Misteri Asap Beracun Tambang Pongkor: Bantahan Resmi Pemerintah vs Dugaan Skandal “Jual Beli Jam” Gurandil

- Jurnalis

Senin, 19 Januari 2026 - 19:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BOGOR, RealitaPublik.id — Insiden munculnya asap beracun di areal tambang emas Gunung Pongkor milik PT Aneka Tambang (Antam) di Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor, Selasa (13/1/2026), memicu polemik besar. Di tengah bantahan resmi mengenai jatuhnya korban jiwa, muncul dugaan kuat adanya praktik “jual beli jam” yang melibatkan oknum dan penambang ilegal (gurandil).

 

Kesenjangan informasi antara pernyataan otoritas dengan investigasi lapangan memicu pertanyaan publik: Benarkah tidak ada korban jiwa, atau ada fakta yang sengaja ditutup rapat?

 

Bupati Bogor, Rudy Susmanto, membantah keras isu yang viral di media sosial mengenai adanya 700 penambang yang tewas atau terjebak. Menurutnya, angka 700 tersebut merujuk pada istilah teknis kedalaman lubang, bukan jumlah orang.

Baca Juga :  Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

 

“Level 700 adalah istilah lubang tambang. Pihak Antam telah memverifikasi bahwa saat asap muncul pukul 00.30 WIB, tidak ada aktivitas operasional penambangan resmi dan tidak ada korban dari pihak pekerja Antam,” ujar Rudy, Rabu (14/1/2026).

 

Senada, Humas PT Antam, Farid, menjelaskan bahwa asap diduga berasal dari terbakarnya kayu penyangga di tambang bawah tanah L.600 Ciurug yang memicu peningkatan gas Karbon Monoksida (CO). Ia menegaskan tidak terjadi ledakan maupun kebocoran gas berbahaya yang memakan korban.

 

Berseberangan dengan pernyataan resmi, Ketua Umum Forum Masyarakat Pemantau Negara (Formapera), Teuku Yudhistira, menilai ada kejanggalan dalam penanganan kasus ini. Ia menduga adanya praktik “jual beli jam” ilegal di kawasan Antam.

Baca Juga :  Jangan Kaget Besok Pemadaman Listrik, PLN UP3 Situbondo Rilis Daftar Wilayah Terdampak

 

“Investigasi kami menemukan dugaan kuat gurandil masuk ke areal tambang saat jam operasional Antam berhenti, biasanya tengah malam. Ada oknum yang diduga menjual ‘slot waktu’ tersebut kepada para penambang liar,” tegas Yudhis, Senin (19/1/2026).

 

Yudhis juga mengidentifikasi oknum berinisial HE, pemilik tambang ilegal di Kampung Malasari yang lubangnya diduga menembus hingga kawasan konsesi PT Antam.

 

Kejanggalan Bantahan Cepat Pemerintah

Yudhistira mempertanyakan sikap Bupati Bogor yang dinilai terlalu dini mengeluarkan pernyataan “nihil korban” di hari yang sama dengan kejadian tanpa menunggu penyelidikan kepolisian secara mendalam.

Baca Juga :  Buka FH Volleyball Talent Hunt U-18 Cup, Firdaus Hasbullah Ajak Atlet Muda PALI 'Gas Jadi Bintang'

 

“Ada apa? Pernyataan tersebut terkesan terburu-buru dan hanya bertujuan meminimalisir perhatian publik. Kami mendesak transparansi total. Jangan sampai ada korban jiwa yang masih tertinggal di dalam lubang tanpa evakuasi karena status mereka dianggap ilegal,” tambahnya.

 

Atas nama IWO dan Formapera, pihaknya menuntut PT Antam untuk:

Audit Internal: Mengusut oknum yang bermain dalam praktik “jual beli jam” tambang.

Transparansi Evakuasi: Membuka data riil kondisi di bawah tanah Level 600 dan 700 pasca-insiden asap.

Penyelidikan Independen: Melibatkan pihak kepolisian untuk memastikan keberadaan warga sipil (gurandil) di lokasi saat kejadian.

Penulis : Rody Sandra

Editor : Chu

Berita Terkait

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa
Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi
Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 
Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses
Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu
Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Jumat, 23 Oktober 2026 - 15:59 WIB

Diterpa Isu Terima Uang Proyek PJU Desa Selomukti, Ustadz Hamidi Bantah Tegas dan Siap Lapor Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:21 WIB

Rekapitulasi Pilkati Serentak TUBABA 2026, Berikut Daftar Kepalo Tiyuh Terpilih 

Kamis, 22 Oktober 2026 - 14:50 WIB

Konflik Anggota DPRD Malang dan Pak Dur Berakhir Damai, Kasus Tetap Lanjut Berproses

Rabu, 21 Oktober 2026 - 19:08 WIB

Selundupkan 5 Kg Ganja Lewat Ekspedisi, Petani Asal Pujon Ditangkap Polres Batu

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:12 WIB

Pilkati Serentak Tubaba 2026, Kapolres dan Forkopimda Tinjau Kesiapan Pengamanan TPS

Berita Terbaru