MALANG realitapublik.id – Persoalan izin dan dampak operasional tempat hiburan malam The Souls akhirnya menjadi sorotan utama dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Malang, hari ini, Kamis (27/11/2025). Masuknya isu ini ke dalam agenda resmi menandai bahwa polemik The Souls telah bergeser dari keluhan warga menjadi agenda politik daerah yang mendesak.
Beberapa fraksi, termasuk PKB, PKS, Gerindra, dan NasDem, secara terbuka mempertanyakan kelengkapan izin The Souls, terutama mengenai dampaknya terhadap lingkungan pendidikan di sekitarnya.
Sorotan paling keras datang dari Anggota DPRD Fraksi PKB, Arief Wahyudi. Ia mendesak Pemkot Malang untuk menghentikan sikap “setengah hati” dalam penanganan izin usaha hiburan malam. Arief menuntut Wali Kota agar bertindak tegas dan memastikan The Souls beroperasi sesuai regulasi.
“Kalau belum punya izin lengkap, ya harus ada tindakan. Wali Kota harus tegas dan jangan ragu menegakkan Perda,” ujar Arief dalam paripurna.
Tekanan ini didukung oleh fakta di lapangan. Sejumlah lembaga pendidikan berkonsep boarding school yang berdekatan dengan The Souls melaporkan bahwa aktivitas live music hampir setiap malam mengganggu kenyamanan santri dan membuat lingkungan pendidikan tidak kondusif.
Situasi makin memanas setelah terungkap upaya manajemen The Souls meredam keluhan:
– Mereka sempat meminta persetujuan izin diskotik kepada lembaga pendidikan, namun ditolak mentah-mentah.
– Pengelola bahkan dikabarkan menawarkan penyediaan tempat kost bagi santri dengan biaya ditanggung manajemen, yang juga ditolak.
Lembaga pendidikan menilai solusi tersebut tidak menyentuh akar masalah, yakni aktivitas hiburan malam yang tidak sesuai dengan lingkungan pendidikan dan belum beres secara perizinan.
Sikap tegas juga datang dari internal DPRD. Anggota Komisi A dari Fraksi Gerindra, Danny Agung Prasetyo, secara eksplisit menuntut penutupan tempat hiburan tersebut.
“The Souls harus ditutup karena secara regulasi jelas-jelas melanggar Perda,” tegas Danny.
Ia menekankan bahwa Pemkot tidak boleh ragu-ragu dan harus memberlakukan aturan yang sama bagi semua pelaku usaha.
“Tidak ada alasan untuk membiarkan usaha berjalan dulu, izin belakangan. Regulasi itu bukan aksesoris,” ucapnya.
Meskipun mendukung investasi, Danny menegaskan bahwa investor harus menghormati aturan yang berlaku di Kota Malang.
Kini, bola panas berada di tangan Pemerintah Kota. Publik menanti langkah resmi Pemkot, apakah akan berupa penertiban, evaluasi izin, atau penutupan total, mengingat DPRD telah mengangkat isu The Souls ke panggung kebijakan tertinggi.
Penulis : Bil
Editor : Chu







