REALITAPUBLIK.ID – Gelombang kekecewaan melanda masyarakat Situbondo menyusul mencuatnya skandal dugaan perselingkuhan yang menyeret oknum anggota DPRD setempat. Kasus ini tidak hanya meruntuhkan reputasi pribadi sang legislator, tetapi juga menarik institusi legislatif ke dalam pusaran krisis kepercayaan publik yang mendalam.
Kabar tak sedap tersebut, sementara ini masih menjadi perbincangan hangat di jagat maya, terutama di berbagai grup WhatsApp (WAG).
Publik pun melontarkan kritik tajam: bagaimana mungkin seorang wakil rakyat yang mengemban amanah aspirasi masyarakat justru terperosok dalam kemelut moral yang memalukan? Fenomena ini memicu pertanyaan mendasar mengenai integritas pemimpin.
Jabatan publik sejatinya adalah tanggung jawab moral yang melekat, bukan sekadar fasilitas untuk memuaskan kepentingan personal. Skandal serupa yang kerap menjerat pejabat publik seolah menjadi cermin retak bahwa kekuasaan sering kali membuat individu abai pada batas etika dan tanggung jawab sosial.
Perselingkuhan bagi pejabat publik bukanlah sekadar “urusan ranjang” atau masalah privat. Ada etika profesi dan citra institusi yang dipertaruhkan. Ketika kredibilitas seorang pejabat runtuh, hal tersebut berdampak domino pada penurunan kepercayaan masyarakat terhadap setiap kebijakan yang dilahirkan oleh lembaga tersebut.
Merespons situasi ini, publik mendesak Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat untuk mengambil langkah konkret. Pemeriksaan etik yang transparan dan akuntabel menjadi harga mati guna menjaga marwah lembaga legislatif.
Jika terbukti bersalah, sanksi tegas hingga opsi pergantian jabatan (PAW) harus dipertimbangkan agar jabatan tinggi tidak lagi dijadikan tameng bagi perilaku menyimpang.
Kini, bola panas berada di tangan internal DPRD. Masyarakat yang semakin kritis tidak hanya memantau kinerja di atas kertas, tetapi juga menuntut integritas moral sebagai syarat mutlak seorang pemimpin.
Ketegasan dalam menyikapi skandal ini akan menjadi penentu: apakah kepercayaan publik bisa dipulihkan, atau justru semakin tenggelam dalam skeptisisme?.(*)
Penulis: Abdul Hakim, Pengamat Sosial







