Konflik Limbah Memanas: Aktivitas PT Surya Intan Tapioka Dihentikan Paksa Usai Demo Susulan Warga Dua Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pendemo dipersilahkan pihak perusahaan

i

Perwakilan pendemo dipersilahkan pihak perusahaan

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Ratusan warga dari dua kabupaten, yakni Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat (Tulang Bawang Barat) dan Dusun Bawang Sepulau (Lampung Utara), kembali mengepung pabrik PT Surya Intan Tapioka (SIT), Jumat (27/03/2026). Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan warga atas dugaan pencemaran limbah yang mengakibatkan gagal panen massal di lahan persawahan mereka.

 

Buntut dari aksi tersebut, operasional perusahaan resmi dihentikan sementara hingga tuntutan ganti rugi warga dipenuhi secara konkret.

 

Aksi ini merupakan kali kedua setelah tuntutan serupa pada 4 November 2025 lalu menemui jalan buntu. Warga mengaku telah menderita kerugian ekonomi sejak akhir tahun 2025 akibat limbah perusahaan yang merusak ekosistem sawah, namun pihak manajemen dinilai terus mengulur waktu.

Baca Juga :  Tepis Dakwaan Jaksa, Kubu Abdul Halim Minta Hakim Uji Alat Bukti di Persidangan

 

“Ini sudah kedua kalinya kami turun ke jalan. Pada aksi pertama, perusahaan berjanji akan ada ganti rugi setelah normalisasi limbah. Namun hingga detik ini, janji itu hanya tinggal janji tanpa realisasi,” tegas Madi, salah satu perwakilan warga terdampak.

 

Ketegangan di depan gerbang pabrik mereda setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian, termasuk Kapolsek Muara Sungkai, Darwis. Dalam pertemuan tertutup tersebut, diambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Penjual Sosis Korban Pengeroyokan di SKNC Resmi Lapor Polisi

 

Perwakilan Pemerintah Tiyuh, Syahnuri, menegaskan bahwa penghentian operasional ini adalah harga mati hingga ada penyelesaian finansial bagi warga.

“Jika permasalahan ganti rugi lahan warga yang terdampak limbah belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka aktivitas PT SIT dihentikan sementara waktu. Kami tidak akan membiarkan warga terus merugi,” ujar Syahnuri kepada awak media usai pembahasan.

 

Selain isu pencemaran, warga juga menyoroti adanya ketimpangan perhatian dari perusahaan. Mereka membandingkan perlakuan PT SIT yang disebut memberikan bantuan ke desa lain, sementara warga di sekitar pabrik yang terdampak langsung justru terabaikan.

Baca Juga :  Peserta Simbang Kulon Night Carnival Meninggal Usai Tampil Kenakan Kostum Monster

 

“Kami hanya meminta keadilan. Logikanya, warga kami yang berada di ring satu dan terdampak langsung limbah harusnya mendapatkan perhatian utama, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Surya Intan Tapioka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi maupun keputusan penghentian sementara operasional pabrik tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping
Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap
Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta
Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang
Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan
IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026
SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir
Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 25 September 2026 - 09:48 WIB

Kemeriahan HUT ke-44 Tiyuh Tunas Jaya: Pemerintah Tiyuh Gelar Lomba Olahraga, Senam, hingga Seni Kuda Lumping

Kamis, 24 September 2026 - 18:08 WIB

Sidang Gugatan Sengketa Tanah Waris Rejoso di PN Bangil Ditunda akibat Tergugat Mangkir dan Berkas Belum Lengkap

Kamis, 24 September 2026 - 10:53 WIB

Keterangan Kepsek vs Mandor Kontradiktif di Tengah Proyek Revitalisasi TK DWP 1 Mlandingan Rp557 Juta

Kamis, 24 September 2026 - 08:30 WIB

Korban Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di Batang Melonjak Jadi 276 Orang

Rabu, 23 September 2026 - 22:07 WIB

Rakyat Menderita, Pemkot Buta Realita: Mahasiswa Segel Gedung DPRD Kota Pasuruan

Rabu, 23 September 2026 - 12:44 WIB

IWO Lampung Raih Penghargaan Anugerah Unila Be Strong 2026

Rabu, 23 September 2026 - 12:34 WIB

SITIREJO CUP V 2026: 48 Tim Voli Terbaik se-Jawa Timur Siap Guncang Lapangan Buwek Wagir

Selasa, 22 September 2026 - 15:12 WIB

Masa Jabatan Berakhir Juni 2027, DPMD Situbondo Minta Pemdes Siapkan Pengisian Anggota BPD Baru

Berita Terbaru

Oplus_16908288

Pendidikan

Tampar Siswa Gara-Gara Baju Lurik, Kepala SMPN 18 Malang Dicopot

Jumat, 25 Sep 2026 - 15:27 WIB