KOTA PASURUAN realitapublik.id — Guna memastikan kelancaran arus lalu lintas menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 H, Satlantas Polres Pasuruan Kota mengintensifkan penindakan terhadap armada truk, dump truck, hingga tronton yang nekat memasuki pusat kota. Langkah ini merupakan bagian dari rangkaian Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk meminimalisir risiko kecelakaan dan kerusakan infrastruktur jalan.
Petugas Satlantas disiagakan di sejumlah titik strategis, mulai dari Simpang 4 Kebonagung, Jalan Erlangga, hingga Jalan Veteran. Penertiban difokuskan pada kendaraan berat yang melintas di Jalan Panglima Sudirman menuju Jalan Erlangga dan arah sebaliknya. Jumat (13/03/26)
Selain memeriksa kelengkapan surat kendaraan, petugas juga memastikan aspek keamanan muatan. Truk pengangkut tanah diwajibkan menutup muatannya dengan terpal secara rapat guna mencegah jatuhnya material yang dapat membahayakan pengguna jalan lain.
Kasat Lantas Polres Pasuruan Kota, AKP Amrullah Setiawan, menegaskan bahwa penindakan kali ini mengedepankan pola represif melalui teguran presisi serta pendekatan edukatif yang humanis. Menariknya, polisi kini memaksimalkan teknologi untuk mengawasi pelanggaran rambu masuk kota.
“Saat ini di Simpang 4 Bugul Jalan Veteran telah terpasang perangkat ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement). Alat ini berfungsi sebagai filter dari arah timur Kota Pasuruan untuk menindak secara elektronik truk atau tronton yang melanggar rambu larangan masuk kota selama 1 x 24 jam penuh,” jelas AKP Amrullah.
Selain penertiban, petugas juga gencar memberikan imbauan terkait rencana pemberlakuan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang pembatasan operasional kendaraan angkutan barang selama masa mudik lebaran. Langkah ini diambil untuk meniadakan pelambatan arus di jalur utama.
“Satlantas akan terus memantau dan memberikan edukasi agar tercipta lalu lintas yang aman dan tertib. Harapan kami, masyarakat bisa melaksanakan mudik dengan aman, nyaman, dan kembali ke tengah keluarga dengan bahagia,” pungkasnya. (*)
Penulis : Saichu







