Aksi Pencurian di Jalur Pipa Pertamina Terbongkar, Terduga Pelaku Diamankan Polisi

- Jurnalis

Selasa, 16 Juni 2026 - 09:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PALI – Jajaran Polsek Talang Ubi berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana pencurian dengan pemberatan terhadap aset milik PT Pertamina Hulu Rokan (PHR) Zona 4 Field Pendopo di wilayah Dusun V, Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sabtu (13/6/2026).

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, S.H. mengatakan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari informasi yang diterima pihak keamanan Pertamina terkait adanya aktivitas pencurian aset perusahaan di jalur pipa BKB-177 Pertamina sekitar pukul 08.00 WIB.

“Pihak Security Pertamina mendapatkan informasi bahwa sedang terjadi pencurian aset milik Pertamina. Informasi tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Talang Ubi untuk segera ditindaklanjuti,” ujar AKP Ardiansyah.

Baca Juga :  H. Putra Jaya Umar, S.T. Hadiri Syukuran Ulang Tahun Putri Korlip Realitapublik.id Tubaba

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Talang Ubi memerintahkan Unit Reskrim yang dipimpin Ipda Suryadinata, S.Psi., M.Si. untuk bergerak menuju lokasi kejadian guna melakukan penyelidikan dan penindakan.

Setibanya di lokasi, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku berinisial H Bin A (31), warga Dusun III Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pipa besi yang diduga merupakan aset Pertamina.

Kapolsek Talang Ubi AKP Ardiansyah, SH., mengatakan, “Tim berhasil mengamankan satu orang pelaku berikut barang bukti berupa beberapa potong pipa besi hasil curian. Dari hasil pemeriksaan awal, tersangka mengakui telah melakukan pencurian dengan cara memotong pipa menggunakan gergaji besi,” ujarnya.

Baca Juga :  Semarakkan HUT Ke-81 Jatim, Pasar Murah Dadakan Diserbu Warga Panggungrejo

Berdasarkan keterangan tersangka, petugas kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan seorang pelaku lainnya yang diduga melakukan aksi serupa tidak jauh dari lokasi pertama.

Adapun barang bukti yang diamankan meliputi lima batang pipa besi ukuran 2 7/8 inci dengan panjang sekitar satu meter, satu batang pipa besi panjang sekitar 1,5 meter, satu batang pipa besi panjang sekitar dua meter, serta satu unit gergaji besi warna merah kombinasi kuning.

Baca Juga :  Kapolres PALI: Semangat Sumpah Pemuda Harus Tercermin dalam Pelayanan Polri

Saat ini kedua pelaku beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Polsek Talang Ubi untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melengkapi administrasi penyidikan serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

“Kami masih melengkapi berkas perkara dan melakukan koordinasi dengan JPU untuk proses hukum selanjutnya,” tegas AKP Ardiansyah.

Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan melanggar Pasal 477 KUHP tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan. (*)

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus
Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’
​Proyek Drainase Rp614 Juta APBD Kota Malang Diduga Langgar Kontrak, Tanpa Papan Informasi & Abaikan K3, DPUPRPKP Disorot.
Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo
Bejat! Oknum “Bank Cuilan” KSP Bangun Jaya Makmur di Kota Pasuruan Diduga Paksa Debitur Bayar Utang dengan Hubungan Badan
Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN
Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila
Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung
Berita ini 14 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 8 November 2026 - 08:06 WIB

PPG Kota Pasuruan Gelar Talk Show Bahaya Game Online, Ajak Orang Tua Lebih Peduli terhadap Generasi Penerus

Sabtu, 7 November 2026 - 20:48 WIB

Rawat Tradisi, Warga NU Jatibanteng Situbondo Gelar Pertemuan Rutin Lailatul Ijtima’

Sabtu, 7 November 2026 - 13:03 WIB

Gandeng DPRD, BPBD Jatim Bentuk Destana di Sumberanyar Situbondo

Sabtu, 7 November 2026 - 12:02 WIB

Bejat! Oknum “Bank Cuilan” KSP Bangun Jaya Makmur di Kota Pasuruan Diduga Paksa Debitur Bayar Utang dengan Hubungan Badan

Sabtu, 7 November 2026 - 11:31 WIB

Matangkan Pilkades Serentak 2027, DPMD Situbondo Bedah Regulasi Calon Tunggal hingga Syarat BPD dari ASN

Rabu, 4 November 2026 - 23:52 WIB

Mengawal Ekonomi Berkeadilan, Aprohan Jadi Pemateri Seminar Nasional Gema Jurnalistik FEB Unila

Rabu, 4 November 2026 - 14:58 WIB

Antisipasi Pemalsuan Status Perkawinan, Ribuan Blangko Nikah Dimusnahkan di Bandar Lampung

Rabu, 4 November 2026 - 10:56 WIB

Gudang Solar Ilegal di Krapyak Lor Digerebek, Polisi Sita Hampir 10 Ton BBM Subsidi

Berita Terbaru