PT PMC Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Tamansari: “Semua Sesuai Prosedur Hukum dan SHGB Sah”

- Jurnalis

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Oplus_16908288

i

Oplus_16908288

BOGOR, realitapublik.id — Manajemen PT PMC secara tegas membantah tudingan tindakan arogan dalam proses penertiban bangunan di wilayah Desa Tamansari, Sukaluyu, dan Sukajaya, Kabupaten Bogor. Perusahaan memastikan bahwa langkah tersebut merupakan upaya pengamanan aset yang dilakukan berdasarkan prosedur hukum yang berlaku.

 

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh jajaran manajemen PT PMC dalam konferensi pers yang digelar di Cafe Langit Teduh, Tamansari, Rabu (13/05/2026).

 

Staf Asset Management PT PMC, Ruben, menegaskan bahwa lahan tersebut secara sah berstatus Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) milik perusahaan. Ia menjelaskan bahwa akar konflik sering kali muncul karena adanya penghuni atau penggarap yang hanya berpegang pada surat garapan, yang secara hukum tidak bisa menjadi bukti kepemilikan.

Baca Juga :  Kabar Gembira! Jawa Tengah dan 2 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Rincian Diskonnya

 

Ruben juga menengarai adanya praktik jual-beli lahan garapan secara ilegal yang melibatkan pihak luar daerah untuk pembangunan vila pribadi.

 

“Konflik ini tidak sepenuhnya melibatkan masyarakat lokal. Kami menduga ada pihak-pihak tertentu dan oknum mafia tanah yang memprovokasi warga untuk mempertahankan lahan yang sebenarnya adalah aset sah perusahaan,” ungkap Ruben.

 

Senada dengan Ruben, tim legal PT PMC, Mogen, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan pembongkaran secara mendadak. Berbagai tahapan mulai dari mediasi, pemberian somasi, hingga jalur pengadilan telah dilalui. Perusahaan juga mengklaim telah menawarkan opsi kompensasi dan relokasi, meski ada sebagian pihak yang menolak.

Baca Juga :  Inspiratif, Bhabinkamtibmas di PALI Sukses Rintis Ternak Ayam Petelur untuk Edukasi Warga 

 

“Kami tidak bertindak semena-mena. Jika ada pihak yang merasa memiliki alas hak yang sah, kami persilakan untuk menguji keabsahannya melalui jalur hukum di pengadilan,” tegas Mogen.

 

Mengenai masa depan lahan tersebut, Yongki JM dari bagian perencanaan memaparkan visi pengembangan kawasan yang terintegrasi:

Desa Tamansari: Direncanakan menjadi kawasan perumahan sesuai zonasi pemerintah daerah.

Sukaluyu & Sukajaya: Akan dikembangkan menjadi kawasan agrowisata dan ruang terbuka hijau.

Baca Juga :  Sambut Idul Adha dan Wajib Halal 2026, DPW JULEHA Lampung Gelar Pelatihan Penyembelihan Berbasis Kompetensi

 

PT PMC juga menekankan komitmen sosialnya melalui program Corporate Social Responsibility (CSR) yang meliputi pengobatan gratis, santunan anak yatim, hingga pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar.

 

Dalam pertemuan tersebut, tokoh masyarakat yang akrab disapa Komeng (Cece Miftah) bersama perwakilan ormas setempat meminta agar PT PMC tetap mengutamakan dialog dan menjaga kondusivitas wilayah. Masyarakat berharap sengketa ini tidak berujung pada konflik sosial yang berkepanjangan.

 

Pihak manajemen menyatakan tetap membuka pintu komunikasi dengan warga maupun aktivis lingkungan demi mencapai solusi yang damai dan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

Penulis : Lucyana

Berita Terkait

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang
Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu
Kabar Gembira! Jawa Tengah dan 2 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Rincian Diskonnya
GOW PALI Salurkan Bantuan Pengobatan Bupati Asgianto untuk Warga Talang Ubi
Pemkab PALI Konsultasi ke KemenPAN-RB, Matangkan Evaluasi Jabatan dan Tukin ASN 
Komisi I DPRD Situbondo Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Sepihak Terkait Isu Pilkades PAW
Estafet Kepemimpinan, Putra Jaya Umar Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Tulang Bawang Barat 
Lantik 30 Pejabat, Wakil Bupati Tubaba Tekankan ASN Harus Kerja Terukur dan Penuh Cinta 
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 14 Mei 2026 - 11:44 WIB

Polres Bangkalan Amankan Tersangka Dalang Penyekapan Satu Keluarga asal Jombang

Kamis, 14 Mei 2026 - 07:01 WIB

PT PMC Buka Suara Terkait Penertiban Lahan di Tamansari: “Semua Sesuai Prosedur Hukum dan SHGB Sah”

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:54 WIB

Perkuat Ekosistem Halal Sumatra, Kepala BPJPH Lampung Galang Sinergi Strategis di Provinsi Bengkulu

Kamis, 14 Mei 2026 - 06:44 WIB

Kabar Gembira! Jawa Tengah dan 2 Provinsi Lain Gelar Pemutihan Pajak Kendaraan 2026, Cek Rincian Diskonnya

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:46 WIB

GOW PALI Salurkan Bantuan Pengobatan Bupati Asgianto untuk Warga Talang Ubi

Rabu, 13 Mei 2026 - 22:39 WIB

Komisi I DPRD Situbondo Tegaskan Tidak Ada Pembatalan Sepihak Terkait Isu Pilkades PAW

Rabu, 13 Mei 2026 - 17:23 WIB

Estafet Kepemimpinan, Putra Jaya Umar Resmi Jabat Ketua DPD Golkar Tulang Bawang Barat 

Selasa, 12 Mei 2026 - 20:50 WIB

Lantik 30 Pejabat, Wakil Bupati Tubaba Tekankan ASN Harus Kerja Terukur dan Penuh Cinta 

Berita Terbaru