JAKARTA (Realitapublik.id) — Insiden pemadaman listrik secara total (blackout) berskala masif yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia pada Jumat malam (22/5/2026) sejak pukul 18.44 WIB terus meluas. Krisis energi kelistrikan ini dilaporkan tidak hanya melumpuhkan Pulau Sumatera dari Aceh hingga Lampung, melainkan juga merembet ke sebagian wilayah Jawa Timur hingga Sulawesi Tengah.
Menanggapi krisis tersebut, Koordinator Nasional Relawan Listrik Untuk Negeri (Re-LUN) yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PP Ikatan Wartawan Online (IWO), Teuku Yudhistira, melayangkan kritik tajam. Ia menilai insiden blackout seolah-olah telah menjadi “budaya buruk” yang terus dipertontonkan oleh manajemen PT PLN (Persero) sejak tahun 2024.
“Faktanya, untuk di Pulau Sumatera saja insiden kelumpuhan total ini sudah berulang kali terjadi. Catatan kami, sudah lebih dari tiga kali blackout terjadi tanpa ada solusi permanen,” tegas Yudhistira saat dihubungi melalui sambungan telepon, Jumat malam.
Selain Sumatera, Yudhistira membeberkan bahwa pada bulan lalu, DKI Jakarta yang merupakan jantung Nusantara juga tercatat dua kali mengalami gangguan serupa, disusul oleh wilayah Pulau Bali.
“Anehnya, manajemen PLN tidak pernah jujur membuka secara transparan kepada publik mengenai apa akar penyebab peristiwa ini terus berulang,” kecamnya.
Dampak sistemik dari matinya aliran listrik ini dinilai telah melumpuhkan total urat nadi perekonomian dan aktivitas harian masyarakat.
“Jika dikaji secara mendalam, kelumpuhan massal ini sudah masuk bagian dari kejahatan kemanusiaan, sekaligus potret nyata kegagalan manajemen PLN dalam mengelola amanah rakyat. Oleh karena itu, Presiden harus segera mengambil langkah tegas memecat Dirut PLN Darmawan Prasodjo yang sudah menjabat hampir 6 tahun,” cetus Yudhis.
Tidak berhenti di situ, Re-LUN juga mendesak Korps Bhayangkara dan Kejaksaan Agung untuk segera melakukan penyelidikan serta mengamankan pucuk pimpinan PLN tersebut guna mengusut tuntas motif di balik kelalaian operasional ini.
“Kami meminta Polri dan Kejagung turun tangan untuk memeriksa Dirut PLN. Ini adalah kejadian luar biasa (extraordinary event) yang mengancam ketahanan nasional, sehingga harus diusut secara hukum sampai tuntas,” imbuhnya.
Yudhistira juga mengaitkan insiden ini dengan dokumen internal PLN yang sempat bocor ke publik beberapa hari lalu mengenai kondisi keuangan perusahaan yang sedang kritis.
“Saya meyakini bocornya narasi itu benar adanya. PLN diduga tengah didera kerugian hingga Rp4,3 triliun akibat lonjakan nilai tukar dolar terhadap rupiah serta utang yang terus menggunung. Akibatnya, wacana pemadaman bergilir kini menjadi kenyataan pahit yang harus ditanggung rakyat,” pungkas Yudhis.
Berdasarkan data teknis lapangan yang beredar luas, berikut adalah rincian wilayah yang terdampak krisis kelistrikan tersebut:
Sumatera Utara: Meliputi seluruh wilayah Medan, Deli Serdang, Binjai, Tebing Tinggi, Langkat, Karo, Simalungun, Pematang Siantar, Asahan, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Tapanuli Selatan/Tengah/Utara, Sibolga, hingga Kepulauan Nias.
Sumatera Barat: Meliputi Padang, Bukittinggi, Payakumbuh, Pariaman, Agam, Tanah Datar, Pasaman, dan sebagian Pesisir Selatan.
Riau & Kepri: Pekanbaru, Kampar, Bangkinang, Siak, Rokan Hulu, Rokan Hilir, sebagian Dumai, serta wilayah Batam, Tanjung Pinang, dan sebagian Bintan.
Jambi: Kota Jambi, Muaro Jambi, Bungo, Kerinci, Sarolangun, dan Merangin.
Sumatera Selatan & Bengkulu: Palembang, Ogan Ilir, Muara Enim, Lahat, Prabumulih, sebagian Banyuasin, Kota Bengkulu, Seluma, Kepahiang, dan Rejang Lebong.
Lampung & Aceh: Bandar Lampung, Metro, Pesawaran, Tulang Bawang, Way Kanan, serta wilayah Aceh Tengah dan Bener Meriah.
Jawa & Sulawesi: Menjalar hingga ke kawasan industri Gresik (Jawa Timur) dan Toli-Toli Utara (Sulawesi Tengah).
Indikasi awal penyebab kelumpuhan ini diketahui akibat adanya gangguan besar (trip) pada jalur sistem kabel Transmisi 275kV ruas Sungai Rumbai hingga Muara Bungo (Jambi), yang kemudian memicu efek domino (cascade) ke seluruh jaringan interkoneksi kelistrikan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Direksi PT PLN (Persero) Pusat maupun Kementerian BUMN belum mengeluarkan rilis resmi terkait persentase pemulihan (recovery) gardu induk serta jawaban atas desakan mundur yang dilayangkan oleh Re-LUN. (*)
Penulis : Rody Sandra






