Tutup 2025, Wagub Jihan Serahkan SK 863 PPPK Paruh Waktu Pemprov Lampung

- Jurnalis

Rabu, 31 Desember 2025 - 21:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

LAMPUNG realitapublik.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menutup rangkaian agenda pemerintahan tahun 2025 dengan memimpin apel dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.

 

Apel digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12), sekaligus menjadi momen penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.

 

Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.

Baca Juga :  Siapkan 3 Opsi Ditengah Geopolitik Timur-Tengah, Jumlah Caljemhaj Lampura 2026 Capai 401 Orang, Persiapan Sudah 95 Persen

 

Wagub Jihan menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara serta pengakuan atas pengabdian para pegawai selama ini.

 

“Ini merupakan jawaban atas penantian panjang. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah pengakuan atas kerja dan dedikasi yang telah dijalani. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.

 

Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil kerja. Menurutnya, aparatur pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.

Baca Juga :  Satreskrim Polres Tulang Bawang Barat Lakukan Monitoring Ketersediaan dan Harga LPG 3 Kg

 

“Pembangunan Lampung membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.

 

Jihan juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.

 

Baca Juga :  Pertamina Resmi Naikkan Harga BBM Nonsubsidi: Pertamax Turbo Tembus Rp 19.400, Dex Series Naik Signifikan

Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru sebagai simbol komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.

 

Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja.

 

“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Semoga amanah dan mampu membuktikan kepercayaan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Pasca Insiden Penembakan di Lahan Sengketa, Warga Geruduk Kantor Desa Tamansari Tuntut Keadilan
Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan
Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026
Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga
Laboratorium Arsitektur Dunia: Mahasiswa TU Delft Belanda Bedah Konsep “Tubaba Masa Depan”
Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.
Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara
Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:27 WIB

Pasca Insiden Penembakan di Lahan Sengketa, Warga Geruduk Kantor Desa Tamansari Tuntut Keadilan

Rabu, 22 April 2026 - 10:26 WIB

Proyek “Senyap” RSUD Tubaba Rp 128 Miliar, Pemda dan Manajemen RS Mengaku Tak Dilibatkan

Rabu, 22 April 2026 - 10:17 WIB

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 April 2026 - 01:36 WIB

Kado Terindah Hari Kartini, DPR Resmi Sahkan UU Perlindungan Pekerja Rumah Tangga

Selasa, 21 April 2026 - 21:52 WIB

Sinergi Lintas Sektor Diperkuat, SPPI Tumijajar Gandeng Forkopimcam dalam Rapat Strategis.

Selasa, 21 April 2026 - 21:05 WIB

Lagi Dan Lagi Ungkap kasus Narkoba, Dua Pelaku dengan Puluhan Paket Sabu di Amankan Sat Narkoba Polres Lampung Utara

Selasa, 21 April 2026 - 15:36 WIB

Hari Kartini 2026: Mahasiswi Unair Asal Situbondo Ajak Gen Z Teladani Semangat Belajar Tanpa Batas R.A. Kartini

Selasa, 21 April 2026 - 13:58 WIB

Geger Penemuan Mayat di Rawa Tiyuh Karta, Polisi: Murni Meninggal Sakit

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Berita

Prakiraan Cuaca Jawa Tengah Hari Ini, Rabu 22 April 2026

Rabu, 22 Apr 2026 - 10:17 WIB