Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI, realitapublik.id – Unit Reskrim Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap dua kasus kriminal sekaligus dalam sepekan terakhir. Dua kasus tersebut meliputi pencurian dengan pemberatan (curat) pipa besi milik perusahaan migas dan penggelapan uang hasil penjualan ayam yang melibatkan seorang oknum mahasiswa.

Kapolsek Talang Ubi, AKP Ardiansyah, S.H., mengonfirmasi bahwa kedua tersangka saat ini sudah diamankan di Mapolsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Kasus pertama yang diungkap adalah pencurian fasilitas negara milik PT. Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Pendopo. Polisi membekuk tersangka berinisial SS (26), warga Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten PALI, saat sedang beraksi pada Sabtu (13/6/2026).

AKP Ardiansyah menjelaskan, penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari tersangka lain yang sudah diringkus sebelumnya.

Baca Juga :  Peringati HLUN, RSUD Bangil dan TP PKK Pasuruan Edukasi Lansia Soal Pencegahan Osteoporosis

“Kami mendapat informasi bahwa ada pelaku lain yang sedang beraksi di lokasi berbeda. Saya langsung memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk melakukan penindakan,” ujar AKP Ardiansyah.

Aksi pencurian tersebut terjadi di Len Gas BKB-159 PHR Zona 4 Field Pendopo, Dusun V Desa Benakat Minyak, sekitar pukul 07.30 WIB. Di lokasi, petugas memergoki tersangka dan menyita barang bukti berupa satu batang potongan pipa besi berukuran 4 inci dengan panjang sekitar dua meter.

Tersangka mengakui telah memotong pipa tersebut untuk dicuri. Akibat ulah SS, PT. Pertamina Hulu Rokan mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp4.498.400. Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

Baca Juga :  Kasat Resnarkoba Polres Tubaba Beri Penyuluhan Bahaya Narkoba di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan

Pada kasus kedua, Unit Reskrim Polsek Talang Ubi meringkus seorang oknum mahasiswa berinisial LP (26), warga Desa Tanah Abang Jaya, Kecamatan Tanah Abang. LP ditangkap atas dugaan penggelapan uang hasil penjualan puluhan ekor ayam.

Peristiwa ini bermula pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 23.30 WIB di Desa Talang Bulang. Korban, Hernandes (33), seorang petani asal Desa Muara Sungai, awalnya meminta bantuan tersangka untuk mengantarkan 90 ekor ayam merah kepada pembeli.

Setelah pesanan diantar, pembeli menitipkan uang pembayaran sebesar Rp3.330.000 kepada tersangka untuk diserahkan kepada korban. Namun, setelah mengembalikan kendaraan operasional, tersangka justru membawa kabur uang tersebut dan tidak menyetorkannya ke korban.

Baca Juga :  Kabar Gembira, Satlantas Tubaba dan Samsat Sosialisasikan Keringanan Pajak Kendaraan

“Tersangka mengakui telah menerima uang pembayaran dari pembeli, namun tidak menyerahkannya kepada korban. Kami berhasil melacak keberadaannya dan menangkap tersangka di Desa Tanah Abang Jaya,” kata Kapolsek.

Dalam penangkapan LP, polisi mengamankan barang bukti berupa satu lembar nota pembayaran ayam berlogo “MAP Broker Ayam Merah dan Putih” senilai Rp3.330.000. Tersangka kini dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang tindak pidana penggelapan.

AKP Ardiansyah menegaskan bahwa pihak penyidik saat ini sedang melengkapi berkas perkara kedua kasus tersebut untuk segera berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami juga masih melakukan pendalaman dan pengembangan untuk melihat adanya potensi keterlibatan pihak lain dalam kedua kasus ini,” pungkasnya.(*)

Penulis : Lidian Heri

Editor : Red

Berita Terkait

Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol
Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi
Koperindag Tubaba Paparkan Program Penataan Pasar Daya Murni, Rehabilitasi Atap Jadi Prioritas 2026
Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026
Ribuan Warga Sebani Tumpah Ruah Semarakkan Pawai Obor Sambut 1 Muharram 1448 H
Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana
Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor
Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 10:00 WIB

Implementasikan ‘Polantas Menyapa’, Polres Tubaba Salurkan Bantuan Sosial ke Sopir dan Ojol

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:18 WIB

Polsek Talang Ubi Ungkap Dua Kasus: Pencuri Pipa Pertamina dan Mahasiswa Penggelap Uang Ayam Ditangkap 

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15 WIB

Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

Selasa, 16 Juni 2026 - 07:08 WIB

Koperindag Tubaba Paparkan Program Penataan Pasar Daya Murni, Rehabilitasi Atap Jadi Prioritas 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 21:08 WIB

Maklumat PBNU: Tahun Baru Islam 1448 Hijriah Dimulai pada Rabu 17 Juni 2026

Senin, 15 Juni 2026 - 19:12 WIB

Tingkatkan Kesadaran Hukum Warga, Polres Tubaba Gelar Penyuluhan di Gading Kencana

Senin, 15 Juni 2026 - 17:56 WIB

Menantang Hukum di Balik Secangkir Kopi: Investigasi Warung Nakal Penjual Tramadol di Ciomas Bogor

Senin, 15 Juni 2026 - 17:44 WIB

Semarak HUT Ke-80, Pemkab Lampung Utara Gelar Parade Mighul dan Pawai Budaya

Berita Terbaru