TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Polemik buruknya kualitas porsi Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) memicu reaksi keras dari insan pers. Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online (PD-IWO) Tubaba, Arpani, secara resmi menyatakan akan membentuk tim khusus sebagai fungsi kontrol sosial untuk mengawal distribusi program unggulan Presiden Prabowo Subianto tersebut.
Langkah ini diambil menyusul banyaknya keluhan wali murid, ibu hamil, dan ibu menyusui terkait menu “kering” yang dinilai tidak layak, hingga temuan makanan basi yang berisiko bagi kesehatan penerima manfaat selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Arpani menegaskan bahwa pihaknya tidak akan tinggal diam melihat kekecewaan masyarakat yang viral di media sosial, mulai dari Facebook, TikTok, hingga grup WhatsApp. IWO Tubaba akan mengerahkan 42 pengurus dan anggotanya untuk melakukan pengawasan melekat di lapangan.
“Kami akan membentuk tim investigasi dari seluruh anggota IWO Tubaba. Nantinya, setiap kecamatan akan dijaga oleh 4 hingga 5 orang anggota untuk memantau langsung proses distribusi di sekolah-sekolah. Kami akan pastikan apakah porsi yang sampai ke tangan siswa sudah sesuai dengan standar anggaran APBN yang ditentukan pemerintah,” tegas Arpani, Sabtu (28/02/2026).
Tak hanya soal porsi, IWO Tubaba juga akan membedah legalitas dan standar operasional prosedur (SOP) pada Dapur Satuan Pelayanan Persiapan Gizi (SPPG). Pengawasan akan difokuskan pada pemenuhan syarat keamanan pangan yang sangat ketat.
Poin-Poin Pengawasan Investigasi IWO:
Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS): Memastikan kebersihan fasilitas pengolahan.
Sertifikasi HACCP (Hazard Analysis and Critical Control Points): Menjamin manajemen risiko pangan agar tidak terjadi kontaminasi atau makanan basi.
Sertifikasi Halal: Memastikan aspek religiusitas dan kepatuhan hukum pangan.
Izin Lingkungan: Memastikan keberadaan dapur tidak berdampak buruk bagi warga sekitar.
Arpani mengingatkan bahwa program MBG dibiayai oleh uang rakyat melalui APBN. Jika ditemukan unsur kesengajaan dalam pengurangan porsi atau pemberian makanan tidak layak, hal tersebut merupakan perbuatan melawan hukum yang masuk dalam ranah tindak pidana korupsi.
“Program ini adalah cita-cita besar Presiden Prabowo untuk mencerdaskan bangsa. Jika ada oknum Dapur SPPG yang berani bermain-main dengan hak gizi anak-anak dan ibu hamil demi keuntungan pribadi, itu adalah korupsi. Kami akan kawal hingga ke ranah hukum,” lanjutnya.
IWO Tubaba juga mengajak seluruh elemen masyarakat, LSM, DPRD, hingga Badan Gizi Nasional (BGN) untuk bersinergi melakukan pengawasan ketat. Arpani menekankan bahwa pengawasan kolektif adalah kunci agar program MBG di Tubaba tidak diselewengkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. (*)







