Kematian Mahasiswi di Tiris, BEM UMM Ultimatum Polda Jatim: Transparan atau Kami Turun ke Jalan!

- Jurnalis

Jumat, 9 Januari 2026 - 07:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

Oplus_16908288

MALANG realitapublik.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Malang (BEM UMM) menyatakan sikap tegas mengawal proses hukum atas kematian tragis salah satu mahasiswinya di Kecamatan Tiris, Probolinggo. BEM UMM menilai penanganan kasus yang diduga melibatkan oknum aparat kepolisian ini berjalan lambat dan minim transparansi, sehingga mencederai prinsip akuntabilitas institusional.

 

Pernyataan ini muncul setelah adanya kesan stagnasi informasi yang diterima keluarga korban maupun publik sejak insiden tersebut terjadi.

 

Pada 5 Januari 2026, perwakilan BEM UMM bersama elemen mahasiswa Probolinggo melakukan takziah ke rumah duka di Tiris. Dalam pertemuan tersebut, keluarga korban mengungkapkan kekecewaan mendalam atas minimnya progres penyidikan serta kurangnya komunikasi resmi dari pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pastikan Natal Kondusif, Wakapolda Lampung Pimpin Langsung Pengecekan Gereja dan Pos Pengamanan di Tubaba

 

“Keluarga merasa ditinggalkan dalam ketidakpastian. Update mengenai perkembangan kasus sangat minim, padahal ini menyangkut nyawa anggota keluarga mereka,” ungkap perwakilan BEM UMM usai memverifikasi hambatan penyidikan dengan kuasa hukum keluarga.

 

Menindaklanjuti kegelisahan tersebut, BEM UMM mendatangi Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Timur pada Rabu (7/1/2026). Namun, hasil audiensi tersebut dianggap belum memberikan jawaban konkret.

 

Presiden Mahasiswa BEM UMM, Wahyuddin Fahrrurrijal, menegaskan bahwa keterlambatan informasi hanya akan memperburuk citra penegakan hukum di mata masyarakat.

 

Baca Juga :  Penegakan Hukum "Tebang Pilih"? Arena Sabung Ayam Kalipare Diduga Tak Tersentuh Radar Polres Malang

“Kami hadir bukan untuk berkonfrontasi, tetapi memastikan keadilan benar-benar diperjuangkan. Minimnya update resmi memberikan kesan bahwa proses hukum tidak berjalan sebagaimana mestinya,” tegas Wahyuddin.

 

Sebagai bentuk kontrol sosial akademik, BEM UMM melayangkan tiga tuntutan kepada Polda Jawa Timur:

Usut Tuntas: Polda Jatim wajib menyelesaikan kasus kematian mahasiswi UMM secara transparan, profesional, dan akuntabel.

Informasi Berkala: Mewajibkan pihak kepolisian memberikan pembaruan (update) penyidikan secara rutin kepada keluarga korban dan publik.

Ketegasan Etik & Pidana: Proses hukum terhadap oknum aparat yang diduga terlibat harus dilakukan secara terbuka, cepat, dan tanpa tebang pilih.

 

Baca Juga :  Tembus Rp1,02 Miliar, Dana Desa 2025 Tiyuh Panaragan Jaya Indah Sukses Perkuat Infrastruktur dan Ekonomi Warga

Menteri Politik, Hukum, dan HAM BEM UMM bersama jajaran Dirjen Aksi memperingatkan bahwa jika pola penanganan yang tertutup ini terus berlanjut, mereka siap menggerakkan massa.

 

“Jika tidak ada kejelasan dan transparansi dari Polda Jawa Timur, BEM UMM akan turun ke jalan. Pengawalan ini adalah tanggung jawab moral kami sebagai komunitas akademik untuk memastikan hadirnya keadilan substantif,” tulis pernyataan resmi BEM UMM.

 

BEM UMM juga mengimbau seluruh mahasiswa dan masyarakat untuk tetap mengawal kasus ini secara objektif, menghindari spekulasi di media sosial, dan tetap menghormati privasi keluarga korban yang masih berduka. (*)

Penulis : Tim

Berita Terkait

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah
Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG
Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan
Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota
IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu
Rencana Dinas Pangan dan Pertanian Batang: Tanam Padi Biosalin di Lahan Terdampak Rob
Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025
Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo
Berita ini 220 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 15 Januari 2026 - 07:25 WIB

Baru Seumur Jagung, Proyek Jalan Lapen Senilai Rp310 Juta di Desa Cempaka Sudah Rusak Parah

Rabu, 14 Januari 2026 - 17:07 WIB

Siswa SD 01 Kedungwuni Pekalongan Alami Mual dan Muntah Usai Santap Menu MBG

Rabu, 14 Januari 2026 - 16:49 WIB

Hadapi Intensitas Hujan Tinggi, Ini Langkah Antisipatif Unit Kamsel Satlantas Polres Kota Pekalongan

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:48 WIB

Sertijab di Mapolda Jatim, Kombes Pol Putu Kholis Aryana Jabat Kapolresta Malang Kota

Rabu, 14 Januari 2026 - 10:22 WIB

IWO Tubaba Pertegas Independensi, Fokus Program Sosial Kemanusiaan dan Keluar dari Forum Satu Pintu

Selasa, 13 Januari 2026 - 08:38 WIB

Jumlah Nasabah Bank Sampah Induk Kota Pekalongan Naik 7 Persen di 2025

Senin, 12 Januari 2026 - 14:27 WIB

Serah Terima Jabatan di Polda Jatim, AKBP Bayu Anuwar Sidiqie Resmi Jabat Kapolres Situbondo

Senin, 12 Januari 2026 - 14:13 WIB

Tongkat Komando Berganti: AKBP Harto Agung Cahyono Resmi Jabat Kapolres Pasuruan 

Berita Terbaru