Dugaan Ketidaksesuaian Pembayaran Aset Pendopo Lama Pekalongan Mencuat, Transparansi Pemkab Dipertanyakan 

- Jurnalis

Senin, 11 Mei 2026 - 20:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAJEN, realitapublik.id – Tata kelola aset daerah di Kabupaten Pekalongan kembali memicu polemik. Pengelolaan Pendopo Lama Kabupaten Pekalongan kini menjadi sorotan setelah beredar kabar adanya ketidaksingkronan antara kesepakatan kontrak awal dengan realisasi pembayaran ke kas daerah.

 

Berdasarkan informasi yang terhimpun dari berbagai sumber, bahwa kerja sama pengelolaan aset bersejarah ini disepakati untuk jangka waktu lima tahun dengan total nilai kontrak mencapai Rp2,9 miliar. Namun, dalam perjalanannya, muncul isu terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang mengindikasikan adanya masalah dalam mekanisme pelunasan kewajiban tersebut.

Baca Juga :  Diduga Keracunan MBG, Ratusan Santri di Sidoarjo Dilarikan ke Rumah Sakit

 

Sementara dari informasi yang berkembang menyebutkan bahwa pembayaran kontrak seharusnya dilakukan di muka (full payment) untuk masa lima tahun. Namun faktanya, hingga memasuki tahun 2025, realisasi pembayaran dilaporkan baru mencapai kisaran Rp290 juta. Angka tersebut bahkan belum mencukupi kewajiban untuk satu tahun penuh, melainkan baru setara dengan setengah tahun masa kontrak.

 

Kesenjangan yang mencolok antara nilai kontrak dengan realisasi di lapangan ini memicu spekulasi liar di tengah masyarakat. Muncul dugaan kuat adanya praktik wanprestasi atau ketidakpatuhan terhadap poin-poin perjanjian yang telah ditandatangani.

Baca Juga :  Memeriahkan HUT ke-81 RI, Pemerintah Tiyuh Sumber Rejo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat

 

Minimnya penjelasan resmi dari pihak-pihak terkait semakin memperkeruh suasana. Publik kini menuntut transparansi dan akuntabilitas dari Pemerintah Kabupaten Pekalongan dalam mengawasi pemanfaatan aset milik daerah agar tidak merugikan keuangan negara.

 

Sejumlah pihak mendesak Pemkab Pekalongan untuk segera memberikan klarifikasi terbuka guna membendung polemik yang kian meluas. Langkah tegas dinilai krusial untuk menjaga integritas pengelolaan aset dan kepercayaan masyarakat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Lampung Utara Pantau Rekayasa Lalu Lintas di Simpang Kebun 4 Kotabumi

 

“Jika memang ada kendala administrasi atau keterlambatan pembayaran, sebaiknya dibuka ke publik. Jangan dibiarkan menggantung agar tidak muncul asumsi negatif,” ujar salah seorang warga Kajen yang mengikuti isu ini.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kabupaten Pekalongan maupun pengelola terkait belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan selisih pembayaran dan temuan BPK tersebut. (*)

Penulis : Wagiyono

Editor : Red

Berita Terkait

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri
Manfaatkan Pintu Belakang Tak Dikunci, Maling Motor dan Uang Rp3,2 Juta di PALI Diringkus Polisi
BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD
Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain
Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras
Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi
Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider
Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 5 September 2026 - 09:12 WIB

Dinkes Tulang Bawang Barat Gelar Skrining TBC Terintegrasi di Tiyuh Marga Asri

Sabtu, 5 September 2026 - 08:42 WIB

BPKAD PALI Batasi Pencairan Dana Proyek Rp1 Miliar per Bulan, Kontraktor Mengeluh dan Ancam Lapor DPRD

Jumat, 4 September 2026 - 10:57 WIB

Skandal Jual Beli Kios Pasar Among Tani, Mantan Kepala UPT Jadi Tersangka, Isyaratkan Ada Pelaku Lain

Jumat, 4 September 2026 - 10:00 WIB

Isu Selingkuh Ajudan Bupati Malang Memanas: Inspektorat Tunggu Laporan, ADK Bantah Keras

Jumat, 4 September 2026 - 08:06 WIB

Digerebek di Gudang, Empat Komplotan Pengedar Sabu di PALI Diringkus Polisi

Kamis, 3 September 2026 - 19:17 WIB

Akselerasi Akses Kesehatan di Lampung Utara, PT SGN Serahkan Ambulans ke Puskesmas Mider

Kamis, 3 September 2026 - 17:26 WIB

Padukan Nilai Religius dan Kebangsaan, PD PWI-LS Batang Gelar Refleksi Organisasi

Kamis, 3 September 2026 - 10:22 WIB

Diduga Cemari Lingkungan dan Gunakan Aset KUD, Pabrik Plastik di Purwosari Dilaporkan ke Polres Pasuruan

Berita Terbaru