Polri Bongkar Sindikat Balpres di Jakarta, Polda Metro Jaya Sita 207 Bal Pakaian Bekas Impor Ilegal

- Jurnalis

Minggu, 16 November 2025 - 14:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

JAKARTA realitapublik.id – Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya berhasil membongkar praktik perdagangan pakaian bekas impor ilegal, yang dikenal dengan istilah balpres, di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Dalam operasi ini, polisi menyita total 207 bal pakaian bekas yang diduga masuk ke Indonesia secara ilegal.

 

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Edy Suranta Sitepu, menyatakan pengungkapan kasus ini merupakan bentuk komitmen kepolisian dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait penertiban pakaian bekas impor yang dinilai mengganggu pasar domestik.

 

“Penindakan ini bagian dari upaya penegakan hukum di bidang perdagangan dan TPPU. Barang bukti serta para saksi sudah kami amankan, dan penyidik akan melanjutkan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum,” ujar Kombes Edy, Sabtu (15/11/2025).

Baca Juga :  Meriahkan HUT RI ke-81, Wakapolres Lampung Utara Hadiri Colour Fun Genzi Aprozi Alam

 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto menambahkan bahwa langkah kepolisian ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Presiden Prabowo meminta agar penertiban tetap memperhatikan nasib pelaku UMKM, terutama pedagang thrifting, dan memikirkan substitusi produk bagi pasar barang bekas.

 

Instruksi Kapolri memperkuat arahan tersebut, memastikan Polri akan terus konsisten menindak penyelundupan pakaian bekas impor.

Baca Juga :  Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

 

“Saya sudah instruksikan kepada jajaran untuk dilakukan pemeriksaan. Siapa pun yang terlibat penyelundupan akan ditindak tegas,” tegas Kapolri.

 

Pengungkapan kasus bermula dari informasi masyarakat pada 12 November 2025 mengenai truk engkel bermuatan pakaian bekas di kawasan Duren Sawit.

 

Duren Sawit: Penyidik Subdit I Indag Ditreskrimsus menemukan 23 bal pakaian bekas impor di dalam truk dan mengamankan sopir berinisial D.

Pasar Senen: Dari pemeriksaan D, penyidik menelusuri aliran barang ke Pasar Senen, Jakarta Pusat, dan mengamankan I, koordinator penerima balpres.

Baca Juga :  Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Padalarang (Bandung Barat): Pengembangan lebih lanjut mengarahkan tim ke Padalarang, di mana polisi mengamankan dua truk engkel, tiga mobil boks, satu unit Avanza, serta tujuh sopir dan kenek yang mengangkut 184 bal pakaian bekas impor lainnya.

 

Total 207 bal pakaian bekas impor ilegal, sembilan orang terduga pelaku (sopir dan koordinator), serta tujuh kendaraan kini diamankan di Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lanjutan. Polisi menegaskan penindakan ini dilakukan untuk melindungi perekonomian nasional dari praktik perdagangan ilegal.

Penulis : Tim

Berita Terkait

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8
Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila
Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan
Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah
Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”
Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara
HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim
Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 16 September 2026 - 17:10 WIB

Ditpolairud Polda Jatim Kerahkan 4 Kapal Sisir Perairan Sumenep dan Masalembu Cari Korban KM Virgo Transport 8

Jumat, 11 September 2026 - 12:59 WIB

Danramil Tutur Hadiri Penilaian Kampung Pancasila di Desa Ngadirejo, Tekankan Pengamalan Nilai Pancasila

Kamis, 10 September 2026 - 13:09 WIB

Bareskrim Polri Bongkar Praktik Live Streaming Pornografi di TikTok dan Tevi, Enam Tersangka Diamankan

Minggu, 6 September 2026 - 09:14 WIB

Tingkatkan Sinergitas dan Kamtibmas, Kapolres Pasuruan Kota Hadiri Subuh Keliling DMI di Masjid Nur Aswazah

Sabtu, 5 September 2026 - 10:17 WIB

Kapolres Pasuruan Kota Buka “Turnamen Mobile Legends Kapolres Cup 2026”

Senin, 31 Agustus 2026 - 20:19 WIB

Kapolres Lampura: Jangan Beri Ruang Bandar Narkoba di Lampung Utara

Senin, 31 Agustus 2026 - 17:01 WIB

HUT Tekab 308 Ke-11, Sat Reskrim Polres Lampung Utara Gelar Syukuran dan Santuni Anak Yatim

Senin, 31 Agustus 2026 - 15:12 WIB

Tekab 308 Polres Lampung Utara Genap 11 Tahun, Ratusan Kasus Berhasil Ditangani

Berita Terbaru