Daftar di Bursa Pilkades PAW Sumberanyar, Seorang Mantan Kades dan Tokoh Masyarakat Siap Tarung

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

i

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

Foto: Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Mlandingan, Situbondo. 

SITUBONDO, realitapublik.id – Dua warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, yakni Bujahwi dan Taufik Hidayat, resmi telah mendaftarkan diri dalam bursa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Bujahwi adalah mantan Kepala Desa Sumberanyar periode 2007-2013, sedangkan Taufik Hidayat adalah tokoh masyarakat. Keduanya siap tarung di Pilkades PAW 2026.

 

Ketua Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Fathol Ulum membenarkan bahwa dua orang tersebut telah resmi mendaftar.

 

“Panitia mencatat, sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (6/5/2026) hingga hari ini (Jumat, 15 Mei 2026), Bujahwi menjadi pendaftar pertama pada hari pembukaan, diikuti oleh Taufik Hidayat pada Kamis (7/5/2026) ” ujar Fathol, Jumat (15/5/2026)

Baca Juga :  Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

 

Dari dua pendaftar tersebut, berkas administrasi Taufik Hidayat dinyatakan sudah lengkap. “Sementara untuk Bujahwi, persyaratannya masih belum lengkap,” ujarnya.

 

Panitia mengimbau Bujahwi maupun pendaftar lain yang berkasnya belum lengkap untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir pendaftaran pada 21 Mei 2026. Sesuai regulasi, jumlah calon tetap minimal dua orang dan maksimal tiga orang.

 

“Jika hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari, mulai 22 Mei hingga 2 Juni 2026,” jelas Fathol.

Baca Juga :  Enceng Gondok Meluas di Sungai Kali Loji, Warga Krapyak dan Panjang Wetan Desak Pemkot Pekalongan Turun Tangan

 

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi berkas sebelum melanjutkan ke tahapan krusial. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon, penentuan unsur perwakilan masyarakat pemilik hak suara, pengundian nomor urut, hingga penyampaian visi-misi. Rangkaian tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni mendatang.

 

Sementara itu, Taufik Hidayat juga membenarkan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses yang ada. Ia mengaku tidak mempermasalahkan hasil akhir demi jalannya demokrasi.

 

“Iya positif daftar, persyaratan administrasi sudah lengkap. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Saya siap bertarung, kalah menang itu bagian dari proses pesta demokrasi,” pungkas Taufik.

Baca Juga :  BMKG Minta Warga dan Pendaki Waspada Potensi Cuaca Ekstrem di Kawasan Gunung Salak Pekan Ini

 

Bakal calon Kades PAW Sumberanyar, Bujahwi, saat diwawancara.(Photo: realitapublik.id)

 

Di tempat terpisah, Bujahwi menegaskan komitmennya untuk kembali bertarung. Mantan Kades Sumberanyar periode 2007–2013 ini mengaku sedang melengkapi berkas yang kurang.

 

“Ya, saya positif maju dan telah mendaftar sebagai bakal calon. Untuk persyaratan administrasi, saat ini masih dalam proses,” kata Bujahwi.

 

Sebagai informasi, roda pemerintahan desa setempat saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, setelah kades sebelumnya terjerat kasus hukum padahal masa jabatannya baru berakhir pada 2027.(*)

Penulis : Abdul Hakim

Berita Terkait

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya
Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi
Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’
Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI
Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula
Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik
Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda
Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat
Berita ini 230 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 9 Oktober 2026 - 14:36 WIB

Kabut Asap Karhutla Memburuk, Kualitas Udara PALI Masuk Kategori Berbahaya

Jumat, 9 Oktober 2026 - 10:07 WIB

Seolah Kebal Hukum, Lapak Obat Keras Belakang Pasar Laladon Masih Bebas Beroperasi

Jumat, 9 Oktober 2026 - 09:57 WIB

Tiga Kadus Baru Desa Sumberanyar Resmi Dilantik, Plt Camat Mlandingan: SK Jangan ‘Epasakolah’

Kamis, 8 Oktober 2026 - 22:29 WIB

Sidang Sengketa Tanah Desa Rejoso Lor Deadlock, Pihak Penggugat Bersiap Lapor ke KPK dan DPR RI

Kamis, 8 Oktober 2026 - 15:15 WIB

Aliansi Poros Tengah Soroti Raperda PDRD Kota Pasuruan: Pertanyakan Tarif dan Transparansi Formula

Kamis, 8 Oktober 2026 - 13:30 WIB

Polemik Kenaikan Pendapatan DPRD Kota Pasuruan Tuai Sorotan, Publik Pertanyakan Empati Elite Politik

Kamis, 8 Oktober 2026 - 11:44 WIB

Sidang Sengketa Tanah Kantor Kelurahan Bukir Kembali Ditunda

Kamis, 8 Oktober 2026 - 10:42 WIB

Penuh Kehangatan, Kecamatan Jatibanteng Gelar Lepas Sambut Plt. Camat

Berita Terbaru