PA Batang Luncurkan “Ruang Sakinah” Permudah Layanan Dispensasi Nikah

- Jurnalis

Selasa, 24 Februari 2026 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Batang, realitapublik.id – Kabar positif datang dari Kabupaten Batang, Jawa Tengah, terkait upaya penurunan angka pernikahan dini.

 

Berdasarkan data Pengadilan Agama (PA) Batang, permohonan dispensasi nikah mengalami penurunan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.

 

Grafik permohonan menyusut dari hampir 500 perkara pada 2022, menjadi sekitar 250 perkara di 2023, dan kembali turun drastis ke angka 190 perkara pada periode 2024 hingga awal 2025.

Baca Juga :  ASDP Utamakan Keselamatan, Evakuasi Seluruh Penumpang dan Awak KMP Batumandi Berhasil Dilakukan

 

Meski angka pernikahan dini terus menurun, PA Batang tidak berhenti melakukan upaya mitigasi. Pada Senin, 23 Februari 2026, PA Batang berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) resmi meluncurkan inovasi “Ruang Layanan Konseling Sakinah”

Baca Juga :  Jalan Lintas Talang Ojan – Sukamaju Amblas, Akses Vital Menuju Ibu Kota PALI Nyaris Putus

 

Ketua PA Batang, Ikin, menegaskan bahwa layanan ini adalah wujud komitmen untuk menghadirkan proses yang lebih ringkas, terpadu, dan berpihak pada kepentingan terbaik anak.

 

“Melalui Ruang Sakinah, masyarakat cukup datang ke satu lokasi. Setelah mendaftar, mereka bisa langsung mengikuti konseling untuk mendapatkan rekomendasi psikologis sebagai syarat beracara di pengadilan. Ini mempermudah proses, memangkas biaya, dan menghemat waktu,” ujar Ikin dalam rilisnya, Senin (23/2/2026).

Baca Juga :  Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

 

Masyarakat mengapresiasi terobosan ini karena dinilai sangat bermanfaat dan efisien. Diharapkan, PA Batang terus meningkatkan pelayanannya dan melahirkan inovasi-inovasi terobosan terbaru untuk mendukung perlindungan anak di Kabupaten Batang.(*)

 

Pewarta: Feri Eka S

Editor : Red

Berita Terkait

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?
Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang
Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya
Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan
Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN
Label Infus Muat Nama Pasien Lain, Keluarga Soroti Prosedur Keselamatan di RSUD Kraton
Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP
PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya
Berita ini 21 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 22:40 WIB

Papan Rekening Komite MTsN Pasuruan Ditutupi, Sinyal Kelola Dana Tak Sehat?

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:42 WIB

Dituding Ada Pungli Komite, Papan Rekening di Resepsionis MTsN Kota Pasuruan Mendadak Diamankan Saat Wartawan Datang

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 20:35 WIB

Dampak Karhutla Sumsel: Udara PALI dan Palembang Masih Berbahaya

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 15:00 WIB

Cederai Moralitas Pendidikan, AMCD Kecam Keras Kasus Asusila di MTsN Kota Pasuruan

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 13:41 WIB

Bupati Situbondo Masuk 22 Tokoh Muda Nahdliyin Inspiratif 2026 Versi FJN

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 01:27 WIB

Skandal Video Asusila di MTsN Kota Pasuruan Berujung Pengeroyokan, Pelaku Dikeluarkan dan Larangan Bawa HP

Jumat, 23 Oktober 2026 - 18:44 WIB

PERNYATAAN SIKAP KOMNAS PERLINDUNGAN ANAK Atas Kasus Anak Down Syndrome Meninggal Dunia Diduga Akibat Bullying di Surabaya

Jumat, 23 Oktober 2026 - 17:50 WIB

Skandal KUR Fiktif BRI Kepanjen Tembus Rp 2,7 Miliar: Kejari Malang Tetapkan 6 Tersangka, Libatkan Mantri Hingga Perangkat Desa

Berita Terbaru