LAMPUNG realitapublik.id – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menutup rangkaian agenda pemerintahan tahun 2025 dengan memimpin apel dan menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Apel digelar di Lapangan Korpri Kantor Gubernur Lampung, Rabu (31/12), sekaligus menjadi momen penyerahan SK Gubernur Lampung tentang pengangkatan PPPK Paruh Waktu kepada perwakilan penerima.
Sebanyak 863 PPPK Paruh Waktu resmi ditetapkan dan akan ditempatkan sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD) guna memperkuat kinerja pemerintahan dan pelayanan publik.
Wagub Jihan menyampaikan bahwa pengangkatan PPPK Paruh Waktu merupakan bentuk kepercayaan negara serta pengakuan atas pengabdian para pegawai selama ini.
“Ini merupakan jawaban atas penantian panjang. Pengangkatan PPPK Paruh Waktu adalah pengakuan atas kerja dan dedikasi yang telah dijalani. Harapannya, pelayanan kepada masyarakat semakin cepat, tertib, dan benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujar Jihan.
Ia menekankan pentingnya disiplin, profesionalisme, serta orientasi pada hasil kerja. Menurutnya, aparatur pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan daerah dan nasional menuju Indonesia Emas 2045.
“Pembangunan Lampung membutuhkan aparatur yang bekerja dengan integritas, tanggung jawab, dan hati,” tegasnya.
Jihan juga mengingatkan seluruh PPPK Paruh Waktu untuk menjadikan nilai-nilai BerAKHLAK sebagai pedoman dalam bekerja, mulai dari melayani dengan tulus, bekerja jujur, meningkatkan kompetensi, hingga mampu beradaptasi dengan dinamika birokrasi.
Selain penyerahan SK, kegiatan tersebut dirangkaikan dengan penanaman pohon di Embung Kemiling dan Taman Kahati Kota Baru sebagai simbol komitmen Pemprov Lampung terhadap pembangunan berkelanjutan dan pelestarian lingkungan.
Menutup sambutannya, Jihan mengingatkan bahwa status PPPK Paruh Waktu terikat pada perjanjian kerja yang memuat hak, kewajiban, serta target kinerja.
“Selamat kepada PPPK Paruh Waktu yang menerima SK hari ini. Semoga amanah dan mampu membuktikan kepercayaan melalui kinerja terbaik bagi masyarakat Lampung,” pungkasnya.(*)
Penulis : Rody Sandra







