Mobil Raib dari Garasi, Dua Pelaku Dibekuk Polisi 

- Jurnalis

Minggu, 31 Mei 2026 - 21:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua pelaku yang telah ditangkap polisi. 

 

PEKALONGAN, realitapublik.id – Aksi pencurian mobil di Desa Ketanonageng, Kecamatan Sragi, Kabupaten Pekalongan, akhirnya terungkap. Tim gabungan Polsek Sragi, Polres Pekalongan, dan Jatanras Polda Jawa Tengah berhasil menangkap dua pemuda asal Pemalang yang menjadi pelaku pencurian tersebut.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

 

Peristiwa bermula saat mobil Honda Mobilio warna putih milik Gigih Harry Pahlevi (30) hilang dari garasi rumahnya pada Selasa (19/5/2026) dini hari. Korban baru menyadari kendaraannya raib saat terbangun sekitar pukul 05.00 WIB.

Baca Juga :  Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton

 

Setelah melakukan penyelidikan mendalam, polisi berhasil membekuk dua pelaku berinisial R (22) dan F (18) di wilayah Petarukan, Pemalang, pada Sabtu (30/5/2026). Petugas juga berhasil menemukan dan mengamankan mobil hasil curian tersebut.

 

Kapolres Pekalongan melalui Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengonfirmasi bahwa kedua pelaku saat ini telah ditahan. Kasus tersebut kini dilimpahkan ke Ditreskrimum Polda Jateng untuk proses hukum lebih lanjut.

Baca Juga :  Anggota DPRD Situbondo Junaidi Jalani Tes Urine, Ini Hasilnya

 

“Pelaku berhasil ditangkap, dan barang bukti mobil juga sudah diamankan,” tegas Warsito. (*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Kim

Berita Terkait

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba
Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa
Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun
Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja
Sengketa Tanah KDMP Rejoso Lor Masuki Agenda Gugatan, Penggugat Soroti Ketidakhadiran Jaksa
Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut
Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan
Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 30 Oktober 2026 - 17:35 WIB

Unjuk Rasa di Balai Kota Malang Diwarnai Ancaman Molotov, 12 Orang Ditetapkan Tersangka dan Positif Narkoba

Jumat, 30 Oktober 2026 - 15:50 WIB

Layanan PBG Dinilai Mangkrak, Aliansi Poros Tengah Kota Pasuruan Agendakan Aksi Unjuk Rasa

Jumat, 30 Oktober 2026 - 13:15 WIB

Bawaslu Situbondo: Pilihan di TPS Cuma Sekian Menit, Tapi Tentukan Nasib Bangsa 5 Tahun

Jumat, 30 Oktober 2026 - 12:12 WIB

Polres Bogor Tangkap Pelaku Tawuran yang Tewaskan Remaja 16 Tahun di Sukaraja

Kamis, 29 Oktober 2026 - 20:59 WIB

Titipan Tahanan Kasus Korupsi Dana KONI Masuk Lapas Kelas IIB Pasuruan, Kejaksaan Pastikan Proses Hukum Berlanjut

Kamis, 29 Oktober 2026 - 19:55 WIB

Skandal Dana Hibah KONI Kota Pasuruan 2023–2025: Negara Rugi Ratusan Juta, Ketua Umum dan Bendahara Resmi Ditahan

Rabu, 28 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Soal Isu Aliran Dana PJU, Ustadz Hamidi dan Oknum Perangkat Desa Selomukti Akhirnya Berdamai

Rabu, 28 Oktober 2026 - 12:29 WIB

Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Berita Terbaru