku memiliki jam kerja antara pukul 01.00 hingga 04.00 dini hari. Motif utama mereka adalah untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan membiayai kebiasaan mengonsumsi narkoba jenis sabu.

“Mereka sebelum berangkat janjian untuk menggunakan sabu. Dampak dari sabu tersebut membuat mereka kuat beraksi sampai pagi,” jelasnya.

Berdasarkan hasil tes, ketiga pelaku yang ditangkap memang dinyatakan positif narkoba.

Salah satu sepeda motor curian dijual dengan harga Rp3.000.000, yang kemudian dibagi rata oleh pelaku.

Presrillis di gedung Wicaksana Polres Pasuruan Kota (Saichu realitapublik.id)

 

Sebanyak sembilan TKP yang melibatkan tersangka MS didominasi lokasi parkir di terminal baru, penginapan, dan homestay di jalan-jalan utama Kota Pasuruan (Jalan Sultan Agung, Terminal Wisata, Karang Katuk, Ngemplakrejo, Sunan Ampel, dan RW Monginsidi). Jenis sepeda motor yang dicuri mayoritas adalah Honda Vario dan Honda Beat.

Baca Juga :  Luar Biasa! di Bawah Kepemimpinan Walikota Agustina Wilujeng, Kinerja Pemkot Semarang Melesat ke 10 Besar Nasional

Barang bukti yang diamankan antara lain, 4mpat unit sepeda motor (sebagai sarana dan hasil kejahatan). Pakaian yang digunakan saat beraksi (dicocokkan dengan rekaman CCTV). Kunci T yang digunakan untuk merusak kunci kontak.

Para tersangka, khususnya MS dan MH, diketahui merupakan residivis yang saling mengenal saat menjalani hukuman di lapas.

MS adalah residivis narkoba (2017) dan curanmor (2023), bebas pada Maret 2024. M adalah residivis yang tercatat sudah empat kali masuk hukuman dengan kasus serupa.

Saat dilakukan penangkapan, para tersangka berusaha melarikan diri ketika diperintahkan menunjukkan TKP, sehingga petugas terpaksa memberikan tindakan tegas terukur.

Baca Juga :  Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Jumat 1 Mei 2026: Waspada! Hujan Guyur Merata di Seluruh Wilayah

“Kami Polresta Pasuruan Kota, khususnya Satreskrim, tidak mentolerir terhadap kejahatan yang dilakukan di wilayah hukum kami. Kami akan berikan tindakan tegas terhadap pelaku, khususnya terhadap curanmor yang meresahkan masyarakat,” tegas Choirul.

Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali didukung oleh Program 10.000 CCTV milik Polresta Pasuruan Kota. Dari sembilan TKP, enam di antaranya terekam jelas oleh CCTV, yang menjadi kunci identifikasi pelaku.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.

Iptu Choirul Mustofa mengimbau, masyarakat untuk melengkapi tempat parkir dengan CCTV, menggunakan kunci ganda, memastikan kunci kendaraan tidak tertinggal.

Penulis : Chu

Berita Terkait

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri
Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana
Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol
Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah
Gugur Saat Bertugas, Anggota Polda Lampung Tewas Ditembak Pelaku Curanmor
Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya
Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI
Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta
Berita ini 83 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 07:37 WIB

Izin Ponpes Ndholo Kusumo Pati Dicabut Permanen, PBNU Usul Pengalihan Manajemen Demi Nasib Santri

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:28 WIB

Polres Tubaba Terjunkan Personel Amankan Pelantikan PC Muslimat NU di Marga Kencana

Minggu, 10 Mei 2026 - 00:01 WIB

Bawa Misi Penyelamatan Generasi, Ketua Golkar Tubaba Putra Jaya Umar Soroti Ancaman Narkoba dan Judol

Sabtu, 9 Mei 2026 - 15:07 WIB

Pangdam XVIII/Kasuari Pimpin Miyajgema Tokoh Lintas Sektoral Papua Barat : Perkuat Persatuan dan Sinergi Daerah

Sabtu, 9 Mei 2026 - 13:15 WIB

Wujudkan Layanan Inklusif, PMI Kota Semarang Resmikan Unit PMR di SLB BC Swadaya

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:38 WIB

Bupati Lampung Utara Bahas Program Sekolah Rakyat Bersama Menteri Sosial RI

Sabtu, 9 Mei 2026 - 11:25 WIB

Lansia di Pekalongan Tertipu Jaminan Emas Palsu, Kerugian Rp100 Juta

Jumat, 8 Mei 2026 - 22:46 WIB

Tragedi Subuh di Kebonagung: Salip Mobil di Tikungan, Pasutri Asal Krapyakrejo Tewas Ditabrak Truk Dump

Berita Terbaru