Mahasiswa Hukum Unmer Pasuruan Perkuat Peran Kritis Lewat Diskusi “Hukum Bicara Lewat Opini”

- Jurnalis

Selasa, 26 Mei 2026 - 15:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

PASURUAN, realitapublik.id— Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka (Unmer) Pasuruan semester 6 mengikuti kegiatan diskusi bertajuk “Hukum Bicara Lewat Opini: Cara Mahasiswa Mengawal Isu Keadilan di Media” pada Selasa, 26 Mei 2026. Kegiatan ini menjadi ruang pembelajaran sekaligus penguatan peran mahasiswa sebagai suara kritis dalam mengawal isu keadilan di tengah masyarakat.

 

Dalam kegiatan tersebut hadir dua narasumber, yakni Muhammad Bustomi, S.Kom., dan Wiwin Ariesta, SH., MH. Keduanya membahas pentingnya keberanian mahasiswa dalam menyampaikan pendapat secara cerdas, objektif, dan tetap berada dalam koridor hukum.

Baca Juga :  BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

 

Diskusi berlangsung aktif karena para peserta diajak memahami bagaimana opini publik dapat menjadi alat kontrol sosial terhadap berbagai persoalan hukum dan keadilan. Mahasiswa juga diberikan pemahaman mengenai batas-batas kritik yang aman secara hukum agar penyampaian pendapat tidak menimbulkan persoalan hukum baru.

 

Wiwin Ariesta, SH., MH., menegaskan bahwa mahasiswa memiliki posisi penting sebagai agen perubahan yang harus mampu berpikir kritis namun tetap menjunjung etika. Menurutnya, opini yang disampaikan di media harus dilandasi data, argumentasi hukum, serta tanggung jawab moral.

Baca Juga :  Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi

 

Sementara itu, Muhammad Bustomi, S.Kom., menjelaskan bahwa perkembangan media digital membuat mahasiswa memiliki ruang yang luas untuk menyuarakan gagasan dan kritik sosial. Namun, ia mengingatkan agar penggunaan media dilakukan secara bijak dan tidak terjebak dalam penyebaran informasi yang provokatif maupun tidak terverifikasi.

Melalui kegiatan ini, mahasiswa diharapkan mampu membangun nalar hukum yang kritis dan objektif, berani menyuarakan kebenaran demi keadilan, serta memahami strategi advokasi isu melalui opini di ruang publik. Tidak hanya itu, peserta juga diajak untuk memahami pentingnya menyampaikan kritik secara etis, bertanggung jawab, dan berdasarkan landasan hukum yang kuat.

Baca Juga :  Diduga Buang Limbah Toilet ke Sungai, Lapas Kelas IIB Kota Pasuruan Disemprot LSM Gajah Mada

 

Kegiatan ini menjadi salah satu bentuk komitmen mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Merdeka Pasuruan dalam menciptakan generasi akademisi yang aktif, berintegritas, dan peka terhadap persoalan keadilan di tengah masyarakat.(*)

Penulis : Ferara

Editor : Red

Berita Terkait

Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang
Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot
Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Projo Malang Soroti Perioderisasi Kepala SMPN, Minta Implementasi Permendikdasmen 7/2025 Transparan
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
Berita ini 67 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 20:22 WIB

Nekat Begal Motor Mahasiswi di Dieng, Mahasiswa Asal Jember Ditangkap Warga di FH Unmer Malang

Jumat, 25 September 2026 - 15:27 WIB

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 10:48 WIB

Projo Malang Soroti Perioderisasi Kepala SMPN, Minta Implementasi Permendikdasmen 7/2025 Transparan

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB