Protes Retribusi, Ratusan Warga Perbatasan Malang-Blitar Segel Pintu Masuk Bendungan Lahor dengan Petisi

- Jurnalis

Selasa, 27 Januari 2026 - 14:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pintu masuk bendungan Lahor di kepung ratusan warga (foto: Bil Realita Publik)

i

Pintu masuk bendungan Lahor di kepung ratusan warga (foto: Bil Realita Publik)

MALANG, Realitapublik.id — Ratusan warga yang berdomisili di sekitar Bendungan Karangkates, Kabupaten Malang, menggelar aksi damai di pintu masuk Bendungan Lahor, Senin (26/01/2026). Aksi ini dipicu oleh kebijakan penarikan retribusi non-tunai di loket jalan masuk yang dinilai mencekik aktivitas ekonomi warga lokal dan dianggap tidak memiliki landasan hukum yang kuat.

 

Didampingi oleh Lembaga Komunitas Masyarakat Pemerhati Pelayanan Publik Anti Koruptor (KOMPPPAK), warga membubuhkan tanda tangan di atas petisi sebagai bentuk protes keras terhadap manajemen Perum Jasa Tirta (PJT) I.

Ketua Bidang Advokasi Lembaga KOMPPPAK, Hertanto Budhi Prasetyo, S.S., S.H., M.H., menegaskan bahwa kebijakan ini berpotensi melanggar Pasal 34 UU No. 38 Tahun 2024 tentang Jalan. Pihaknya telah melayangkan surat audiensi kedua karena jawaban dari PJT I sebelumnya dianggap tidak menyentuh pokok perkara.

Baca Juga :  Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan 'Epasakolah'

 

“Secara hukum, hak atas jalan adalah hak konstitusional. Melintas tidak bisa disamakan dengan berwisata. Tanpa regulasi eksplisit setingkat UU atau Perda, penarikan biaya terhadap masyarakat umum yang sekadar melintas ini berpotensi memenuhi unsur Pungutan Liar (Pungli),” tegas Hertanto.

 

Ketua Tim Aksi Damai, Rahman Arifin (Radi), menyatakan bahwa warga yang sudah puluhan tahun tinggal di wilayah tersebut kini merasa “terasing” di tanah sendiri karena harus membayar setiap kali melintas untuk bekerja atau bersekolah.

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Dalam aksi tersebut, warga menuntut lima poin krusial kepada manajemen PJT I:

1. Humanisasi SOP: Penerapan penjagaan portal yang lebih sopan dan tidak represif.

2. Akses Pelajar Gratis: Pembebasan biaya total bagi seluruh pelajar yang melintas.

3. Gratifikasi Angkutan Umum: Akses tanpa biaya bagi angkutan umum rute Malang-Blitar.

4. Kompensasi Warga Terdampak: Pembebasan tarif bagi warga yang tanahnya terdampak pembangunan bendungan.

5. Perlindungan UMKM: Pembebasan biaya bagi pedagang kecil yang melintas setiap hari untuk mencari nafkah.

Baca Juga :  Momen Haru Mewarnai Nikah Massal Gratis Pemkab Indramayu 2026

 

Aksi berjalan kondusif di bawah pengawalan Kasat Intel Polres Malang, AKP Yuli Widodo, S.H., M.H. Kepolisian berhasil memfasilitasi mediasi antara perwakilan warga dengan manajemen.

 

Mewakili manajemen Jasa Tirta 1, Sucipto Eko, menyatakan telah menerima seluruh aspirasi warga. “Tuntutan ini segera kami sampaikan kepada pimpinan pusat. Kami mengapresiasi masyarakat yang menyampaikan pendapat secara tertib,” ujarnya singkat.

 

Warga memberikan tenggat waktu bagi PJT I untuk memberikan jawaban pasti. Jika tidak ada solusi yang berpihak pada rakyat, warga berkomitmen membawa perkara ini ke jalur hukum yang lebih tinggi.

Penulis : Bil

Editor : Chu

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru