KOTA PASURUAN, Realitapublik.id — Gelombang kritik terhadap performa Pemerintah Kota Pasuruan kian memanas. Sejumlah aset daerah yang dibangun menggunakan uang rakyat dilaporkan dalam kondisi rusak, tidak berfungsi, hingga terkesan dibiarkan tanpa pemeliharaan. Kondisi ini memicu tudingan adanya kelalaian sistematis dalam pengelolaan fasilitas publik, Jumat (03/04/2026).
LSM Aliansi Gerakan Transparansi Indonesia Bersatu (AGTIB) secara resmi memberikan “Rapor Merah” atas kinerja kepemimpinan Wali Kota Pasuruan. Penilaian ini merupakan akumulasi dari hasil investigasi lapangan terhadap berbagai fasilitas vital yang terbengkalai.
Ketua Umum LSM AGTIB, Samsul Arifin, menegaskan bahwa rusaknya sarana prasarana (sarpras) kota bukan sekadar masalah teknis biasa, melainkan menyangkut tanggung jawab moral atas penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Kami melihat ada dugaan pembiaran sistematis terhadap aset daerah. Ini bukan sekadar soal lampu jalan mati atau papan informasi rusak, tetapi menyangkut akuntabilitas penggunaan uang rakyat. Anggaran pemeliharaan dialokasikan setiap tahun, pertanyaannya: dikemanakan dana tersebut?” tegas Samsul Arifin.
Fokus investigasi AGTIB menyasar pada sektor keselamatan lalu lintas di bawah naungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pasuruan. Banyak ditemukan fasilitas yang seharusnya berfungsi menjaga nyawa pengguna jalan, kini justru lumpuh total, di antaranya:
– Traffic Light: Mengalami kerusakan di beberapa persimpangan strategis kota.
– Rambu Elektronik & Pelican Cross: Ditemukan dalam kondisi mati dan tidak dapat digunakan pejalan kaki.
– Running Text: Media informasi digital lalu lintas tampak kosong atau rusak permanen.
– Pos Pantau: Sejumlah titik di simpang jalan tampak terbengkalai dan tidak terawat.
Menurut AGTIB, kerusakan fasilitas keselamatan ini adalah alarm serius. Pengabaian terhadap instrumen keselamatan jalan raya secara langsung meningkatkan risiko kecelakaan bagi warga Pasuruan.
Kritik tajam yang dilayangkan oleh elemen masyarakat ini belum mendapatkan respons dari pihak eksekutif. Hingga berita ini ditayangkan, Wali Kota Pasuruan maupun pihak Dinas Perhubungan (Dishub) yang dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp belum memberikan jawaban atas klarifikasi terkait “Rapor Merah” dan kondisi fasilitas yang terbengkalai tersebut.
LSM AGTIB berkomitmen akan terus mengawal persoalan ini dan menuntut transparansi realisasi anggaran pemeliharaan aset daerah demi terwujudnya tata kelola kota yang lebih bertanggung jawab.
Penulis : Chu







