Kembali lagi Sat Narkoba polres Lampung Utara Ringkus Seorang Pria jadi Pengedar Narkoba

- Jurnalis

Minggu, 19 April 2026 - 09:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

Lampung Utara Realitapublik.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Utara kembali berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika. Seorang pria berinisial AF (28) diamankan petugas di wilayah Desa Candimas, Kecamatan Abung Selatan, pada Jumat (17/4/2026) sore.

Penangkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 16.00 WIB di Jalan Melati 7, Desa Candimas. Dari tangan tersangka, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis ganja yang diduga siap edar.

Baca Juga :  Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Selain itu, turut diamankan barang bukti lainnya berupa dua bundel kertas papir merk Toredor, satu bundel kertas merk Royo, satu buah dompet warna hitam kuning, satu buah gunting, satu unit handphone merk Oppo A5 warna putih, serta satu unit sepeda motor Yamaha Fino warna biru putih.

Kapolres Lampung Utara AKBP Deddy Kurniawan, S.H., S.I.K., M.M., M.Si melalui Kasi Humas IPTU Herawati membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Baca Juga :  Darurat Kebakaran Hutan, BBKSDA Jatim Tutup Total Suaka Margasatwa Dataran Tinggi Yang

“Benar, anggota Satresnarkoba Polres Lampung Utara telah mengamankan satu orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Abung Selatan,” ujar IPTU Herawati.

Ia menjelaskan, tersangka diduga melakukan perbuatan melawan hukum berupa membeli, menerima, menjadi perantara dalam jual beli, serta memiliki dan menyimpan narkotika golongan I jenis tanaman.

“Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Lampung Utara guna dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut,” tambahnya.

Baca Juga :  Riuh Benang di Sudut Alun-Alun Besuki: Cerita Pak Farid Bertahan di Antara Belasan Tukang Sol

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan/atau Pasal 111 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika sebagaimana telah disesuaikan dengan Undang-Undang RI Nomor 1 Tahun 2026.

Polres Lampung Utara menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya serta mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar.(*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Selasa, 22 September 2026 - 09:50 WIB

Tekan Inflasi, Pasar Murah Diskoperindag Situbondo di Desa Gunung Malang Diserbu Warga

Senin, 21 September 2026 - 23:33 WIB

Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

Berita Terbaru