PEKALONGAN – Polemik penerbitan Surat Keterangan Waris (SKW) Desa Sijambe, Kecamatan Wonokerto, Kabupaten Pekalongan, kembali mencuat. Setelah beraudiensi dengan Pemdes Sijambe, LSM Pejuang 24 kini mengadukan persoalan yang sama ke Polres Pekalongan guna menuntut kepastian hukum.
Audiensi digelar Senin, 15/6/2026 di Mapolres Pekalongan. Hadir Kapolres Pekalongan AKBP Rachmad C. Yusuf, S.I.K., http://M.Si., Kasat Reskrim IPTU Fauzi Surya Chandra, http://S.Tr.K., S.T.K., KBO Satreskrim IPDA Casminto, penyidik pembantu AIPDA Erwin Jaya Kusuma, Kapolsek Wiradesa IPTU Maman Sugiarto, S.H., M.H., serta perwakilan Kesbangpol Kabupaten Pekalongan.
LSM Pejuang 24 mempertanyakan perkembangan laporan dugaan penyimpangan SKW yang dilayangkan ke Polsek Wiradesa sejak 11/11/2025. Selama 7 bulan, pelapor mengaku belum menerima informasi resmi terkait status penanganan perkara.
“Kami tidak berniat mengintervensi proses hukum. Masyarakat berhak tahu sejauh mana laporannya ditangani. Keterbukaan informasi ini penting untuk menjaga kepercayaan publik pada penegakan hukum,” tegas Ketua Umum LSM Pejuang 24, Teguh Hadi Santoso.
Menanggapi desakan itu, Polres Pekalongan menyatakan perkara masih dalam tahap pendalaman. Penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi, dokumen, dan fakta pendukung untuk menyusun gambaran utuh sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Karena masih proses, kami belum bisa menyimpulkan atau memberikan hasil akhir. Mohon waktu agar penyidik bekerja sesuai prosedur,” ujar salah satu pejabat Polres dalam audiensi.
Pertemuan juga membahas aspek hukum administrasi yang melatarbelakangi perkara SKW. Sejumlah masukan dari LSM dicatat sebagai bahan evaluasi penyidik.
Audiensi berlangsung terbuka dan kondusif. Meski belum ada kejelasan final, Polres memastikan penanganan perkara belum dihentikan dan masih berjalan sesuai SOP.
Hingga berita ini diturunkan, status hukum SKW Desa Sijambe masih menggantung. Publik menanti kepastian dari hasil pendalaman penyidik agar polemik yang telah tujuh bulan berjalan segera menemukan titik terang.(*)
Penulis : Wildan Purna Irawan
Editor : Red






