MALANG – BLITAR, Realitapublik.id — Perjuangan panjang Forum Masyarakat Sumberpucung–Selorejo–Rekesan dalam menuntut keadilan akses jalan akhirnya membuahkan hasil manis. Melalui pengawalan ketat Lembaga KOMPPPAK, tembok kebijakan Perum Jasa Tirta (PJT) I selaku pengelola Bendungan Lahor resmi melunak.
Dalam audiensi krusial yang digelar di Gardu Pandang Bendungan Sutami pada Senin (09/02/2026), pihak BUMN tersebut menyetujui mayoritas tuntutan warga, termasuk pembebasan biaya portal bagi masyarakat terdampak di perbatasan Malang-Blitar.
Kehadiran jajaran Forkopimcam dari dua kabupaten (Malang dan Blitar) menunjukkan urgensi isu ini. Hertanto Budhi Prasetyo, SS.SH.MH, Ketua Bidang Hukum KOMPPPAK yang menjadi motor penggerak advokasi, menegaskan bahwa kesepakatan ini adalah momentum pengembalian hak warga.
“Kami mengawal tuntutan ini agar ada keadilan bagi warga yang setiap hari mencari nafkah di sana. Kami minta masyarakat bersabar dalam satu minggu masa transisi ini untuk menunggu penyelesaian teknis. Selama pekan ini, kami imbau tidak ada aksi massa tambahan agar suasana tetap kondusif,” tegas Hertanto.

Berdasarkan hasil audiensi, berikut adalah perubahan signifikan yang akan segera diterapkan:
1. Radius 2 KM Bebas Pungutan (Roda 2): Warga Sumberpucung, Selorejo, dan Rekesan dalam radius 2 km dari lintas Lahor kini bebas biaya. Mereka akan dibekali kartu pass khusus sebagai identitas pelintas.
2. Akses Pendidikan Gratis: Sebanyak 349 kartu pass telah disiapkan untuk para pelajar yang bersekolah lintas kecamatan agar pendidikan tidak terhambat biaya portal.
3. Dukungan Ekonomi Mikro: Pedagang kecil dan penjual sayur keliling (mlijo) diberikan akses bebas guna mendukung perputaran ekonomi akar rumput.
4. SOP Petugas yang Humanis: PJT I berkomitmen merombak perilaku petugas lapangan agar lebih ramah dan mengakhiri kesan kaku/arogan.
Namun, untuk kendaraan angkutan umum jalur Malang–Blitar, pihak pengelola tetap memberlakukan biaya dengan alasan keamanan Bendungan sebagai Objek Vital Nasional (Obvitnas).
Rahman Arifin (Radi), selaku koordinator massa, tak kuasa menahan haru saat aspirasi warga akhirnya diakomodasi.
“Kami berterima kasih sebesar-besarnya kepada tim KOMPPPAK yang mengawal perkara ini dari awal sampai selesai. Hasil ini sangat memuaskan dan membantu masyarakat yang selama ini tercekik pungutan. Ini bukti jika rakyat bersatu dan didampingi dengan benar, keadilan bisa dicapai,” ungkap Radi.
Kepala Divisi Pariwisata PJT I, Bayu Sakti, menjelaskan bahwa saat ini merupakan masa evaluasi digitalisasi pembayaran (E-Tol) dan distribusi kartu pass khusus. Publik kini menanti realisasi janji tersebut dalam satu minggu ke depan. KOMPPPAK memastikan akan terus memantau di lapangan guna menjamin komitmen PJT I bukan sekadar janji untuk meredam massa.
Penulis : Bil







