Daftar di Bursa Pilkades PAW Sumberanyar, Seorang Mantan Kades dan Tokoh Masyarakat Siap Tarung

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

i

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

Foto: Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Mlandingan, Situbondo. 

SITUBONDO, realitapublik.id – Dua warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, yakni Bujahwi dan Taufik Hidayat, resmi telah mendaftarkan diri dalam bursa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Bujahwi adalah mantan Kepala Desa Sumberanyar periode 2007-2013, sedangkan Taufik Hidayat adalah tokoh masyarakat. Keduanya siap tarung di Pilkades PAW 2026.

 

Ketua Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Fathol Ulum membenarkan bahwa dua orang tersebut telah resmi mendaftar.

 

“Panitia mencatat, sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (6/5/2026) hingga hari ini (Jumat, 15 Mei 2026), Bujahwi menjadi pendaftar pertama pada hari pembukaan, diikuti oleh Taufik Hidayat pada Kamis (7/5/2026) ” ujar Fathol, Jumat (15/5/2026)

Baca Juga :  Atlet Kodam XVIII/Kasuari Ukir Prestasi Kejuaran Pencak Silat di Piala Gubernur Papua Barat Daya 2026

 

Dari dua pendaftar tersebut, berkas administrasi Taufik Hidayat dinyatakan sudah lengkap. “Sementara untuk Bujahwi, persyaratannya masih belum lengkap,” ujarnya.

 

Panitia mengimbau Bujahwi maupun pendaftar lain yang berkasnya belum lengkap untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir pendaftaran pada 21 Mei 2026. Sesuai regulasi, jumlah calon tetap minimal dua orang dan maksimal tiga orang.

 

“Jika hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari, mulai 22 Mei hingga 2 Juni 2026,” jelas Fathol.

Baca Juga :  Perkuat Transparansi Infrastruktur, Pemkab Batang Gagas Relawan Pemantau Proyek

 

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi berkas sebelum melanjutkan ke tahapan krusial. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon, penentuan unsur perwakilan masyarakat pemilik hak suara, pengundian nomor urut, hingga penyampaian visi-misi. Rangkaian tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni mendatang.

 

Sementara itu, Taufik Hidayat juga membenarkan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses yang ada. Ia mengaku tidak mempermasalahkan hasil akhir demi jalannya demokrasi.

 

“Iya positif daftar, persyaratan administrasi sudah lengkap. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Saya siap bertarung, kalah menang itu bagian dari proses pesta demokrasi,” pungkas Taufik.

Baca Juga :  Sengketa Lahan Tamansari Bogor Berakhir Damai, Warga dan PT PMC Sepakati Dua Jalur Penyelesaian

 

Bakal calon Kades PAW Sumberanyar, Bujahwi, saat diwawancara.(Photo: realitapublik.id)

 

Di tempat terpisah, Bujahwi menegaskan komitmennya untuk kembali bertarung. Mantan Kades Sumberanyar periode 2007–2013 ini mengaku sedang melengkapi berkas yang kurang.

 

“Ya, saya positif maju dan telah mendaftar sebagai bakal calon. Untuk persyaratan administrasi, saat ini masih dalam proses,” kata Bujahwi.

 

Sebagai informasi, roda pemerintahan desa setempat saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, setelah kades sebelumnya terjerat kasus hukum padahal masa jabatannya baru berakhir pada 2027.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan
Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan
Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi
DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu
Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga
Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus
Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos
Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan
Berita ini 228 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 19 Agustus 2026 - 14:58 WIB

Peringatan Maulid Nabi di Mlandingan: Rajut Religiusitas di Momentum Agustusan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:38 WIB

Keruk Tebing untuk Kebun Sawit, Penimbunan Lubang Irigasi Desa Sidomukti Dipertanyakan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 07:36 WIB

Bupati PALI Dipanggil KPK, Pemkab: Hanya Saksi, Masyarakat Jangan Berspekulasi

Selasa, 18 Agustus 2026 - 20:50 WIB

DPD II Golkar Tubaba Serahkan Surat Tugas LO dan Tim Teknis ke KPU dan Bawaslu

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:37 WIB

Reses di Dua Tiyuh, Legislator Golkar Putra Jaya Umar Perjuangkan Usulan Infrastruktur Warga

Selasa, 18 Agustus 2026 - 18:05 WIB

Paskibraka Abab Sukses Kibarkan Bendera, Legislator PALI Beri Pujian Khusus

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:13 WIB

Upacara HUT ke-81 RI di Abung Semuli Berlangsung Khidmat, Diwarnai Pemotongan Tumpeng hingga Pembagian Bansos

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:12 WIB

Proyek Pembangunan Balai Nikah KUA Tumijajar Senilai Rp1,3 Miliar Diduga Abaikan K3 dan Minim Pengawasan

Berita Terbaru