Lampung Utara, realitapublik.id – Personel Satlantas Polres Lampung Utara berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sempat viral di media sosial setelah aksinya terekam di rumah korban beberapa bulan lalu, Selasa (12/5/2026).
Pelaku berinisial DT, warga Selagai, Lampung Tengah, diamankan usai terlibat aksi kejar-kejaran dengan petugas Satlantas. Sementara seorang rekannya berhasil melarikan diri dan kini masih dalam pengejaran polisi.
Penangkapan bermula saat anggota Satlantas Polres Lampung Utara melakukan patroli rutin di wilayah Kota Kotabumi. Petugas menaruh curiga terhadap dua pria yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor belakang dan mengenakan masker.
Kanit Patroli Satlantas Polres Lampung Utara, Iptu Andi, mengatakan saat hendak diberhentikan, pelaku justru menunjukkan gelagat mencurigakan.
“Awalnya anggota kami curiga karena kendaraan tanpa pelat nomor belakang dan keduanya memakai masker. Saat dihentikan, ternyata salah satu pelaku membawa senjata tajam di pinggang,” ujar Iptu Andi mewakili Kasat Lantas Polres Lampung Utara, AKP Foni Salumbun.
Setelah senjata tajam diamankan, kedua pelaku mendadak melarikan diri ke arah pusat kota. Petugas Satlantas langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya berhasil menghentikan kendaraan pelaku.
Dalam proses pengejaran, DT bersama rekannya terjatuh dari sepeda motor yang mereka gunakan. Polisi berhasil mengamankan DT, sedangkan satu pelaku lainnya berhasil kabur.
“Setelah dilakukan pengejaran, satu pelaku berhasil kami amankan dan dibawa ke pos untuk pemeriksaan lebih lanjut,” tambah Iptu Andi.
Dari hasil pemeriksaan kendaraan, polisi menemukan nomor rangka dan nomor mesin sepeda motor sudah dihapus dan tidak terdaftar. Hal itu semakin menguatkan dugaan bahwa kendaraan tersebut merupakan hasil tindak kejahatan.
Polisi juga menemukan kunci T beserta sejumlah alat pendukung lainnya di saku pelaku yang diduga digunakan untuk membobol kendaraan korban saat beraksi.
“Dari awal memang kami sudah curiga. Gerak-geriknya mirip dengan pelaku curanmor yang viral bulan lalu. Setelah diinterogasi, pelaku mengakui perbuatannya,” jelas Iptu Andi.
Saat ini DT berikut barang bukti telah diamankan dan diserahkan ke Unit Resmob Polres Lampung Utara guna pengembangan kasus dan pengejaran terhadap pelaku lainnya yang masih buron.
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap aksi pencurian kendaraan bermotor dengan menggunakan kunci pengaman tambahan dan memarkir kendaraan di tempat aman. (*)
Penulis : Rodi Sandra






