PEKALONGAN, realitapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Pekalongan bersama Badan Pusat Statistik (BPS) setempat resmi mencanangkan dimulainya pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026. Peresmian tersebut ditandai dengan apel bersama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Pekalongan, H.A. Afzan Arslan Djunaid, di Lapangan Mataram, Jumat (12/6/2026).
Wali Kota Pekalongan yang akrab disapa Mas Aaf tersebut menegaskan bahwa hasil sensus ini sangat krusial. Data yang diperoleh diharapkan mampu memberikan gambaran menyeluruh dan riil mengenai kondisi perekonomian daerah. Nantinya, data tersebut akan dijadikan sebagai landasan utama bagi Pemkot Pekalongan dalam merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, dinamis, dan tepat sasaran.
Menurut Mas Aaf, pesatnya pertumbuhan berbagai sektor usaha di Kota Pekalongan saat ini, termasuk menjamurnya pedagang kaki lima (PKL) harus dipetakan secara akurat agar regulasi yang diambil pemerintah di masa depan tidak salah arah.
“Yang pasti semuanya harus sesuai data dan kondisi riil di lapangan. Hasil sensus ini nantinya akan menjadi dasar dalam pengambilan kebijakan. Kita ingin mengetahui bagaimana kondisi dunia usaha saat ini, termasuk faktor-faktor yang memengaruhi seperti situasi ekonomi dan berbagai kebijakan yang berdampak pada masyarakat,” ujar Mas Aaf.
Pada kesempatan yang sama, Kepala BPS Kota Pekalongan, Hayu Wuranti, memaparkan rincian teknis pelaksanaan di lapangan. Sensus Ekonomi 2026 dijadwalkan berlangsung selama 2,5 bulan, mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026.
Guna memastikan kelancaran pendataan, BPS mengerahkan ratusan personel yang telah dibekali keahlian khusus. Berikut adalah rincian kekuatan tim di lapangan:
Total Petugas: 251 orang.
Petugas Pendata Lapangan (PPL): 221 orang.
Pengawas/Pemeriksa Lapangan (PML): 30 orang.
Hayu menambahkan, seluruh petugas tersebut telah menjalani pelatihan intensif pada 3–10 Juni 2026. Pelatihan ini bertujuan agar para petugas memahami standar operasional prosedur (SOP), konsep dasar, serta definisi variabel data secara matang.
“Kami berharap petugas dapat bekerja sesuai SOP dan memahami konsep pendataan dengan baik sehingga data yang dihasilkan akurat dan berkualitas,” tutur Hayu Wuranti.
Sasar Sektor Informal hingga Usaha Online
Lebih lanjut, Hayu menjelaskan bahwa cakupan Sensus Ekonomi 2026 sangat luas dan komprehensif. Sensus ini tidak hanya menyasar korporasi atau perusahaan berskala besar, melainkan juga menyisir sektor-sektor usaha informal dan modern yang berskala mikro.
Beberapa target pendataan dalam sensus ini meliputi:
Perusahaan skala besar dan menengah.
Usaha mikro dan kecil.
Pedagang Kaki Lima (PKL).
Pelaku usaha keliling.
Usaha berbasis daring (e-commerce/online).
Kondisi sosial-ekonomi rumah tangga.
“Dari sensus ini kita bisa melihat potensi ekonomi Kota Pekalongan secara menyeluruh. Yang didata tidak hanya perusahaan besar, tetapi juga PKL, usaha keliling, hingga usaha online. Semua usaha akan terdata,” jelasnya.
Mengantisipasi adanya kekhawatiran di kalangan pelaku usaha, Hayu menegaskan secara tegas bahwa seluruh data yang dikumpulkan dalam Sensus Ekonomi ini murni untuk kepentingan statistik pembangunan dan tidak berkaitan dengan penarikan pajak.
Apabila petugas menemukan kendala berupa penolakan dari warga atau pelaku usaha saat pendataan, BPS telah menyiapkan langkah antisipasi persuasif. Pihaknya akan segera berkoordinasi dengan jajaran kelurahan, kecamatan, hingga ketua RT setempat untuk memberikan pendampingan serta pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya sensus ini.
Melalui sinergi yang kuat antara Pemkot Pekalongan, BPS, dan elemen masyarakat, pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 diharapkan dapat berjalan sukses demi menghasilkan satu data ekonomi yang valid demi kesejahteraan warga Kota Pekalongan di masa depan. (*)
Penulis : Fery Eka spt






