Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

- Jurnalis

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Realitapublik.id — Dalam upaya memperkuat pengawasan partisipatif publik (civil society oversight) serta mendorong transparansi tata kelola pemerintahan, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Pejuang 24 menggelar aksi koordinasi berantai ke tiga instansi kunci di Kabupaten Pekalongan, Jawa Tengah, Senin (03/08/2026).

 

Langkah maraton yang melibatkan jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pekalongan, Kepolisian Resor (Polres) Pekalongan, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pekalongan ini menegaskan pentingnya sinergi antara elemen masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) demi mewujudkan tatanan daerah yang akuntabel dan berkeadilan.

1. Eksekutif: Penataan Tata Kelola Desa dan Penertiban Pekat

Rangkaian audiensi diawali di Kantor Bupati Pekalongan dan diterima langsung oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Bupati Pekalongan, H. Sukirman. Dalam tatap muka tersebut, LSM Pejuang 24 memaparkan inventarisasi aspirasi warga, utamanya terkait evaluasi tata kelola pemerintahan di tingkat desa serta penertiban penyakit masyarakat (pekat), seperti maraknya keberadaan warung remang-remang.

Baca Juga :  Pererat Ukhuwah Islamiyah, Pengurus ABI Pasuruan Silaturahmi ke DPD LDII Kota Pasuruan

 

Ketua LSM Pejuang 24, Silfa Hadi, mengapresiasi sikap terbuka pihak eksekutif dalam menjalin dialog interaktif bersama elemen masyarakat sipil.

 

“Kami menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Plt. Bupati Pekalongan beserta jajaran. Audiensi ini menjadi ruang dialog konstruktif untuk mengawal penataan instansi tingkat desa serta penegakan Peraturan Daerah (Perda) terhadap fasilitas publik yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” ujar Silfa Hadi usai pertemuan.

 

Merespons hal tersebut, Plt. Bupati Pekalongan, H. Sukirman, menyambut baik masukan yang disampaikan dan menekankan pentingnya partisipasi publik sebagai bahan evaluasi kebijakan daerah.

 

“Pemerintah Kabupaten Pekalongan berterima kasih atas kepedulian kawan-kawan LSM Pejuang 24. Setiap aduan maupun data yang disampaikan akan kami pelajari secara cermat serta ditindaklanjuti sesuai dengan kewenangan dan prosedur yang berlaku,” tegas Sukirman.

Baca Juga :  Wujud Peduli Kasih, DPD Partai Golkar Tubaba Bagikan Sembako untuk Lansia dan Warga Kurang Mampu

 

2. Kepolisian: Kepastian Hukum dan Perlindungan Anak

Melanjutkan agendanya, rombongan menyambangi Mapolres Pekalongan guna mengonfirmasi perkembangan penanganan perkara dugaan prosedur adopsi anak yang disinyalir tidak sesuai dengan ketentuan hukum perundang-undangan.

 

Pengawalan terhadap kasus adopsi ilegal dinilai penting secara edukatif, mengingat tindakan adopsi tanpa jalur resmi tidak hanya melanggar Pasal 79 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, tetapi juga berpotensi merenggut hak-hak keperdataan serta masa depan anak.

 

3. Kejaksaan: Komitmen Pemerintahan Bersih dan Bebas Korupsi

Baca Juga :  Sidang Narkotika di PN Pekalongan Terhambat Saksi Verbalisan Mangkir, LSM Pejuang 24 Angkat Suara

Sebagai penutup rangkaian koordinasi, LSM Pejuang 24 mendatangi Kejaksaan Negeri Kabupaten Pekalongan. Kedatangan ini bertujuan mempertanyakan progres penanganan laporan dugaan tindak pidana korupsi yang disinyalir melibatkan oknum anggota DPRD Kabupaten Pekalongan.

 

Dari hasil koordinasi tersebut, pihak Kejaksaan Negeri mengonfirmasi bahwa perkara yang dimaksud saat ini masih terus berjalan dan diproses secara bertahap sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) penanganan perkara pidana khusus (pidsus).

 

Melalui rangkaian audiensi ini, LSM Pejuang 24 mengimbau masyarakat untuk tidak ragu memanfaatkan jalur-jalur hukum dan kelembagaan yang sah dalam mengawal roda pemerintahan. Sinergi antara pengawasan masyarakat dan ketegasan aparat penegak hukum diharapkan menjadi pijakan utama dalam mewujudkan good governance, transparansi anggaran, serta supremasi hukum di Kabupaten Pekalongan.

Penulis : Wildan Purna Irawan

Berita Terkait

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang
Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah
BGN Usut 5.355 SPPG Diduga Melanggar Usai Terima Data Kertas Kerja Audit Kejagung
Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang
Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031
Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari
Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan
Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan
Berita ini 1 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 4 Agustus 2026 - 02:11 WIB

Kawal Transparansi Hukum, LSM Pejuang 24 Gelar Audiensi Berantai ke Pemkab, Polres, dan Kejari Pekalongan

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Hilang Saat Melaut, Nelayan Asal Jangkar Situbondo Ditemukan Tewas Mengambang

Senin, 3 Agustus 2026 - 09:31 WIB

Berkedok Investasi Mall, Oknum Guru SD di Situbondo Diduga Tipu Puluhan Warga hingga Miliaran Rupiah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 12:30 WIB

Bupati Anom Kena OTT KPK, Nurkholes Resmi Ditunjuk Jadi Plt Bupati Pemalang

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 19:33 WIB

Restu Keraton Surakarta di Bumi Arema: KRA. Dwi Indrotito Cahyono Resmi Pimpin PAKASA Malang Raya Periode 2026–2031

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 11:09 WIB

Konstruksi Proyek Irigasi Rp4,8 Miliar di Indramayu Janggal, AMKI Siap Laporkan ke Kejari

Sabtu, 1 Agustus 2026 - 06:01 WIB

Aktivitas Logistik Herma Jaya di Permukiman Legokkalong Dikeluhkan Warga, Tata Ruang Dipertanyakan

Jumat, 31 Juli 2026 - 15:14 WIB

Memperingati Haul ke-45 KH. Abdul Hamid: Mengenal Sosok Ulama Besar Asal Pasuruan

Berita Terbaru