Daftar di Bursa Pilkades PAW Sumberanyar, Seorang Mantan Kades dan Tokoh Masyarakat Siap Tarung

- Jurnalis

Jumat, 15 Mei 2026 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

i

Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo.(Photo: realitapublik.id)

Foto: Taufik Hidayat saat daftar bakal calon Kades PAW di Kantor Sekretariat Panitia Pilkades PAW Desa Sumberanyar, Mlandingan, Situbondo. 

SITUBONDO, realitapublik.id – Dua warga Desa Sumberanyar, Kecamatan Mlandingan, Kabupaten Situbondo, yakni Bujahwi dan Taufik Hidayat, resmi telah mendaftarkan diri dalam bursa Pilkades Pergantian Antar Waktu (PAW). Bujahwi adalah mantan Kepala Desa Sumberanyar periode 2007-2013, sedangkan Taufik Hidayat adalah tokoh masyarakat. Keduanya siap tarung di Pilkades PAW 2026.

 

Ketua Panitia Pilkades PAW Sumberanyar, Fathol Ulum membenarkan bahwa dua orang tersebut telah resmi mendaftar.

 

“Panitia mencatat, sejak pendaftaran dibuka pada Rabu (6/5/2026) hingga hari ini (Jumat, 15 Mei 2026), Bujahwi menjadi pendaftar pertama pada hari pembukaan, diikuti oleh Taufik Hidayat pada Kamis (7/5/2026) ” ujar Fathol, Jumat (15/5/2026)

Baca Juga :  Penyaluran BLT Dana Desa 2026 Tahap Pertama di Tiyuh Gunung Katun Tanjungan: 27 KPM Terima Bantuan

 

Dari dua pendaftar tersebut, berkas administrasi Taufik Hidayat dinyatakan sudah lengkap. “Sementara untuk Bujahwi, persyaratannya masih belum lengkap,” ujarnya.

 

Panitia mengimbau Bujahwi maupun pendaftar lain yang berkasnya belum lengkap untuk segera menyelesaikannya sebelum batas akhir pendaftaran pada 21 Mei 2026. Sesuai regulasi, jumlah calon tetap minimal dua orang dan maksimal tiga orang.

 

“Jika hingga batas akhir pendaftaran hanya ada satu calon yang memenuhi syarat, panitia akan memperpanjang masa pendaftaran selama 10 hari, mulai 22 Mei hingga 2 Juni 2026,” jelas Fathol.

Baca Juga :  Percepat Sertifikasi Halal UMKM, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi dengan Pemkab Lampung Barat

 

Setelah pendaftaran ditutup, panitia akan memverifikasi berkas sebelum melanjutkan ke tahapan krusial. Tahapan tersebut meliputi Musyawarah Desa (Musdes) penetapan calon, penentuan unsur perwakilan masyarakat pemilik hak suara, pengundian nomor urut, hingga penyampaian visi-misi. Rangkaian tahapan ini dijadwalkan berlangsung pada 13 Juni mendatang.

 

Sementara itu, Taufik Hidayat juga membenarkan bahwa dirinya siap mengikuti seluruh proses yang ada. Ia mengaku tidak mempermasalahkan hasil akhir demi jalannya demokrasi.

 

“Iya positif daftar, persyaratan administrasi sudah lengkap. Tinggal menunggu tahapan selanjutnya. Saya siap bertarung, kalah menang itu bagian dari proses pesta demokrasi,” pungkas Taufik.

Baca Juga :  Pemkab Tubaba dan Kodim 0412/LU Siap Wujudkan Pembangunan Markas Batalyon Teritorial TNI AD‎

 

Bakal calon Kades PAW Sumberanyar, Bujahwi, saat diwawancara.(Photo: realitapublik.id)

 

Di tempat terpisah, Bujahwi menegaskan komitmennya untuk kembali bertarung. Mantan Kades Sumberanyar periode 2007–2013 ini mengaku sedang melengkapi berkas yang kurang.

 

“Ya, saya positif maju dan telah mendaftar sebagai bakal calon. Untuk persyaratan administrasi, saat ini masih dalam proses,” kata Bujahwi.

 

Sebagai informasi, roda pemerintahan desa setempat saat ini dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa, setelah kades sebelumnya terjerat kasus hukum padahal masa jabatannya baru berakhir pada 2027.(*)

Berita Terkait

BPD Sumberanyar Mlandingan Imbau Panitia Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkades PAW 
Menuju JNAI 2026: Wali Kota Aaf Bakar Semangat Komunitas Jalan Nordic Kota Pekalongan
Operasi Pasar Murah di Tubaba, 600 Liter Minyakita Dijual Rp15.500 Per Liter 
Antisipasi Kriminalitas, Tim On Call 1 Polres Lampung Utara Sisir Titik Rawan
Gotong Royong, Wabup Nadirsyah bersama Warga Tambal Jalan Rusak Simpang PU 
Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
PT PMC Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Tamansari: “Semua Sesuai Prosedur Hukum dan SHGB Sah”
Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu
Berita ini 91 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 15 Mei 2026 - 18:17 WIB

BPD Sumberanyar Mlandingan Imbau Panitia Tetap Lanjutkan Tahapan Pilkades PAW 

Jumat, 15 Mei 2026 - 13:33 WIB

Menuju JNAI 2026: Wali Kota Aaf Bakar Semangat Komunitas Jalan Nordic Kota Pekalongan

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:44 WIB

Operasi Pasar Murah di Tubaba, 600 Liter Minyakita Dijual Rp15.500 Per Liter 

Kamis, 14 Mei 2026 - 22:09 WIB

Antisipasi Kriminalitas, Tim On Call 1 Polres Lampung Utara Sisir Titik Rawan

Kamis, 14 Mei 2026 - 21:44 WIB

Gotong Royong, Wabup Nadirsyah bersama Warga Tambal Jalan Rusak Simpang PU 

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:01 WIB

PT PMC Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Tamansari: “Semua Sesuai Prosedur Hukum dan SHGB Sah”

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:54 WIB

Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu

Berita Terbaru