Konflik Limbah Memanas: Aktivitas PT Surya Intan Tapioka Dihentikan Paksa Usai Demo Susulan Warga Dua Kabupaten

- Jurnalis

Jumat, 27 Maret 2026 - 19:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perwakilan pendemo dipersilahkan pihak perusahaan

Perwakilan pendemo dipersilahkan pihak perusahaan

TULANG BAWANG BARAT, Realitapublik.id — Ratusan warga dari dua kabupaten, yakni Tiyuh (Desa) Karta Tanjung Selamat (Tulang Bawang Barat) dan Dusun Bawang Sepulau (Lampung Utara), kembali mengepung pabrik PT Surya Intan Tapioka (SIT), Jumat (27/03/2026). Aksi unjuk rasa ini merupakan puncak kekecewaan warga atas dugaan pencemaran limbah yang mengakibatkan gagal panen massal di lahan persawahan mereka.

 

Buntut dari aksi tersebut, operasional perusahaan resmi dihentikan sementara hingga tuntutan ganti rugi warga dipenuhi secara konkret.

 

Aksi ini merupakan kali kedua setelah tuntutan serupa pada 4 November 2025 lalu menemui jalan buntu. Warga mengaku telah menderita kerugian ekonomi sejak akhir tahun 2025 akibat limbah perusahaan yang merusak ekosistem sawah, namun pihak manajemen dinilai terus mengulur waktu.

Baca Juga :  Gaya Nyentrik Bupati Novriwan Jaya di HUT ke-17 Tubaba: Naik Vespa ke Lapangan Upacara hingga Paparkan SPPG Mandiri

 

“Ini sudah kedua kalinya kami turun ke jalan. Pada aksi pertama, perusahaan berjanji akan ada ganti rugi setelah normalisasi limbah. Namun hingga detik ini, janji itu hanya tinggal janji tanpa realisasi,” tegas Madi, salah satu perwakilan warga terdampak.

 

Ketegangan di depan gerbang pabrik mereda setelah dilakukan mediasi yang difasilitasi oleh aparat kepolisian, termasuk Kapolsek Muara Sungkai, Darwis. Dalam pertemuan tertutup tersebut, diambil keputusan tegas untuk menghentikan seluruh aktivitas perusahaan.

Baca Juga :  Pengungkapan Judi Online Berlanjut: Dorongan Publik Perkuat Pengawasan Pembayaran Digital serta Transparansi dan Akuntabilitas Aset Sitaan  

 

Perwakilan Pemerintah Tiyuh, Syahnuri, menegaskan bahwa penghentian operasional ini adalah harga mati hingga ada penyelesaian finansial bagi warga.

“Jika permasalahan ganti rugi lahan warga yang terdampak limbah belum diselesaikan oleh pihak perusahaan, maka aktivitas PT SIT dihentikan sementara waktu. Kami tidak akan membiarkan warga terus merugi,” ujar Syahnuri kepada awak media usai pembahasan.

 

Selain isu pencemaran, warga juga menyoroti adanya ketimpangan perhatian dari perusahaan. Mereka membandingkan perlakuan PT SIT yang disebut memberikan bantuan ke desa lain, sementara warga di sekitar pabrik yang terdampak langsung justru terabaikan.

Baca Juga :  HUT ke-24 LSM GMBI: DPD JWI Tubaba Harapkan Solidaritas Tanpa Batas dalam Mengawal Aspirasi Rakyat

 

“Kami hanya meminta keadilan. Logikanya, warga kami yang berada di ring satu dan terdampak langsung limbah harusnya mendapatkan perhatian utama, bukan malah sebaliknya,” tambahnya.

 

Hingga berita ini diterbitkan, manajemen PT Surya Intan Tapioka belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ganti rugi maupun keputusan penghentian sementara operasional pabrik tersebut. (*)

Penulis : Rody Sandra

Berita Terkait

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar
Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila
Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji
Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran
Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina
Horee!!! Percontohan Start Berawal dari provinsi Jawa Barat Kini Perpanjang STNK Tanpa KTP Berlaku secara Nasional
Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa
Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 09:02 WIB

Gempur Rokok Ilegal: Wali Kota Semarang Musnahkan 7,3 Juta Batang Rokok, Selamatkan Negara Rp 7,6 Miliar

Kamis, 16 April 2026 - 04:05 WIB

Tinjau Lahan Hibah, Bupati Tubaba Dorong Pembangunan Sekolah Rakyat Bersama Unila

Kamis, 16 April 2026 - 04:03 WIB

Wakil Bupati Tubaba Hadiri Peresmian Kantor ASSA Tour, Dorong Penguatan Layanan Ibadah Umrah dan Haji

Kamis, 16 April 2026 - 04:00 WIB

Wakil Bupati Lampung Utara Sambangi Keluarga Korban Kebakaran

Kamis, 16 April 2026 - 03:57 WIB

Bank Syariah Kotabumi Jadi BUMD Terbaik di Lampung, Bupati Lampung Utara Raih Penghargaan TOP Pembina

Selasa, 14 April 2026 - 21:16 WIB

Bupati Lampung Utara Terima Penghargaan Sebagai Pioner Kemandirian Ekonomi Desa

Selasa, 14 April 2026 - 08:34 WIB

Warga Semarang Tengah Bersiap! Simak Jadwal Pemadaman Listrik Hari Ini

Selasa, 14 April 2026 - 07:10 WIB

Wali Kota Aaf Dorong Pejabat Kota Pekalongan Bersepeda ke Kantor

Berita Terbaru