MALANG realitapublik.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menyatakan sikap tegas mengawal proses hukum atas kematian tragis salah satu mahasiswinya di Kecamatan Tiris, Probolinggo. BEM UMM menilai penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian ini berjalan lambat dan minim transparansi, sehingga mencederai prinsip akuntabilitas institusional.
Pernyataan ini muncul setelah adanya kesan stagnasi informasi yang diterima keluarga korban maupun publik sejak insiden tersebut terjadi.
Pada 5 Januari 2026, perwakilan BEM UMM bersama elemen mahasiswa Probolinggo melakukan takziah ke rumah duka di Tiris. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya progres penyidikan serta kurangnya komunikasi resmi dari pihak kepolisian.
“Keluarga merasa ditinggalkan dalam ketidakpastian. Update mengenai perkembangan kasus sangat minim, padahal ini menyangkut nyawa anggota keluarga mereka,” ungkap perwakilan BEM UMM usai memverifikasi hambatan penyidikan dengan kuasa hukum keluarga.
Menindaklanjuti kegelisahan tersebut, BEM UMM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Rabu (7/1/2026). Namun, hasil audiensi tersebut dianggap belum memberikan jawaban konkret.
Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrrurrijal, menegaskan bahwa keterlambatan informasi hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat.
“Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, tetapi memastikan keadilan benar-benar diperjuangkan. Minimnya update resmi memberikan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wahyuddin.
Sebagai bentuk kontrol sosial akademik, BEM UMM melayangkan tiga tuntutan kepada Polda Jawa Timur:
Usut Tuntas: Polda Jatim wajib menyelesaikan kasus kematian mahasiswi UMM secara transparan, profesional, dan akuntabel.
Informasi Berkala: Mewajibkan pihak kepolisian memberikan pembaruan (update) penyidikan secara rutin kepada keluarga korban dan publik.
Ketegasan Etik & Pidana: Proses hukum terhadap oknum aparat yang diduga terlibat harus dilakukan secara terbuka, cepat, dan tanpa tebang pilih.
Menteri Politik, Hukum, dan HAM BEM UMM bersama jajaran Dirjen Aksi memperingatkan bahwa jika pola penanganan yang tertutup ini terus berlanjut, mereka siap menggerakkan massa.
“Jika tidak ada kejelasan dan transparansi dari Polda Jawa Timur, BEM UMM akan turun ke jalan. Pengawalan ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai komunitas akademik untuk memastikan hadirnya keadilan substantif,” tulis pernyataan resmi BEM UMM.
BEM UMM juga mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini secara objektif, menghindari spekulasi di media sosial, dan tetap menghormati privasi keluarga korban yang masih berduka. (*)
Penulis : Tim







