Dugaan Penyelewengan Material, Warga Purun Timur Duduk Bareng PT Sriwijaya Perkasa Abadi

- Jurnalis

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mediasi antara masyarakat dengan tim pelaksana PT Sriwijaya Perkasa Abadi yang difasilitasi Pemdes Purun Timur, di kantor desa setempat, Jumat (22/5/2026). (Photo realitapublik.id/Lidian Heri) 

PALI, SUMSEL, realitapublik.id – Pemerintah Desa Purun Timur, Kecamatan Penukal, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), memfasilitasi proses mediasi antara masyarakat setempat dengan pihak PT Sriwijaya Perkasa Abadi, di Kantor Kepala Desa Purun Timur, Jumat (22/5/2026). Pertemuan ini bertujuan mengklarifikasi dugaan penyalahgunaan wewenang terkait mobilisasi material cor beton keluar desa.

 

Dalam pertemuan tersebut dihadiri oleh tim pengawas dan pelaksana PT Sriwijaya Perkasa Abadi, perwakilan Polsek Penukal IPTU Zeni dan IPTU Mubarak, Kepala Desa Purun Timur beserta perangkatnya, Ketua dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD), serta perwakilan warga Desa Purun dan Purun Timur.

 

Informasi terhimpun realitapublik.id, bahwa pertemuan tersebut dipicu oleh laporan warga yang melihat aktivitas mencurigakan pada Rabu (20/5/2026) sekitar pukul 23.16 WIB.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal 2026, DPW JULEHA Lampung Gelar Pelatihan Penyembelihan Berbasis Kompetensi

 

Saat itu, tiga unit mobil molen pengangkut beton ready mix bernomor polisi BG 1857 JU, BG 8922 IC, dan BG 8160 IC kedapatan membawa material keluar desa menuju proyek box culvert di Desa Prabumenang, Kecamatan Penukal Utara. Kejadian ini menimbulkan warga menduga terjadi pengalihan sepihak atas material yang seharusnya dialokasikan untuk proyek jalan cor beton di desa mereka.

 

Menanggapi hal tersebut, Jita Aswadi selaku pengawas kementerian yang ditugaskan langsung oleh P2JM menjelaskan bahwa pengiriman empat unit mobil ready mix ke proyek box culvert tersebut sudah melalui koordinasi resmi.

 

“Pengiriman itu benar adanya dan mereka sebelumnya sudah berkoordinasi dengan kami selaku pengawas proyek,” ujar Jita.

 

Senada, pelaksana lapangan PT Sriwijaya Perkasa Abadi, Eko, menegaskan tindakan itu dilakukan atas perintah atasan karena proyek box culvert di lokasi tujuan masih berada di bawah payung rekanan yang sama.

Baca Juga :  Wujudkan Lingkungan Bersih, Rutan Pekalongan Gandeng TNI-Polri Gelar Razia dan Deklarasi "Zero Halinar"

 

“Kami bergerak atas perintah atasan. Pengiriman dilakukan malam hari agar tidak mengganggu pekerjaan utama, yaitu pengecoran jalan Purun–Purun Timur yang dilakukan siang hari. Kami juga sudah melibatkan masyarakat lokal untuk ikut bekerja di sini,” jelas Eko.

 

Namun, Eko juga menegaskan bahwa pihaknya siap mengambil langkah tegas jika keberadaan mereka ditolak oleh warga.

 

“Jika memang masyarakat meminta kami berhenti atau menyetop proyek yang sedang berjalan ini, kami siap mengundurkan diri dan menghentikan seluruh pekerjaan proyek,” tegasnya.

 

 

Terkait pasokan material, seorang pengawas lapangan proyek box culvert di Kecamatan Penukal Utara berinisial S, menjelaskan bahwa pihaknya membeli material dari PT Sriwijaya Perkasa Abadi karena keterbatasan fasilitas di lokasi mereka.

 

“Kami memang meminta bantuan ke PT Sriwijaya Perkasa Abadi karena masih rekanan untuk menyuplai ready mix beton. Namun, material itu kami beli secara resmi karena di lokasi kami tidak ada fasilitas batching plant (pabrik pencampur beton),” kata S saat dikonfirmasi oleh awak media, di tempat terpisah.

Baca Juga :  Komisi I DPRD Situbondo Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Sepihak Terkait Isu Pilkades PAW

 

Sementara itu, Kepala Desa Purun Timur, Alkat, S.H., menyampaikan bahwa pemerintah desa pada dasarnya sangat menyambut baik program pembangunan jalan cor beton ini. Ia berharap masyarakat bisa terus memberikan dukungan agar proyek berjalan lancar dan kondusif.

 

“Kami berterima kasih kepada PT Sriwijaya Perkasa Abadi karena telah memberdayakan warga setempat. Jika ke depan ada kesalahpahaman atau masalah di lapangan, saya meminta pihak pelaksana selalu berkoordinasi dengan pemerintah desa dan menyelesaikannya dengan baik melalui mediasi,” tutur Alkat.

 

Ia menutup pertemuan dengan harapan agar hasil akhir pembangunan jalan tersebut memiliki kualitas dan kuantitas maksimal sesuai dengan ekspektasi masyarakat luas. (*)

Penulis : Lidian Heri

Berita Terkait

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Situbondo, Dapur Rumah Milik Lansia Rusak
Hasil Musdes: Empat Desa di Situbondo Sepakat Tak Melaksanakan Pilkades PAW
Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu
Pertama di Indonesia! Jateng Bersiap Terapkan Kurikulum Koperasi Masuk Sekolah untuk Tanamkan Ekonomi Kerakyatan
SNT Masuk Tahap Verifikasi, Tim Kemendikdasmen dan BPMP Lampung Sidak ke Tulang Bawang Udik
Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Demokrasi Daerah
Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya 
Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah
Berita ini 66 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 22 Mei 2026 - 21:38 WIB

Gelombang Pasang Terjang Pesisir Situbondo, Dapur Rumah Milik Lansia Rusak

Jumat, 22 Mei 2026 - 20:11 WIB

Dugaan Penyelewengan Material, Warga Purun Timur Duduk Bareng PT Sriwijaya Perkasa Abadi

Jumat, 22 Mei 2026 - 16:07 WIB

Hasil Musdes: Empat Desa di Situbondo Sepakat Tak Melaksanakan Pilkades PAW

Jumat, 22 Mei 2026 - 11:48 WIB

Gencar Berantas Narkoba, Satresnarkoba Polres Pasuruan Gulung Empat Pengedar Sabu

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:11 WIB

SNT Masuk Tahap Verifikasi, Tim Kemendikdasmen dan BPMP Lampung Sidak ke Tulang Bawang Udik

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:05 WIB

Kapolres Tulang Bawang Barat Terima Audiensi Bawaslu, Perkuat Kolaborasi Jaga Stabilitas Demokrasi Daerah

Jumat, 22 Mei 2026 - 00:01 WIB

Ungkap Peredaran Narkoba, 3 Pelaku Diamankan Polsek Sungkai Jaya 

Kamis, 21 Mei 2026 - 21:02 WIB

Ranperkada PALI Diharmonisasi untuk Perkuat Kepastian Hukum Daerah

Berita Terbaru